Berita

KP2IT Papua Barat Minta Presiden Buka Audit DBH Migas, Klaim Selisih Rp2,1 Triliun

MANOKWARI, TOMEI.ID | Polemik Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas Bumi (DBH Migas) Papua Barat kembali mendapat sorotan setelah muncul tuntutan audit terbuka atas dugaan ketimpangan pembagian hasil sumber daya alam bagi daerah penghasil.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Komite Pemuda Pembangunan Indonesia Timur (DPD KP2IT) Papua Barat, Pilatus Lagowan, mendesak Presiden Republik Indonesia memerintahkan audit terbuka terhadap penghitungan dan penyaluran DBH Migas untuk Papua Barat.

Desakan itu disampaikan menyusul klaim DPD KP2IT Papua Barat mengenai adanya perbedaan signifikan antara nilai DBH Migas yang menurut perhitungan organisasi tersebut seharusnya diterima Papua Barat dengan alokasi yang disebut telah ditetapkan.

Dalam siaran pers DPD KP2IT Papua Barat, Pilatus menyebut nilai DBH Migas yang menurut perhitungan organisasinya mencapai sekitar Rp2,6 triliun, sementara Papua Barat disebut hanya menerima sekitar Rp400 miliar.

Berdasarkan perhitungan tersebut, KP2IT memperkirakan terdapat selisih sekitar Rp2,1 triliun atau pengurangan mencapai 81 persen. Namun, angka tersebut merupakan klaim yang disampaikan organisasi dalam siaran pers dan belum dapat diperlakukan sebagai hasil audit atau penetapan resmi pemerintah.

Karena itu, tuntutan audit terbuka menjadi poin utama yang disampaikan KP2IT untuk memperoleh penjelasan mengenai dasar penghitungan, formula pembagian, serta besaran dana yang dialokasikan kepada Papua Barat.

“Ini bukan sekadar angka, ini soal keadilan. Tanah kami yang dieksplorasi, laut kami yang dibor, tetapi hasilnya justru dinikmati di luar Papua Barat. Bagaimana Papua Barat mau membangun jalan, sekolah, dan rumah sakit jika 81 persen haknya dipotong?” demikian pernyataan Pilatus dalam siaran pers DPD KP2IT Papua Barat, Sabtu (31/10/2026).

Menurut Pilatus, persoalan pembagian hasil sumber daya alam memiliki kaitan langsung dengan kemampuan daerah membiayai pembangunan dan pelayanan dasar bagi masyarakat.

DPD KP2IT Papua Barat kemudian menyampaikan empat tuntutan kepada pemerintah. Pertama, meminta Presiden Republik Indonesia memerintahkan Menteri Keuangan dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral melakukan audit terbuka terhadap perhitungan DBH Migas Papua Barat untuk tahun anggaran 2024–2025.

Kedua, organisasi tersebut meminta pemerintah membuka informasi mengenai formula penghitungan DBH Migas dan dana Otonomi Khusus agar masyarakat dapat mengetahui dasar penetapan dan penyaluran dana.

Tuntutan ketiga berkaitan dengan evaluasi formula pembagian hasil migas. KP2IT meminta pemerintah mempertimbangkan kontribusi produksi dari Blok Bintuni dan wilayah penghasil lainnya di Papua Barat dalam menentukan kebijakan pembagian hasil.

Sementara tuntutan keempat, KP2IT mengajak unsur pemuda dan masyarakat adat untuk mengawal persoalan tersebut secara damai dan bermartabat.

Bagi KP2IT, keterbukaan informasi menjadi bagian penting untuk menjawab pertanyaan publik mengenai bagaimana penerimaan dari sumber daya alam dihitung, dibagikan, dan dikembalikan dalam bentuk pembangunan bagi daerah penghasil.

Audit terbuka yang diminta organisasi tersebut, menurut Pilatus, diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai nilai penerimaan, dasar perhitungan DBH, besaran alokasi, serta mekanisme penyaluran dana kepada pemerintah daerah.

Namun, klaim mengenai pemangkasan hingga 81 persen dan selisih Rp2,1 triliun masih memerlukan pemeriksaan terhadap dokumen anggaran serta penjelasan dari instansi pemerintah yang memiliki kewenangan dalam penghitungan dan penyaluran DBH Migas.

Hingga berita ini disusun, siaran pers DPD KP2IT Papua Barat yang menjadi dasar pemberitaan belum disertai dokumen audit atau rincian resmi yang dapat digunakan untuk membuktikan klaim pengurangan alokasi tersebut.

Tanggapan resmi dari Pemerintah Provinsi Papua Barat, Kementerian Keuangan, maupun Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral juga belum tercantum dalam bahan yang diterima.

Karena itu, konfirmasi dan penjelasan resmi dari pemerintah menjadi bagian penting untuk menjawab tuntutan DPD KP2IT Papua Barat sekaligus memastikan pembahasan mengenai DBH Migas Papua Barat didasarkan pada data dan dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan.

DPD KP2IT Papua Barat menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut secara terbuka dan damai. Organisasi ini berharap tuntutan audit tidak berhenti pada pernyataan, tetapi dapat mendorong penjelasan yang transparan mengenai penghitungan dan penyaluran Dana Bagi Hasil Migas bagi Papua Barat.

Dengan ini, redaksi mengimbau bahwa klaim mengenai nilai DBH Migas, selisih Rp2,1 triliun, dan dugaan pengurangan 81 persen dalam berita ini merupakan pernyataan DPD KP2IT Papua Barat yang masih memerlukan verifikasi melalui dokumen resmi dan penjelasan pemerintah. [*]

Redaksi Tomei

Recent Posts

Jubir Gubernur Tegaskan Poster Lomba Lukis Berhadiah Miliaran Rupiah adalah HOAX

NABIRE, TOMEI.ID | Juru Bicara (Jubir) Gubernur Papua Tengah, Emanuel You, menegaskan bahwa informasi mengenai…

1 jam ago

Imunisasi Campak Manokwari Sudah 91 Persen, Puluhan Kampung Belum Capai Target

MANOKWARI, TOMEI.ID | Capaian imunisasi campak dan rubela (MR) dalam penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB)…

5 jam ago

SAWABA 2026 IMPT Yalimo Manokwari, Bangun Generasi Mahasiswa yang Disiplin dan Bertanggung Jawab

MANOKWARI, TOMEI.ID | Regenerasi organisasi tidak cukup hanya ditandai dengan bertambahnya anggota baru. Lebih dari…

5 jam ago

Dari Tailing hingga Konservasi Satwa, Inovasi Reklamasi Freeport Jadi Ruang Belajar Peserta IFRC 2026

TIMIKA, TOMEI.ID | Lahan bekas aktivitas pertambangan tidak selalu berakhir sebagai kawasan yang kehilangan nilai…

5 jam ago

Fransina Daby Minta Anggaran Rp465 Miliar harus Tepat Sasaran, Soroti Jembatan Wolo hingga RSUD Wamena

WAMENA, TOMEI.ID | Anggota Komisi IV DPR Papua Pegunungan, Fransina Daby, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov)…

1 hari ago

Kopi Homeyo Tumbuh Sejak 1960-an, Petani Kopi Terkendala Alat Produksi

NABIRE, TOMEI.ID | Petani kopi di Distrik Homeyo, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, masih menghadapi…

1 hari ago