Berita

KPU Papua Tengah Beberkan Tahapan Sidang Penanganan PHP 2024, Berikut Jadwal Selengkapnya

tomei.id | Mahkamah Konstitusi (MK) akan segera menggelar sidang perselisihan hasil Pilkada (PHP) 2024. Hal ini disampaikan Ketua KPU Papua Tengah, Jennifer Darling Tabuni dalam keterangan tertulis pada Sabtu, 4 Januari 2025.

Menurutnya, sidang perdana direncanakan akan digelar pada 8 Januari 2025. “Sidang perdana beragendakan pemeriksaan pendahuluan. Rencana pemeriksaan pendahuluan dilakukan 8-16 Januari 2025,”kata Jennifer Darling Tabuni dalam keterangan, Sabtu, siang. 

Ia mengakui bahwa, data permohonan PHPU kepala daerah hingga saat ini sebanyak 314 permohonan. 314 permohonan sengketa itu terbanyak merupakan permohonan sengketa Pilbub dengan total 242 perkara. Sedangkan, sebanyak 23 permohonan sengketa Pilgub serta sebanyak 49 permohonan sengketa Pilwalkot.

Khusus untuk provinsi Papua Tengah Permohonan/Perkara yang sudah teregistrasi yaitu Pemohon Willem Wandik dan Aloisius Giyai, dengan Nomor Registrasi 295/PHPU.GUB-XXIII/2025, Pemohon Natalis Tabuni dan Titus Nakime, dengan Nomor Register : 308/PHPU.GUB-XXIII/2025, dan Pemohon Wempi Wetipo dan Agustinus Anggaibak, Nomor Register: 309/PHPU.GUB-XXIII/2025.

Berikut tahapan, kegiatan dan jadwal sidang penanganan PHP 2024:

• 27 November – 16 Desember 2024: penetapan perolehan suara

• 27 November – 18 Desember 2024: pengajuan permohonan Pemohon

• 27 November – 20 Desember 2024: perbaikan permohonan

• 23 Desember 2024 – 2 Januari 2025: pemeriksaan kelengkapan

• 3 Januari 2025: pencatatan dalam e-BRPK dan penerbitan e-ARPK

• 3-6 Januari 2025: penyampaian e-ARPK kepada pemohon

• 3-6 Januari 2025: penyampaian salinan permohonan kepada Termohon dan Bawaslu

• 3-6 Januari 2025: pengajuan permohonan sebagai Pihak Terkait

• 6-14 Januari 2025: penetapan sebagai Pihak Terkait

• 8-16 Januari 2025: pemeriksaan pendahuluan

• 16-3 Januari 2025: pengajuan jawaban Termohon, keterangan Pihak Terkait dan keterangan Bawaslu

• 17 Januari – 4 Februari 2025: pemeriksaan persidangan

• 5-10 Februari 2025: rapat pemusyawaratan hakim

• 11-13 Februari 2025: pengucapan putusan/ketetapan

• 11-15 Februari 2025: penyerahan atau penyampaian salinan putusan/ketetapan

• 14-28 Februari 2025: pemeriksaan persidangan lanjutan

• 3-6 Maret 2025: rapat pemusyawaratan hakim

• 7-11 Maret 2025: pengucapan putusan/ketetapan

• 7-13 Maret 2025: penyerahan atau penyampaian salinan putusan/ketetapan

Redaksi Tomei

View Comments

Recent Posts

KP2IT Papua Barat Minta Presiden Buka Audit DBH Migas, Klaim Selisih Rp2,1 Triliun

MANOKWARI, TOMEI.ID | Polemik Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas Bumi (DBH Migas) Papua Barat…

2 jam ago

Imunisasi Campak Manokwari Sudah 91 Persen, Puluhan Kampung Belum Capai Target

MANOKWARI, TOMEI.ID | Capaian imunisasi campak dan rubela (MR) dalam penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB)…

2 jam ago

SAWABA 2026 IMPT Yalimo Manokwari, Bangun Generasi Mahasiswa yang Disiplin dan Bertanggung Jawab

MANOKWARI, TOMEI.ID | Regenerasi organisasi tidak cukup hanya ditandai dengan bertambahnya anggota baru. Lebih dari…

2 jam ago

Dari Tailing hingga Konservasi Satwa, Inovasi Reklamasi Freeport Jadi Ruang Belajar Peserta IFRC 2026

TIMIKA, TOMEI.ID | Lahan bekas aktivitas pertambangan tidak selalu berakhir sebagai kawasan yang kehilangan nilai…

2 jam ago

Fransina Daby Minta Anggaran Rp465 Miliar harus Tepat Sasaran, Soroti Jembatan Wolo hingga RSUD Wamena

WAMENA, TOMEI.ID | Anggota Komisi IV DPR Papua Pegunungan, Fransina Daby, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov)…

24 jam ago

Kopi Homeyo Tumbuh Sejak 1960-an, Petani Kopi Terkendala Alat Produksi

NABIRE, TOMEI.ID | Petani kopi di Distrik Homeyo, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, masih menghadapi…

24 jam ago