Berita

KPU Papua Tengah Beberkan Tahapan Sidang Penanganan PHP 2024, Berikut Jadwal Selengkapnya

tomei.id | Mahkamah Konstitusi (MK) akan segera menggelar sidang perselisihan hasil Pilkada (PHP) 2024. Hal ini disampaikan Ketua KPU Papua Tengah, Jennifer Darling Tabuni dalam keterangan tertulis pada Sabtu, 4 Januari 2025.

Menurutnya, sidang perdana direncanakan akan digelar pada 8 Januari 2025. “Sidang perdana beragendakan pemeriksaan pendahuluan. Rencana pemeriksaan pendahuluan dilakukan 8-16 Januari 2025,”kata Jennifer Darling Tabuni dalam keterangan, Sabtu, siang. 

Ia mengakui bahwa, data permohonan PHPU kepala daerah hingga saat ini sebanyak 314 permohonan. 314 permohonan sengketa itu terbanyak merupakan permohonan sengketa Pilbub dengan total 242 perkara. Sedangkan, sebanyak 23 permohonan sengketa Pilgub serta sebanyak 49 permohonan sengketa Pilwalkot.

Khusus untuk provinsi Papua Tengah Permohonan/Perkara yang sudah teregistrasi yaitu Pemohon Willem Wandik dan Aloisius Giyai, dengan Nomor Registrasi 295/PHPU.GUB-XXIII/2025, Pemohon Natalis Tabuni dan Titus Nakime, dengan Nomor Register : 308/PHPU.GUB-XXIII/2025, dan Pemohon Wempi Wetipo dan Agustinus Anggaibak, Nomor Register: 309/PHPU.GUB-XXIII/2025.

Berikut tahapan, kegiatan dan jadwal sidang penanganan PHP 2024:

• 27 November – 16 Desember 2024: penetapan perolehan suara

• 27 November – 18 Desember 2024: pengajuan permohonan Pemohon

• 27 November – 20 Desember 2024: perbaikan permohonan

• 23 Desember 2024 – 2 Januari 2025: pemeriksaan kelengkapan

• 3 Januari 2025: pencatatan dalam e-BRPK dan penerbitan e-ARPK

• 3-6 Januari 2025: penyampaian e-ARPK kepada pemohon

• 3-6 Januari 2025: penyampaian salinan permohonan kepada Termohon dan Bawaslu

• 3-6 Januari 2025: pengajuan permohonan sebagai Pihak Terkait

• 6-14 Januari 2025: penetapan sebagai Pihak Terkait

• 8-16 Januari 2025: pemeriksaan pendahuluan

• 16-3 Januari 2025: pengajuan jawaban Termohon, keterangan Pihak Terkait dan keterangan Bawaslu

• 17 Januari – 4 Februari 2025: pemeriksaan persidangan

• 5-10 Februari 2025: rapat pemusyawaratan hakim

• 11-13 Februari 2025: pengucapan putusan/ketetapan

• 11-15 Februari 2025: penyerahan atau penyampaian salinan putusan/ketetapan

• 14-28 Februari 2025: pemeriksaan persidangan lanjutan

• 3-6 Maret 2025: rapat pemusyawaratan hakim

• 7-11 Maret 2025: pengucapan putusan/ketetapan

• 7-13 Maret 2025: penyerahan atau penyampaian salinan putusan/ketetapan

Redaksi Tomei

View Comments

Recent Posts

Bupati Melkianus Mote Dorong ASN Kuasai Sistem E-Kinerja dan Penetapan PAK

DEIYAI, TOMEI.ID | Bupati Deiyai, Melkianus Mote, menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas aparatur sipil negara (ASN)…

40 menit ago

Bupati Melkianus Mote Instruksikan Dana APBD Harus Berputar di Deiyai

DEIYAI, TOMEI.ID | Dalam upaya memperkuat ekonomi daerah dan memastikan manfaat Anggaran Pendapatan dan Belanja…

48 menit ago

John NR Gobai Kawal Aspirasi Pencaker KODE R: Surat Audiensi Resmi Dilayangkan ke MenPAN-RB

NABIRE, TOMEI.ID | Dewan Perwakilan Rakyat Papua Tengah (DPRPT) mengambil langkah proaktif dengan mengirimkan surat…

4 jam ago

Santri Pilar Moral Bangsa, Pemprov Papua Tengah Gencarkan Peran Pesantren dalam Pembangunan Peradaban Daerah

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi Papua Tengah semakin memantapkan komitmennya untuk menjadikan santri dan pesantren…

5 jam ago

BBKSDA Papua Buka Suara: Pemusnahan Mahkota Cenderawasih untuk Berantas Perdagangan Ilegal

JAYAPURA, TOMEI.ID | Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua akhirnya memberikan penjelasan terkait…

6 jam ago

Mahkota Cenderawasih Dibakar, Mandenas: Ini Pelecehan Martabat Orang Papua

NABIRE, TOMEI.ID | Anggota DPR RI Dapil Papua, Yan Permenas Mandenas, mengecam keras tindakan Balai…

19 jam ago