Berita

KPU Papua Tengah Beberkan Tahapan Sidang Penanganan PHP 2024, Berikut Jadwal Selengkapnya

tomei.id | Mahkamah Konstitusi (MK) akan segera menggelar sidang perselisihan hasil Pilkada (PHP) 2024. Hal ini disampaikan Ketua KPU Papua Tengah, Jennifer Darling Tabuni dalam keterangan tertulis pada Sabtu, 4 Januari 2025.

Menurutnya, sidang perdana direncanakan akan digelar pada 8 Januari 2025. “Sidang perdana beragendakan pemeriksaan pendahuluan. Rencana pemeriksaan pendahuluan dilakukan 8-16 Januari 2025,”kata Jennifer Darling Tabuni dalam keterangan, Sabtu, siang. 

Ia mengakui bahwa, data permohonan PHPU kepala daerah hingga saat ini sebanyak 314 permohonan. 314 permohonan sengketa itu terbanyak merupakan permohonan sengketa Pilbub dengan total 242 perkara. Sedangkan, sebanyak 23 permohonan sengketa Pilgub serta sebanyak 49 permohonan sengketa Pilwalkot.

Khusus untuk provinsi Papua Tengah Permohonan/Perkara yang sudah teregistrasi yaitu Pemohon Willem Wandik dan Aloisius Giyai, dengan Nomor Registrasi 295/PHPU.GUB-XXIII/2025, Pemohon Natalis Tabuni dan Titus Nakime, dengan Nomor Register : 308/PHPU.GUB-XXIII/2025, dan Pemohon Wempi Wetipo dan Agustinus Anggaibak, Nomor Register: 309/PHPU.GUB-XXIII/2025.

Berikut tahapan, kegiatan dan jadwal sidang penanganan PHP 2024:

• 27 November – 16 Desember 2024: penetapan perolehan suara

• 27 November – 18 Desember 2024: pengajuan permohonan Pemohon

• 27 November – 20 Desember 2024: perbaikan permohonan

• 23 Desember 2024 – 2 Januari 2025: pemeriksaan kelengkapan

• 3 Januari 2025: pencatatan dalam e-BRPK dan penerbitan e-ARPK

• 3-6 Januari 2025: penyampaian e-ARPK kepada pemohon

• 3-6 Januari 2025: penyampaian salinan permohonan kepada Termohon dan Bawaslu

• 3-6 Januari 2025: pengajuan permohonan sebagai Pihak Terkait

• 6-14 Januari 2025: penetapan sebagai Pihak Terkait

• 8-16 Januari 2025: pemeriksaan pendahuluan

• 16-3 Januari 2025: pengajuan jawaban Termohon, keterangan Pihak Terkait dan keterangan Bawaslu

• 17 Januari – 4 Februari 2025: pemeriksaan persidangan

• 5-10 Februari 2025: rapat pemusyawaratan hakim

• 11-13 Februari 2025: pengucapan putusan/ketetapan

• 11-15 Februari 2025: penyerahan atau penyampaian salinan putusan/ketetapan

• 14-28 Februari 2025: pemeriksaan persidangan lanjutan

• 3-6 Maret 2025: rapat pemusyawaratan hakim

• 7-11 Maret 2025: pengucapan putusan/ketetapan

• 7-13 Maret 2025: penyerahan atau penyampaian salinan putusan/ketetapan

Redaksi Tomei

View Comments

Recent Posts

Disdikbud Papua Tengah Tegaskan Pendidikan Harus Jadi Ruang Menanamkan Nilai Budaya

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi Papua Tengah Melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), pemerintah berupaya…

7 jam ago

Komarudin Watubun: Otsus Papua Harus Dipahami Secara Utuh, Bukan Sebatas Dana

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi Papua Tengah menggelar Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum bersama…

8 jam ago

Pendidikan untuk Semua: Yayasan Pendidikan Nasional Global Resmikan Dua SLB di Paniai dan Deiyai

NABIRE, TOMEI.ID | Dalam upaya memperkuat layanan pendidikan bagi penyandang disabilitas, Yayasan Pendidikan Nasional Global…

8 jam ago

Rakor Pemprov Papua Tengah: Wujud Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi Papua Tengah menegaskan komitmenya untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan…

15 jam ago

IPMANAPANDODE Mee Yoka dan IPMMO Jakarta Rayakan Wisuda Rosarius Tebai, Tegaskan Regenerasi Intelektual Papua

JAKARTA, TOMEI.ID | Dua organisasi mahasiswa asal Papua di Jakarta, Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Nabire,…

15 jam ago

Papua Tengah Terang: Pemerintah Dukung Anak Muda Gerakkan Literasi dan Pendidikan

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi Papua Tengah memberikan apresiasi tinggi kepada pegiat literasi muda yang…

1 hari ago