Berita

KPU Papua Tengah Beberkan Tahapan Sidang Penanganan PHP 2024, Berikut Jadwal Selengkapnya

tomei.id | Mahkamah Konstitusi (MK) akan segera menggelar sidang perselisihan hasil Pilkada (PHP) 2024. Hal ini disampaikan Ketua KPU Papua Tengah, Jennifer Darling Tabuni dalam keterangan tertulis pada Sabtu, 4 Januari 2025.

Menurutnya, sidang perdana direncanakan akan digelar pada 8 Januari 2025. “Sidang perdana beragendakan pemeriksaan pendahuluan. Rencana pemeriksaan pendahuluan dilakukan 8-16 Januari 2025,”kata Jennifer Darling Tabuni dalam keterangan, Sabtu, siang. 

Ia mengakui bahwa, data permohonan PHPU kepala daerah hingga saat ini sebanyak 314 permohonan. 314 permohonan sengketa itu terbanyak merupakan permohonan sengketa Pilbub dengan total 242 perkara. Sedangkan, sebanyak 23 permohonan sengketa Pilgub serta sebanyak 49 permohonan sengketa Pilwalkot.

Khusus untuk provinsi Papua Tengah Permohonan/Perkara yang sudah teregistrasi yaitu Pemohon Willem Wandik dan Aloisius Giyai, dengan Nomor Registrasi 295/PHPU.GUB-XXIII/2025, Pemohon Natalis Tabuni dan Titus Nakime, dengan Nomor Register : 308/PHPU.GUB-XXIII/2025, dan Pemohon Wempi Wetipo dan Agustinus Anggaibak, Nomor Register: 309/PHPU.GUB-XXIII/2025.

Berikut tahapan, kegiatan dan jadwal sidang penanganan PHP 2024:

• 27 November – 16 Desember 2024: penetapan perolehan suara

• 27 November – 18 Desember 2024: pengajuan permohonan Pemohon

• 27 November – 20 Desember 2024: perbaikan permohonan

• 23 Desember 2024 – 2 Januari 2025: pemeriksaan kelengkapan

• 3 Januari 2025: pencatatan dalam e-BRPK dan penerbitan e-ARPK

• 3-6 Januari 2025: penyampaian e-ARPK kepada pemohon

• 3-6 Januari 2025: penyampaian salinan permohonan kepada Termohon dan Bawaslu

• 3-6 Januari 2025: pengajuan permohonan sebagai Pihak Terkait

• 6-14 Januari 2025: penetapan sebagai Pihak Terkait

• 8-16 Januari 2025: pemeriksaan pendahuluan

• 16-3 Januari 2025: pengajuan jawaban Termohon, keterangan Pihak Terkait dan keterangan Bawaslu

• 17 Januari – 4 Februari 2025: pemeriksaan persidangan

• 5-10 Februari 2025: rapat pemusyawaratan hakim

• 11-13 Februari 2025: pengucapan putusan/ketetapan

• 11-15 Februari 2025: penyerahan atau penyampaian salinan putusan/ketetapan

• 14-28 Februari 2025: pemeriksaan persidangan lanjutan

• 3-6 Maret 2025: rapat pemusyawaratan hakim

• 7-11 Maret 2025: pengucapan putusan/ketetapan

• 7-13 Maret 2025: penyerahan atau penyampaian salinan putusan/ketetapan

Redaksi Tomei

View Comments

Recent Posts

Protes di Depan Gereja Berujung Penahanan Aktivis, Ruang Demokrasi Papua Selatan Kian Tertekan

MERAUKE, TOMEI.ID | Penanganan aparat terhadap aksi protes damai kembali menimbulkan sorotan di Papua Selatan.…

43 menit ago

Mahasiswa Paniai di Jayapura Kecewa, Pemkab Dinilai Gagal Salurkan Dana TA dan Pemandokan 2025

JAYAPURA, TOMEI.ID | Polemik penyaluran dana tugas akhir (TA) dan dana pemandokan bagi mahasiswa asal…

58 menit ago

Persipuncak Resmi Terima Piala Bergilir Gubernur Cup I, Kadispora Papua Tengah Sampaikan Apresiasi

NABIRE, TOMEI.ID | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Papua Tengah secara resmi menyerahkan Piala…

1 jam ago

IPPMA Jayapura Rayakan Natal 2025 dengan Dekorasi Simbolik Papua, Serukan Spiritualitas dan Identitas Generasi Muda

JAYAPURA, TOMEI.ID | Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa/i Apogo (IPPMA) se-Jayapura menggelar Perayaan Natal 2025 di…

1 jam ago

KNPB Sentani: Pembebasan Enam Anggota Harus Jadi Momentum Evaluasi Kinerja Aparat

JAYAPURA, TOMEI.ID | Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Sentani menilai pembebasan enam anggotanya pada…

2 jam ago

JPAJ Desak Pemerintah Terbitkan Perda Perlindungan Busana Adat Hubula

WAMENA, TOMEI.ID | Jaringan Perempuan Adat Jayawijaya (JPAJ) yang terdiri dari empat organisasi, Humi Inane,…

1 hari ago