Berita

KPU Papua Tengah Gelar Rakor Pemutakhiran Data Parpol untuk Pastikan Akurasi Administrasi Pemilu

NABIRE, TOMEI.ID | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Tengah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemutakhiran Data Partai Politik di Kantor KPU Papua Tengah, Jalan A. Gogai, Nabire, Senin (15/12/2025).

Kegiatan ini bertujuan memastikan keakuratan dan kelengkapan data kepengurusan partai politik sebagai bagian dari tertib administrasi kepemiluan.

Rakor tersebut dilaksanakan berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 4 Tahun 2022 tentang pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta pemilu. Melalui forum ini, KPU memfasilitasi klarifikasi data kepengurusan partai politik yang telah diunggah dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Ketua KPU Papua Tengah, Sepo Nawipa, menyampaikan bahwa rakor menjadi sarana verifikasi bersama antara penyelenggara pemilu dan partai politik guna memastikan kesesuaian data administrasi dengan kondisi faktual di lapangan.

“Kegiatan ini mempertemukan KPU dan partai politik untuk mencermati data yang telah tercatat di Sipol. KPU memberikan penjelasan agar masing-masing partai dapat memastikan apakah data tersebut sudah sesuai atau masih perlu dilakukan perbaikan,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pemantauan KPU, dari total 18 partai politik peserta Pemilu, masih terdapat sejumlah partai yang datanya belum lengkap dan memerlukan pembaruan administrasi kepengurusan.

“KPU mencatat beberapa partai masih perlu melakukan perbaikan dan menyerahkan data terbaru untuk dimasukkan ke Sipol. Bagi partai yang belum mengikuti rakor, KPU membuka kesempatan untuk datang langsung ke kantor guna memperoleh penjelasan terkait kondisi data masing-masing,” kata Sepo.

Pemutakhiran data kepengurusan, menurut Sepo, merupakan kewajiban partai politik yang harus diselesaikan sesuai tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU.

“KPU bekerja berdasarkan regulasi dan jadwal yang berlaku. Hal ini menyangkut kepentingan partai politik itu sendiri. KPU hanya menjalankan amanah undang-undang dan memfasilitasi proses administrasi kepemiluan,” tegas Sepo.

Sepo juga menekankan bahwa tidak ada toleransi perpanjangan waktu di luar jadwal, meskipun terdapat dinamika internal partai, termasuk pergantian kepengurusan yang belum disertai terbitnya Surat Keputusan dari pengurus pusat.

“Saat ini banyak partai di Papua Tengah tengah melaksanakan musyawarah daerah untuk pembaruan kepengurusan. Karena itu, data harus segera diperbarui, meliputi alamat domisili dan kantor partai, keterwakilan perempuan, keanggotaan, serta penggunaan lambang partai,” jelas Sepo.

Pemutakhiran data partai politik melalui Sipol dilaksanakan dalam dua periode setiap tahun, yakni Januari hingga Juni dan Juni sampai Desember. KPU berharap seluruh partai politik dapat memanfaatkan periode tersebut untuk menata data kepengurusan secara berkala.

“Melalui data yang tertata sejak dini dan akurat, diharapkan tidak muncul kendala administrasi pada tahapan Pemilu berikutnya serta mendukung terselenggaranya pemilu yang tertib, transparan, dan berkualitas,” tutupnya. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Koalisi HAM Papua Desak Presiden Bertindak, Dugaan Penyiksaan dan Salah Tangkap Warnai Operasi Aparat di Tambrauw

JAYAPURA, TOMEI.ID | Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Papua mendesak Presiden Republik…

6 jam ago

TPNPB Kodap IV Sorong Raya Umumkan Duka Nasional, Jenazah Peltu Alfons Sorry Diklaim Ditahan Militer Indonesia

JAYAPURA, TOMEI.ID | Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB secara resmi mengumumkan duka nasional atas gugurnya…

7 jam ago

Panen Perdana di Hitadipa: Kelompok Tani Air Madu Buktikan Kemandirian, Desak Dukungan Nyata Pemda Intan Jaya

INTAN JAYA, TOMEI.ID | Panen perdana komoditas kentang oleh Kelompok Tani Air Madu di Kampung…

7 jam ago

ASN Fleksibel Saat Libur Panjang: Modernisasi atau Ujian Pelayanan Publik?

Oleh: Andreas Gobay, S.Sos., M.A. Kebijakan kerja fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diterapkan…

1 hari ago

TPNPB Klaim Serangan di Maybrat, Sebut 8 Aparat Tewas dan Sita Senjata

MAYBRAT, TOMEI.ID | Kelompok yang menamakan diri Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) mengklaim bertanggung…

1 hari ago

Bupati Dogiyai Terbitkan Instruksi Tegas: Miras, Kekerasan, dan Pemalangan Dilarang

DOGIYAI, TOMEI.ID | Bupati Kabupaten Dogiyai, Yudas Tebai dan wakil bupati, Yuliten Anouw, menerbitkan Instruksi…

1 hari ago