Berita

KPU Papua Tengah Gelar Rakor Pemutakhiran Data Parpol untuk Pastikan Akurasi Administrasi Pemilu

NABIRE, TOMEI.ID | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Tengah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemutakhiran Data Partai Politik di Kantor KPU Papua Tengah, Jalan A. Gogai, Nabire, Senin (15/12/2025).

Kegiatan ini bertujuan memastikan keakuratan dan kelengkapan data kepengurusan partai politik sebagai bagian dari tertib administrasi kepemiluan.

Rakor tersebut dilaksanakan berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 4 Tahun 2022 tentang pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta pemilu. Melalui forum ini, KPU memfasilitasi klarifikasi data kepengurusan partai politik yang telah diunggah dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Ketua KPU Papua Tengah, Sepo Nawipa, menyampaikan bahwa rakor menjadi sarana verifikasi bersama antara penyelenggara pemilu dan partai politik guna memastikan kesesuaian data administrasi dengan kondisi faktual di lapangan.

“Kegiatan ini mempertemukan KPU dan partai politik untuk mencermati data yang telah tercatat di Sipol. KPU memberikan penjelasan agar masing-masing partai dapat memastikan apakah data tersebut sudah sesuai atau masih perlu dilakukan perbaikan,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pemantauan KPU, dari total 18 partai politik peserta Pemilu, masih terdapat sejumlah partai yang datanya belum lengkap dan memerlukan pembaruan administrasi kepengurusan.

“KPU mencatat beberapa partai masih perlu melakukan perbaikan dan menyerahkan data terbaru untuk dimasukkan ke Sipol. Bagi partai yang belum mengikuti rakor, KPU membuka kesempatan untuk datang langsung ke kantor guna memperoleh penjelasan terkait kondisi data masing-masing,” kata Sepo.

Pemutakhiran data kepengurusan, menurut Sepo, merupakan kewajiban partai politik yang harus diselesaikan sesuai tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU.

“KPU bekerja berdasarkan regulasi dan jadwal yang berlaku. Hal ini menyangkut kepentingan partai politik itu sendiri. KPU hanya menjalankan amanah undang-undang dan memfasilitasi proses administrasi kepemiluan,” tegas Sepo.

Sepo juga menekankan bahwa tidak ada toleransi perpanjangan waktu di luar jadwal, meskipun terdapat dinamika internal partai, termasuk pergantian kepengurusan yang belum disertai terbitnya Surat Keputusan dari pengurus pusat.

“Saat ini banyak partai di Papua Tengah tengah melaksanakan musyawarah daerah untuk pembaruan kepengurusan. Karena itu, data harus segera diperbarui, meliputi alamat domisili dan kantor partai, keterwakilan perempuan, keanggotaan, serta penggunaan lambang partai,” jelas Sepo.

Pemutakhiran data partai politik melalui Sipol dilaksanakan dalam dua periode setiap tahun, yakni Januari hingga Juni dan Juni sampai Desember. KPU berharap seluruh partai politik dapat memanfaatkan periode tersebut untuk menata data kepengurusan secara berkala.

“Melalui data yang tertata sejak dini dan akurat, diharapkan tidak muncul kendala administrasi pada tahapan Pemilu berikutnya serta mendukung terselenggaranya pemilu yang tertib, transparan, dan berkualitas,” tutupnya. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Diduga Dibakar OTK, Rumah Warga di Nabire Ludes Dilalap Api Pagi Hari

NABIRE, TOMEI.ID | Kebakaran hebat melalap sebuah rumah warga di Jalan Batalyon, Kabupaten Nabire, Papua…

6 jam ago

Penolakan Menguat: AMPERAMADA Gugat Proyek Sumuraman, Deret Pertanyaan Serius Hantam Pemerintah

JAYAPURA, TOMEI.ID | Gelombang penolakan terhadap rencana pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Kampung Sumuraman,…

8 jam ago

Ramadan Menguatkan Solidaritas: ORARI Nabire Turun Langsung Santuni Santri di Lagari Jaya

NABIRE, TOMEI.ID | Dengan semangat kemanusiaan yang kuat dan penuh empati, momentum bulan suci Ramadan…

22 jam ago

Gerakan Hijau dari Jalanan: Komunitas Agamua Bagi Bibit Gratis, Ajak Warga Selamatkan Hutan Papua

WAMENA, TOMEI.ID | Inisiatif akar rumput kembali bergerak. Komunitas Lapak Baca Jalanan Kota Agamua bersama…

1 hari ago

Ibu Muda Buang Bayi di Sentani Terungkap, Polisi Ringkus Pelaku Berbekal CCTV

JAYAPURA, TOMEI.ID | Satuan Reserse Kriminal Polres Jayapura berhasil mengungkap kasus pembuangan bayi perempuan yang…

1 hari ago

TPNPB Bebaskan Tiga Warga di Yahukimo, Keluarkan Peringatan Zona Konflik

YAHUKIMO, TOMEI.ID | Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) mengklaim telah membebaskan tiga warga sipil…

1 hari ago