Berita

Kunker ke Papua Tengah, Kajati Papua Dorong Pencegahan Korupsi dan Tata Kelola Berintegritas

NABIRE, TOMEI.ID | Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua, Dr. Jefferdian, melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Provinsi Papua Tengah sebagai bagian dari upaya penguatan sinergi kelembagaan antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah di provinsi otonomi baru tersebut, Senin (9/2/2026).

Kunjungan kerja ini dipandang strategis dalam memperkuat koordinasi lintas institusi, khususnya dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas di Papua Tengah guna menjamin kepastian hukum dan efektivitas pelayanan publik.

baca juga: Kajati Papua Kunjungi Papua Tengah, Gubernur Tekankan Penguatan Tata Kelola Pemerintahan

Rombongan Kejati Papua disambut langsung oleh Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, bersama delapan bupati se-Papua Tengah di Nabire. Kehadiran lengkap para kepala daerah mencerminkan komitmen bersama dalam membangun hubungan kerja yang solid antara pemerintah daerah dan Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum.

Dalam sambutannya, Dr. Jefferdian menegaskan bahwa Kejaksaan terbuka untuk bekerja sama secara luas dengan pemerintah daerah, sepanjang berada dalam koridor kewenangan hukum yang berlaku. Kejaksaan, menurutnya, siap menjadi mitra strategis dalam pengawalan dan pengamanan pembangunan daerah.

“Kejaksaan dapat dimanfaatkan untuk pengamanan proyek strategis daerah, pendampingan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, serta pemberian pendapat hukum terkait kebijakan daerah, termasuk revisi peraturan daerah maupun penyusunan peraturan gubernur,” tegas Dr. Jefferdian.

Selain itu, Dr. Jefferdian menekankan pentingnya kolaborasi dalam pencegahan tindak pidana korupsi melalui sinergi bidang intelijen dan pidana khusus. Pendekatan pencegahan, menurut Kajati Papua, menjadi prioritas utama sebelum penindakan hukum dilakukan.

“Kejaksaan tidak berorientasi pada banyaknya perkara. Yang diutamakan adalah ketertiban, kepatuhan hukum, dan pencegahan agar persoalan hukum tidak terjadi,” ujar Dr. Jefferdian.

Kajati Papua juga menyoroti perubahan paradigma penegakan hukum pidana pasca-berlakunya KUHP baru, yang menempatkan pemidanaan sebagai ultimum remedium atau upaya terakhir. Penyelesaian berbasis nilai adat, peran tokoh masyarakat, dan tokoh agama dinilai tetap relevan, terutama dalam menjaga harmoni sosial di Papua.

“Penegakan hukum harus menjaga keseimbangan sosial, kebinekaan, dan ketenteraman lingkungan. Papua memiliki kearifan lokal yang perlu dirawat dalam setiap proses hukum,” kata Dr. Jefferdian.

Di akhir pernyataannya, Dr. Jefferdian menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat Pemerintah Provinsi Papua Tengah dan menyatakan komitmen Kejaksaan Tinggi Papua untuk menjadi bagian dari keluarga besar Papua Tengah dalam mendukung pembangunan daerah yang berkeadilan dan berlandaskan hukum. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Cegah Dugaan Penyebaran Campak, Dinkes Papua Tengah Turunkan Tim Investigasi ke Kampung Modio Dogiyai

DOGIYAI, TOMEI.ID | Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Papua Tengah menurunkan tim investigasi ke Kampung Modio,…

6 jam ago

Nobar Final Bola Gembira Meriahkan HUT Ke-4 Papua Tengah, Pemprov Genjot Perputaran Ekonomi UMKM

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah akan menggelar Nonton Bareng (Nobar) Final Bola…

7 jam ago

Solidaritas Merauke Desak Pemerintah Hentikan Proyek PSN Industri Pertahanan di Wanam, Nilai Langgar Hak Masyarakat Adat

JAKARTA, TOMEI.ID | Koalisi organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Solidaritas Merauke mendesak pemerintah meninjau…

10 jam ago

Gembala Yonas Nambagani dan Tiga Warga Sipil Diklaim Ditangkap Aparat di Intan Jaya, Keberadaan Belum Diketahui

INTAN JAYA, TOMEI.ID | Manajemen Markas Pusat Komite Nasional Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (KOMNAS…

10 jam ago

BREAKING NEWS: Warga Sipil dan Kepala Kampung di Sugapa Dilaporkan Ditangkap Aparat

INTAN JAYA, TOMEI.ID | Sejumlah warga sipil, termasuk seorang kepala kampung di Kampung Jalai, Distrik…

12 jam ago

Komnas HAM Temukan Dugaan Pelanggaran HAM dalam Kematian Okto Tigau dan Markina Sondegau di Intan Jaya

JAKARTA, TOMEI.ID | Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan dugaan pelanggaran hak asasi…

20 jam ago