Berita

Kunker ke Papua Tengah, Kajati Papua Dorong Pencegahan Korupsi dan Tata Kelola Berintegritas

NABIRE, TOMEI.ID | Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua, Dr. Jefferdian, melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Provinsi Papua Tengah sebagai bagian dari upaya penguatan sinergi kelembagaan antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah di provinsi otonomi baru tersebut, Senin (9/2/2026).

Kunjungan kerja ini dipandang strategis dalam memperkuat koordinasi lintas institusi, khususnya dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas di Papua Tengah guna menjamin kepastian hukum dan efektivitas pelayanan publik.

baca juga: Kajati Papua Kunjungi Papua Tengah, Gubernur Tekankan Penguatan Tata Kelola Pemerintahan

Rombongan Kejati Papua disambut langsung oleh Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, bersama delapan bupati se-Papua Tengah di Nabire. Kehadiran lengkap para kepala daerah mencerminkan komitmen bersama dalam membangun hubungan kerja yang solid antara pemerintah daerah dan Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum.

Dalam sambutannya, Dr. Jefferdian menegaskan bahwa Kejaksaan terbuka untuk bekerja sama secara luas dengan pemerintah daerah, sepanjang berada dalam koridor kewenangan hukum yang berlaku. Kejaksaan, menurutnya, siap menjadi mitra strategis dalam pengawalan dan pengamanan pembangunan daerah.

“Kejaksaan dapat dimanfaatkan untuk pengamanan proyek strategis daerah, pendampingan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, serta pemberian pendapat hukum terkait kebijakan daerah, termasuk revisi peraturan daerah maupun penyusunan peraturan gubernur,” tegas Dr. Jefferdian.

Selain itu, Dr. Jefferdian menekankan pentingnya kolaborasi dalam pencegahan tindak pidana korupsi melalui sinergi bidang intelijen dan pidana khusus. Pendekatan pencegahan, menurut Kajati Papua, menjadi prioritas utama sebelum penindakan hukum dilakukan.

“Kejaksaan tidak berorientasi pada banyaknya perkara. Yang diutamakan adalah ketertiban, kepatuhan hukum, dan pencegahan agar persoalan hukum tidak terjadi,” ujar Dr. Jefferdian.

Kajati Papua juga menyoroti perubahan paradigma penegakan hukum pidana pasca-berlakunya KUHP baru, yang menempatkan pemidanaan sebagai ultimum remedium atau upaya terakhir. Penyelesaian berbasis nilai adat, peran tokoh masyarakat, dan tokoh agama dinilai tetap relevan, terutama dalam menjaga harmoni sosial di Papua.

“Penegakan hukum harus menjaga keseimbangan sosial, kebinekaan, dan ketenteraman lingkungan. Papua memiliki kearifan lokal yang perlu dirawat dalam setiap proses hukum,” kata Dr. Jefferdian.

Di akhir pernyataannya, Dr. Jefferdian menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat Pemerintah Provinsi Papua Tengah dan menyatakan komitmen Kejaksaan Tinggi Papua untuk menjadi bagian dari keluarga besar Papua Tengah dalam mendukung pembangunan daerah yang berkeadilan dan berlandaskan hukum. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Bupati Lanny Jaya: Pemulihan Bencana Kuyawage Bisa Capai Dua Tahun

WAMENA, TOMEI.ID | Bupati Lanny Jaya, Alitinus Yigibalom, memperkirakan pemulihan masyarakat terdampak embun beku dan…

8 jam ago

Amankan 21 Kursi, Perindo Papua Pegunungan Bidik Tambahan Kursi di Pemilu 2029

WAMENA, TOMEI.ID | Partai Perindo Papua Pegunungan memasang target menambah perolehan kursi legislatif pada Pemilu…

8 jam ago

Pasar Belum Tertata, Mesin Sagu Terbatas: Warga Arso Kota Desak Perhatian Pemerintah

KEEROM, TOMEI.ID | Penataan Pasar Arso Kota dan keterbatasan mesin pemarut sagu menjadi dua persoalan…

8 jam ago

BEM Uncen Desak Polda Papua Usut Dugaan Penembakan Frengky Kabak

JAYAPURA, TOMEI.ID | Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Cenderawasih (BEM Uncen) kembali mendesak Polda Papua dan…

9 jam ago

Pemprov Papua Tengah Perkuat PUG dan Penanggulangan Kemiskinan Berbasis Data

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah memperkuat pengarusutamaan gender (PUG) dan integrasi program…

13 jam ago

Pemimpin Agama di Papua Tengah Diminta Jadi Pembawa Pesan Damai

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah meminta pemimpin agama di wilayah tersebut mengambil peran…

16 jam ago