Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua, Dr. Jefferdian, menyampaikan sambutan saat kunjungan kerja ke Provinsi Papua Tengah di Nabire, Senin (9/2/2026). Kunjungan ini bertujuan memperkuat sinergi antara Kejaksaan dan pemerintah daerah dalam penegakan hukum, pencegahan korupsi, serta pengawalan pembangunan yang transparan dan berkeadilan di Papua Tengah. [Foto: Christian Degei/tomei.id].
NABIRE, TOMEI.ID | Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua, Dr. Jefferdian, melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Provinsi Papua Tengah sebagai bagian dari upaya penguatan sinergi kelembagaan antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah di provinsi otonomi baru tersebut, Senin (9/2/2026).
Kunjungan kerja ini dipandang strategis dalam memperkuat koordinasi lintas institusi, khususnya dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas di Papua Tengah guna menjamin kepastian hukum dan efektivitas pelayanan publik.
baca juga: Kajati Papua Kunjungi Papua Tengah, Gubernur Tekankan Penguatan Tata Kelola Pemerintahan
Rombongan Kejati Papua disambut langsung oleh Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, bersama delapan bupati se-Papua Tengah di Nabire. Kehadiran lengkap para kepala daerah mencerminkan komitmen bersama dalam membangun hubungan kerja yang solid antara pemerintah daerah dan Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum.
Dalam sambutannya, Dr. Jefferdian menegaskan bahwa Kejaksaan terbuka untuk bekerja sama secara luas dengan pemerintah daerah, sepanjang berada dalam koridor kewenangan hukum yang berlaku. Kejaksaan, menurutnya, siap menjadi mitra strategis dalam pengawalan dan pengamanan pembangunan daerah.
“Kejaksaan dapat dimanfaatkan untuk pengamanan proyek strategis daerah, pendampingan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, serta pemberian pendapat hukum terkait kebijakan daerah, termasuk revisi peraturan daerah maupun penyusunan peraturan gubernur,” tegas Dr. Jefferdian.
Selain itu, Dr. Jefferdian menekankan pentingnya kolaborasi dalam pencegahan tindak pidana korupsi melalui sinergi bidang intelijen dan pidana khusus. Pendekatan pencegahan, menurut Kajati Papua, menjadi prioritas utama sebelum penindakan hukum dilakukan.
“Kejaksaan tidak berorientasi pada banyaknya perkara. Yang diutamakan adalah ketertiban, kepatuhan hukum, dan pencegahan agar persoalan hukum tidak terjadi,” ujar Dr. Jefferdian.
Kajati Papua juga menyoroti perubahan paradigma penegakan hukum pidana pasca-berlakunya KUHP baru, yang menempatkan pemidanaan sebagai ultimum remedium atau upaya terakhir. Penyelesaian berbasis nilai adat, peran tokoh masyarakat, dan tokoh agama dinilai tetap relevan, terutama dalam menjaga harmoni sosial di Papua.
“Penegakan hukum harus menjaga keseimbangan sosial, kebinekaan, dan ketenteraman lingkungan. Papua memiliki kearifan lokal yang perlu dirawat dalam setiap proses hukum,” kata Dr. Jefferdian.
Di akhir pernyataannya, Dr. Jefferdian menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat Pemerintah Provinsi Papua Tengah dan menyatakan komitmen Kejaksaan Tinggi Papua untuk menjadi bagian dari keluarga besar Papua Tengah dalam mendukung pembangunan daerah yang berkeadilan dan berlandaskan hukum. [*].
KAIMANA, TOMEI.ID | Human Rights Defender (HRD) mendesak dilakukannya investigasi independen dan transparan atas kematian…
BOVEN DIGOEL, TOMEI.ID | Penerbangan pagi itu seharusnya menjadi rutinitas biasa di wilayah pedalaman Papua…
BOVEN DIGOEL, TOMEI.ID | Insiden penembakan dilaporkan terjadi terhadap pesawat Smart Air dengan nomor registrasi…
DOGIYAI, TOMEI.ID | Situasi keamanan kembali memanas tajam, konflik berkepanjangan kembali pecah di Distrik Kapiraya,…
NABIRE, TOMEI.ID | Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB, Rabu (11/2/2026), secara resmi mengumumkan duka nasional…
BOVEN DIGOEL, TOMEI.ID | Insiden penembakan dilaporkan terjadi terhadap pesawat Smart Air PK-SNR rute Tanah…