Berita

Larangan Dagang di Pantai Nabire yang Beredar di Medsos Bukan Instruksi Gubernur Meki

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah, membantah informasi yang beredar di media sosial terkait larangan aktivitas perdagangan di Pantai Nabire mulai 6 September 2026 yang disebut-sebut berdasarkan instruksi Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa.

Informasi tersebut beredar dalam bentuk selebaran stiker di sejumlah platform media sosial. Dalam selebaran itu disebutkan bahwa mulai 6 September 2026 dan seterusnya, aktivitas dagang dan kegiatan lainnya di Pantai Nabire akan ditutup berdasarkan instruksi Gubernur Papua Tengah.

Juru Bicara Gubernur Papua Tengah, Emanuel You, menegaskan informasi tersebut tidak benar. Ia menyebut selebaran yang mengatasnamakan instruksi gubernur itu sebagai informasi palsu yang disebarkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Itu berita bohong atau informasi palsu yang sengaja disebarkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” kata Emanuel dalam siaran pers, Minggu (6/9/2026).

Emanuel juga menegaskan bahwa pengelolaan Pantai Nabire bukan merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Papua Tengah, melainkan berada pada Pemerintah Kabupaten Nabire.

“Itu bukan kewenangan Pemprov. Gubernur tidak pernah menerbitkan instruksi terkait. Itu ranahnya bupati,” tegasnya.

Karena itu, ia meminta masyarakat tidak langsung mempercayai informasi yang beredar di media sosial sebelum memastikan kebenarannya melalui sumber resmi.

“Masyarakat lebih bijak dan jangan mudah percaya informasi atau pemberitaan yang hoaks semacam ini,” ujarnya.

Emanuel mengimbau masyarakat untuk lebih cerdas dan kritis dalam menerima setiap informasi, terutama konten yang dinilai tidak akurat, mengandung framing, atau berpotensi menimbulkan disinformasi.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar menggunakan media sosial secara bertanggung jawab dengan melakukan pemeriksaan dan memastikan informasi melalui sumber yang dapat dipercaya.

“Mari gunakan media sosial secara baik dan bertanggung jawab. Lakukan check and recheck sesuai etika dalam hierarki pemerintahan dan prinsip etika sosial kemasyarakatan,” pungkasnya. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Terima 16 Mahasiswa Baru, Korwil Yahukimo Manokwari Tekankan Kepemimpinan

MANOKWARI, TOMEI.ID | Ikatan Mahasiswa Pegunungan Tengah (IMPT) Koordinator Wilayah (Korwil) Kabupaten Yahukimo, Kota Studi…

8 jam ago

Tapal Batas Kapiraya Belum Tuntas, DPRK Dogiyai Desak Pemerintah Tepati Janji

DOGIYAI, TOMEI.ID | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Dogiyai, Kornelius Kotouki, mendesak Pemerintah Provinsi…

8 jam ago

TPNPB Kodap III Ndugama Darakma Bantah Terlibat Kasus Jila, Tuding Kelompok John Lokbere

MIMIKA, TOMEI.ID | Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB melalui Juru Bicara TPNPB OPM, Sebby Sambom,…

8 jam ago

GPMI-I Kembali Desak DPD-DPR RI Respons Aspirasi Mahasiswa Intan Jaya

YOGYAKARTA, TOMEI.ID | Penanggung Jawab Gerakan Pelajar Mahasiswa Intan Jaya se-Indonesia (GPMI-I) sekaligus Koordinator Wilayah…

9 jam ago

Paniai Menata Tiga Pilar: Kesehatan, Pendidikan, dan Ekonomi Kerakyatan

PANIAI, TOMEI.ID | Pembangunan Paniai tidak hanya berbicara tentang apa yang dibangun pemerintah, tetapi juga…

16 jam ago

Kantor Wilayah Baptis Poga Mulai Dibangun, Pemprov Papua Pegunungan Salurkan Rp60 Juta

WAMENA, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Pegunungan, mulai mendukung pembangunan Kantor Wilayah Persekutuan Gereja-Gereja…

16 jam ago