Berita

LBHP Merauke: Presiden Prabowo Wajib Terima Hasil Sidang MPL PGI dan Hentikan PSN Merauke

MERAUKE, TOMEI.ID | Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua Merauke mendesak Presiden Prabowo Subianto wajib menerima dan menindaklanjuti hasil Sidang Majelis Pekerja Lengkap (MPL) Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) Tahun 2026 sebagai bentuk penghormatan, pemenuhan, perlindungan, dan pemajuan hak asasi manusia, khususnya bagi masyarakat adat di Tanah Papua.

Desakan tersebut menyusul Sikap Resmi PGI yang dideklarasikan dalam Sidang MPL PGI 2026 di Merauke pada 30 Januari–2 Februari 2026, yang menegaskan keberpihakan gereja pada keadilan dan kemanusiaan Papua serta perlindungan hak hidup masyarakat adat setempat.

Sidang yang dihadiri perwakilan 105 gereja anggota, 30 PGI wilayah se-Indonesia, lembaga oikumene, mitra PGI, serta pejabat daerah Papua Selatan itu menetapkan tiga sikap utama: mendukung masyarakat adat yang menolak Proyek Strategis Nasional (PSN) di Tanah Papua, menolak militerisme dan otoritarianisme, serta mendorong penghormatan terhadap demokrasi dan HAM.

LBH Papua Merauke menilai, deklarasi PGI tersebut berangkat dari fakta pelanggaran hukum dan HAM yang selama ini dialami masyarakat adat korban PSN Merauke. Selama lebih dari satu tahun pendampingan, LBH Papua Merauke menemukan bahwa proyek PSN dijalankan tanpa konsultasi bermakna atau Free, Prior and Informed Consent (FPIC) sebagaimana diwajibkan hukum nasional dan internasional.

Temuan tersebut terjadi, antara lain, di Kampung Wanam, Distrik Ilwayab, yang berdampak langsung pada marga Moiwend, Basik-basik, Gebze, serta sejumlah marga lainnya. Praktik serupa juga ditemukan di Kampung Honggari dan Dumande, Distrik Malind, dengan perusahaan berbeda namun pola pelanggaran yang sama.

Pelaksanaan PSN Merauke juga dinilai telah menimbulkan konflik horizontal antar masyarakat adat, pemaksaan, perusakan dan hilangnya sumber pangan, kerusakan lingkungan, serta penghilangan hutan adat dengan ekosistem penting hingga belasan ribu hektare, sebagaimana dialami masyarakat adat di Wanam, Nakias, Jagebob, serta 75 keluarga di Kampung Soa, Distrik Tanah Miring.

Penguatan atas temuan tersebut juga disampaikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM RI) melalui hasil pemantauan periode 2024–2025. Komnas HAM mencatat sejumlah pelanggaran serius, mulai dari pengabaian prinsip FPIC, tidak diakuinya hak ulayat, penyempitan ruang hidup masyarakat adat, penggusuran paksa, kerusakan lingkungan dan budaya lokal, hingga keterlibatan aparat keamanan dalam pelaksanaan PSN Merauke di Wanam.

LBH Papua Merauke menilai, rangkaian peristiwa tersebut diduga kuat melanggar Pasal 385 ayat (1) KUHP serta bertentangan dengan Pasal 18B ayat (2) UUD 1945, UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua, UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-X/2012 yang menegaskan bahwa hutan adat bukan hutan negara.

Atas dasar itu, LBH Papua Merauke bersama Solidaritas Merauke menegaskan dukungan penuh terhadap sikap PGI, mendesak Presiden Prabowo menghentikan PSN Merauke, mengevaluasi dan menarik penempatan militer di lokasi PSN, serta membuka dialog terbuka dengan PGI, masyarakat adat korban, dan para pemuka agama. Pemerintah juga diminta menghentikan seluruh aktivitas bersama Jhonlin Group di Wanam dan menarik pasukan karena dinilai menimbulkan ketakutan serta trauma mendalam bagi masyarakat adat. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Usai Konsumsi MBG, Siswa dan Guru di Nabire Alami Gejala Keracunan, Tujuh Dirawat

NABIRE, TOMEI.ID | Sejumlah siswa dan guru di tiga sekolah di Kabupaten Nabire, Papua Tengah,…

8 jam ago

Menjaga Nafas Leluhur: Roh Budaya Meepago di Tengah Arus Zaman

Oleh: Marius F. Nokuwo Di tengah arus globalisasi yang semakin kuat, masyarakat Papua menghadapi tantangan…

8 jam ago

Puskesmas Waghete Gelar Lokakarya Mini, Dorong Akreditasi dan Peningkatan Layanan Kesehatan

DEIYAI, TOMEI.ID | Puskesmas Waghete, Distrik Tigi, Kabupaten Deiyai, menggelar kegiatan lokakarya mini pada Sabtu,…

13 jam ago

Pemkab Dogiyai Bakal Gelar Rapat Forkopimda Bahas Situasi Keamanan Daerah

DOGIYAI, TOMEI.ID | Pemerintah Kabupaten Dogiyai bakal menggelar rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda)…

13 jam ago

40 Persen Kepala Kampung Hadiri Rapat Persiapan Forkopimda di Dogiyai

NABIRE, TOMEI.ID | Sekitar 40 persen kepala kampung dari total 79 kampung di Kabupaten Dogiyai…

14 jam ago

Sinergi Pusat-Daerah, BRMP Papua Tengah Kuatkan Koordinasi Program Strategis Pertanian

NABIRE, TOMEI.ID | Upaya memperkuat sektor pertanian di Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah, terus digenjot…

19 jam ago