Berita

LBHP Merauke: Presiden Prabowo Wajib Terima Hasil Sidang MPL PGI dan Hentikan PSN Merauke

MERAUKE, TOMEI.ID | Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua Merauke mendesak Presiden Prabowo Subianto wajib menerima dan menindaklanjuti hasil Sidang Majelis Pekerja Lengkap (MPL) Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) Tahun 2026 sebagai bentuk penghormatan, pemenuhan, perlindungan, dan pemajuan hak asasi manusia, khususnya bagi masyarakat adat di Tanah Papua.

Desakan tersebut menyusul Sikap Resmi PGI yang dideklarasikan dalam Sidang MPL PGI 2026 di Merauke pada 30 Januari–2 Februari 2026, yang menegaskan keberpihakan gereja pada keadilan dan kemanusiaan Papua serta perlindungan hak hidup masyarakat adat setempat.

Sidang yang dihadiri perwakilan 105 gereja anggota, 30 PGI wilayah se-Indonesia, lembaga oikumene, mitra PGI, serta pejabat daerah Papua Selatan itu menetapkan tiga sikap utama: mendukung masyarakat adat yang menolak Proyek Strategis Nasional (PSN) di Tanah Papua, menolak militerisme dan otoritarianisme, serta mendorong penghormatan terhadap demokrasi dan HAM.

LBH Papua Merauke menilai, deklarasi PGI tersebut berangkat dari fakta pelanggaran hukum dan HAM yang selama ini dialami masyarakat adat korban PSN Merauke. Selama lebih dari satu tahun pendampingan, LBH Papua Merauke menemukan bahwa proyek PSN dijalankan tanpa konsultasi bermakna atau Free, Prior and Informed Consent (FPIC) sebagaimana diwajibkan hukum nasional dan internasional.

Temuan tersebut terjadi, antara lain, di Kampung Wanam, Distrik Ilwayab, yang berdampak langsung pada marga Moiwend, Basik-basik, Gebze, serta sejumlah marga lainnya. Praktik serupa juga ditemukan di Kampung Honggari dan Dumande, Distrik Malind, dengan perusahaan berbeda namun pola pelanggaran yang sama.

Pelaksanaan PSN Merauke juga dinilai telah menimbulkan konflik horizontal antar masyarakat adat, pemaksaan, perusakan dan hilangnya sumber pangan, kerusakan lingkungan, serta penghilangan hutan adat dengan ekosistem penting hingga belasan ribu hektare, sebagaimana dialami masyarakat adat di Wanam, Nakias, Jagebob, serta 75 keluarga di Kampung Soa, Distrik Tanah Miring.

Penguatan atas temuan tersebut juga disampaikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM RI) melalui hasil pemantauan periode 2024–2025. Komnas HAM mencatat sejumlah pelanggaran serius, mulai dari pengabaian prinsip FPIC, tidak diakuinya hak ulayat, penyempitan ruang hidup masyarakat adat, penggusuran paksa, kerusakan lingkungan dan budaya lokal, hingga keterlibatan aparat keamanan dalam pelaksanaan PSN Merauke di Wanam.

LBH Papua Merauke menilai, rangkaian peristiwa tersebut diduga kuat melanggar Pasal 385 ayat (1) KUHP serta bertentangan dengan Pasal 18B ayat (2) UUD 1945, UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua, UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-X/2012 yang menegaskan bahwa hutan adat bukan hutan negara.

Atas dasar itu, LBH Papua Merauke bersama Solidaritas Merauke menegaskan dukungan penuh terhadap sikap PGI, mendesak Presiden Prabowo menghentikan PSN Merauke, mengevaluasi dan menarik penempatan militer di lokasi PSN, serta membuka dialog terbuka dengan PGI, masyarakat adat korban, dan para pemuka agama. Pemerintah juga diminta menghentikan seluruh aktivitas bersama Jhonlin Group di Wanam dan menarik pasukan karena dinilai menimbulkan ketakutan serta trauma mendalam bagi masyarakat adat. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

BKPSDM Papua Tengah Jemput Bola, Prioritaskan Siswa OAP Masuk Sekolah Kedinasan

TIMIKA, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya…

2 jam ago

Dana Otsus Rp12,69 Triliun Direalisasikan, Enam Gubernur Papua Siap Kawal Komitmen Presiden

NABIRE, TOMEI.ID | Enam gubernur dari wilayah Tanah Papua melakukan audiensi dengan Direktur Jenderal Perimbangan…

15 jam ago

Papua Tengah Miliki 61 Ribu Km² Wilayah, Pemprov Susun RPPLH untuk Jaga Keberlanjutan

NABIRE, TOMEI.ID | Provinsi Papua Tengah tercatat memiliki luas wilayah mencapai 61.073 km² dengan kawasan…

15 jam ago

TPNPB Umumkan Duka Nasional, Kapten Yerman Telenggen Meninggal Dunia di Nduga

NABIRE, TOMEI.ID | Manajemen Markas Pusat Komando Nasional Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) secara…

2 hari ago

Pelabuhan Feri Air Mandidi: Antara Jejak Transportasi dan Potensi Wisata yang Terabaikan

NABIRE, TOMEI.ID | Waktu seakan berhenti di Pelabuhan Feri Kampung Air Mandidi, Nabire, Papua Tengah.…

2 hari ago

Papua Mulai Jajaki Kereta Api, Gubernur Fakhiri Dorong Konektivitas Modern Antarwilayah

JAYAPURA, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua mulai mengambil langkah strategis dengan menjajaki pengembangan transportasi…

2 hari ago