Berita

LBHP Merauke: Presiden Prabowo Wajib Terima Hasil Sidang MPL PGI dan Hentikan PSN Merauke

MERAUKE, TOMEI.ID | Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua Merauke mendesak Presiden Prabowo Subianto wajib menerima dan menindaklanjuti hasil Sidang Majelis Pekerja Lengkap (MPL) Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) Tahun 2026 sebagai bentuk penghormatan, pemenuhan, perlindungan, dan pemajuan hak asasi manusia, khususnya bagi masyarakat adat di Tanah Papua.

Desakan tersebut menyusul Sikap Resmi PGI yang dideklarasikan dalam Sidang MPL PGI 2026 di Merauke pada 30 Januari–2 Februari 2026, yang menegaskan keberpihakan gereja pada keadilan dan kemanusiaan Papua serta perlindungan hak hidup masyarakat adat setempat.

Sidang yang dihadiri perwakilan 105 gereja anggota, 30 PGI wilayah se-Indonesia, lembaga oikumene, mitra PGI, serta pejabat daerah Papua Selatan itu menetapkan tiga sikap utama: mendukung masyarakat adat yang menolak Proyek Strategis Nasional (PSN) di Tanah Papua, menolak militerisme dan otoritarianisme, serta mendorong penghormatan terhadap demokrasi dan HAM.

LBH Papua Merauke menilai, deklarasi PGI tersebut berangkat dari fakta pelanggaran hukum dan HAM yang selama ini dialami masyarakat adat korban PSN Merauke. Selama lebih dari satu tahun pendampingan, LBH Papua Merauke menemukan bahwa proyek PSN dijalankan tanpa konsultasi bermakna atau Free, Prior and Informed Consent (FPIC) sebagaimana diwajibkan hukum nasional dan internasional.

Temuan tersebut terjadi, antara lain, di Kampung Wanam, Distrik Ilwayab, yang berdampak langsung pada marga Moiwend, Basik-basik, Gebze, serta sejumlah marga lainnya. Praktik serupa juga ditemukan di Kampung Honggari dan Dumande, Distrik Malind, dengan perusahaan berbeda namun pola pelanggaran yang sama.

Pelaksanaan PSN Merauke juga dinilai telah menimbulkan konflik horizontal antar masyarakat adat, pemaksaan, perusakan dan hilangnya sumber pangan, kerusakan lingkungan, serta penghilangan hutan adat dengan ekosistem penting hingga belasan ribu hektare, sebagaimana dialami masyarakat adat di Wanam, Nakias, Jagebob, serta 75 keluarga di Kampung Soa, Distrik Tanah Miring.

Penguatan atas temuan tersebut juga disampaikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM RI) melalui hasil pemantauan periode 2024–2025. Komnas HAM mencatat sejumlah pelanggaran serius, mulai dari pengabaian prinsip FPIC, tidak diakuinya hak ulayat, penyempitan ruang hidup masyarakat adat, penggusuran paksa, kerusakan lingkungan dan budaya lokal, hingga keterlibatan aparat keamanan dalam pelaksanaan PSN Merauke di Wanam.

LBH Papua Merauke menilai, rangkaian peristiwa tersebut diduga kuat melanggar Pasal 385 ayat (1) KUHP serta bertentangan dengan Pasal 18B ayat (2) UUD 1945, UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua, UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-X/2012 yang menegaskan bahwa hutan adat bukan hutan negara.

Atas dasar itu, LBH Papua Merauke bersama Solidaritas Merauke menegaskan dukungan penuh terhadap sikap PGI, mendesak Presiden Prabowo menghentikan PSN Merauke, mengevaluasi dan menarik penempatan militer di lokasi PSN, serta membuka dialog terbuka dengan PGI, masyarakat adat korban, dan para pemuka agama. Pemerintah juga diminta menghentikan seluruh aktivitas bersama Jhonlin Group di Wanam dan menarik pasukan karena dinilai menimbulkan ketakutan serta trauma mendalam bagi masyarakat adat. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

61 ASN Papua Tengah Ikuti Uji Kompetensi PBJ dan PPK, Perkuat Tata Kelola Pengadaan yang Profesional dan Berintegritas

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa…

1 hari ago

Gubernur Papua Tengah Buka Ujian Sertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa, Tekankan Profesionalisme dan Integritas Aparatur

NABIRE, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa melalui Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda…

1 hari ago

Retreat Level Up Resmi Dibuka, Pemprov Papua Tengah Dorong Lahirnya Pemimpin Kristen Berkarakter dan Bersatu

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah resmi membuka kegiatan Retreat Level Up bertajuk…

1 hari ago

Pemprov Papua Tengah Perkuat Akses Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin dan Kelompok Rentan

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah memperkuat komitmen memperluas akses bantuan hukum bagi…

1 hari ago

Gubernur Meki Nawipa: Hari Anak Nasional Harus Jadi Titik Balik Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak di Papua Tengah

NABIRE, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, menegaskan peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42…

1 hari ago

Melian Obaipa: Dari Pelosok Siriwo Menembus Mimpi, Tukang Ojek yang Menjadi Juara Bahasa Inggris

Di saat sebagian besar pelajar menikmati masa liburan, Melian Obaipa justru menghabiskan waktunya di atas…

2 hari ago