Mahasiswa Ayosami Jayapura Tegas Tolak DOB Maisomara di Aifat Timur

oleh -1119 Dilihat
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam IPPM Ayosami Jayapura berfoto bersama usai menyampaikan pernyataan sikap menolak rencana pemekaran DOB Maisomara di Aifat Timur, di Asrama Mahasiswa Maybrat, Waena, Kota Jayapura, Rabu, (18/2/2026). Foto: Yeremias Edowai/tomei.id].

JAYAPURA, TOMEI.ID | Ikatan Pemuda, Pelajar dan Mahasiswa Ayosami Jayapura menyatakan sikap tegas menolak rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Maisomara di wilayah Aifat Timur, Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya.

Pernyataan sikap tersebut disampaikan Ketua IPPM Ayosami Jayapura, Yulius Tamunete, usai diskusi internal organisasi dan jumpa pers di Asrama Mahasiswa Maybrat Perempuan 2, Waena, Heram, Kota Jayapura, Rabu (18/2/2026).

banner 728x90

Menurut IPPM Ayosami, rencana pemekaran Kabupaten Maisomara tidak menjawab kebutuhan riil masyarakat adat Aifat Timur. Wacana tersebut justru dinilai berpotensi mengancam keutuhan tanah adat, merusak lingkungan hidup, serta mengganggu keberlangsungan budaya masyarakat setempat.

Yulius Tamunete menegaskan bahwa masyarakat adat Aifat Timur telah hidup harmonis dengan alam selama berabad-abad. Pemekaran wilayah dikhawatirkan membuka ruang eksploitasi sumber daya alam dan mendorong arus transmigrasi skala besar yang dapat mengubah struktur sosial masyarakat adat.

IPPM ini juga menilai rencana DOB tidak sepenuhnya lahir dari aspirasi masyarakat akar rumput, melainkan didorong kepentingan elite tertentu. Selain itu, kesiapan sumber daya manusia, infrastruktur dasar, serta tata kelola pemerintahan dinilai belum memadai untuk mendukung pembentukan daerah baru.

Yulius Tamunete menambahkan bahwa pemekaran tanpa kesiapan hanya akan memperlebar ketimpangan pembangunan dan berpotensi memicu konflik sosial baru di tengah masyarakat.

Dalam pernyataan resminya, IPPM Ayosami Jayapura menyampaikan enam poin tuntutan yang dinilai krusial bagi perlindungan masyarakat adat. Organisasi tersebut mendorong pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengakuan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat secara konsisten dan menyeluruh. Selain itu, IPPM Ayosami Jayapura secara tegas menolak rencana pemekaran DOB Kabupaten Maisomara/Aifat Timur serta pemekaran DOB lain di seluruh Tanah Papua.

IPPM Ayosami Jayapura juga meminta kejelasan legalitas hukum panitia pemekaran DOB Maisomara Aifat Timur guna memastikan proses yang transparan dan sesuai ketentuan perundang-undangan. Organisasi tersebut mendesak DPR, MRP, dan lembaga adat agar menjalankan tugas dan fungsi secara objektif serta berpihak pada kepentingan masyarakat di Provinsi Papua Barat Daya.

Lebih lanjut, IPPM Ayosami Jayapura menyatakan penolakan terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) di seluruh Tanah Papua yang dinilai berpotensi mengancam ruang hidup masyarakat adat. Organisasi tersebut juga menolak kebijakan pemerintah yang dianggap merugikan masyarakat Maybrat dan masyarakat adat Papua secara luas.

IPPM Ayosami menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu tersebut serta mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga tanah adat, kelestarian lingkungan, dan hak-hak masyarakat adat di Papua. [*].

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.