Berita

Mahasiswa dan Masyarakat Gelar Aksi Damai di Paniai Tolak DOB, Tambang, dan Militerisme

PANIAI, TOMEI.ID | Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa se-Indonesia asal Kabupaten Paniai (SMI-KP) bersama masyarakat setempat menggelar aksi demonstrasi damai di depan Kantor DPRD Kabupaten Paniai, Papua Tengah, pada Jumat (11/7/2025).

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penolakan tegas terhadap rencana pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB), masuknya tujuh perusahaan tambang, serta proyek wisata yang dinilai tidak berpihak pada masyarakat adat.

Para pengunjuk rasa menolak rencana pembentukan tiga kabupaten baru, yaitu Delama Jaya, Wedauma, dan Paniai Barat. Mereka beranggapan, pemekaran ini hanya akan membuka jalan bagi kepentingan elit politik, investasi tambang skala besar, serta memperluas praktik militerisme dan pelanggaran HAM di wilayah adat.

baca juga : Aksi Damai Tolak DOB dan Tambang Asing SMI-KP Tunda, Bupati Paniai Janji Terima Aspirasi Jumat

“Rakyat butuh pendidikan, kesehatan, bukan pemekaran yang hanya menjadi pintu masuk militer dan perusahaan. Tanah ini bukan untuk dijual,” tegas Nando Boma, salah satu orator aksi, dalam orasinya.

Penolakan juga ditujukan pada rencana beroperasinya tujuh perusahaan tambang yang akan mengeksploitasi gas bumi, uranium, dan bauksit. Selain itu, mereka menyoroti pembangunan sektor wisata yang berpotensi merusak lingkungan dan merampas ruang hidup masyarakat.

Aksi ini mendapat dukungan langsung dari sejumlah tokoh adat dan masyarakat. Daniel Degei, salah satu tokoh masyarakat Paniai, menyatakan bahwa masyarakat adat berdiri di belakang mahasiswa. “DOB dan tambang hanya membawa kehancuran. Kami tolak semua bentuk perampasan tanah adat,” ujarnya.

baca juga : Mahasiswa Dogiyai Tolak Pemekaran Mapia Raya dan Desak Hentikan Operasi Militer di Papua

Senada, Perwakilan Kepala Suku, Lukas Yeimo, menyebut pemekaran tanpa persetujuan masyarakat adat sebagai bentuk penjajahan baru. Sementara itu, Pdt. Agus Mote, S.Th., Ketua Keadilan dan Perdamaian Paniai, menegaskan bahwa tanah diciptakan untuk kehidupan, bukan untuk dikuasai elite dan korporasi.

Setelah aksi, perwakilan mahasiswa diterima oleh Ketua DPRD Sementara, Hengki Kera Ogetai, bersama anggota dewan lainnya. Mereka menyerahkan dokumen pernyataan sikap resmi yang berisi 10 poin tuntutan.

Dalam sambutannya, Hengki Kera Ogetai menyatakan pihaknya menghargai aspirasi yang disampaikan dan berkomitmen untuk menindaklanjutinya sesuai dengan kewenangan lembaga legislatif.

“Kami akan pelajari seluruh poin aspirasi dan membawanya dalam forum resmi DPRD. Suara mahasiswa adalah bagian dari suara rakyat, dan itu menjadi tanggung jawab kami untuk mengawalnya,” jelas Ogetai.

baca juga : IPMADO dan Masyarakat Dogiyai Gelar Demo Tolak Pemekaran Kabupaten Mapia

Penias Yeimo, penanggung jawab aksi, berharap DPRD segera mengambil langkah nyata. “Mahasiswa dan rakyat Paniai menantikan langkah nyata dari DPRD untuk menghentikan seluruh agenda pemekaran, penambangan, serta pembangunan pariwisata yang tidak berbasis pada partisipasi rakyat,” ujarnya.

Aksi ditutup dengan pernyataan tegas bahwa jika tuntutan tidak direspons dan dipenuhi, aksi demonstrasi lanjutan akan dilakukan dalam waktu dekat.

10 Poin Tuntutan Resmi Mahasiswa dan Masyarakat Paniai

Poin pertama, Tolak rencana pemekaran Kabupaten Delama Jaya, Paniai Barat, dan Wedauma karena dinilai tidak berdasarkan kebutuhan rakyat.

Poin kedua, Tolak keberadaan seluruh perusahaan tambang ilegal, termasuk yang beroperasi di wilayah Degeuwo.

Poin ketiga, Tolak pengembangan sektor pariwisata yang tidak melibatkan masyarakat adat dan mengancam kelestarian wilayah.

Poin keempat, Tuntut pencabutan dan pemulangan seluruh aparat militer organik dan non-organik dari Paniai.

Poin kelima, Tuntut penghentian segala bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Kabupaten Paniai.

Poin keenam, Tuntut TNI-Polri untuk segera menghentikan tindakan intimidasi dan kekerasan terhadap masyarakat sipil.

Poin ketujuh, Tolak seluruh program pemerintah yang tidak berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Paniai.

Poin kedelapan, Tuntut pemerintah untuk segera menghentikan aktivitas perusakan lingkungan dan pencemaran sungai akibat pertambangan ilegal.

Poin kesembilan, Tuntut penyelesaian masalah di Paniai melalui pendekatan dialogis dan damai, bukan dengan kekerasan.

Poin kesepuluh, Tegaskan akan melakukan aksi lanjutan jika tuntutan tidak dipenuhi. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Wabup Dogiyai Instruksikan Pengusaha Lokal Tunjukkan Kualitas Kerja Profesional

NABIRE, TOMEI.ID | Wakil Bupati Kabupaten Dogiyai, Yuliten Anouw, menginstruksikan Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP)…

5 jam ago

Yosephina Pigai Lantik Pengurus KAPP Dogiyai Periode 2026–2030 di Nabire

NABIRE, TOMEI.ID | Ketua Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP) Provinsi Papua Tengah, Yosephina Pigai, melantik…

5 jam ago

LBH Papua: Gugatan SK Bupati Merauke di PTUN Jayapura Bukti Gagalnya Otsus Lindungi Hak Adat Malind

JAYAPURA, TOMEI.ID | Lembaga Bantuan Hukum Papua menilai gugatan terhadap Surat Keputusan Bupati Merauke terkait…

5 jam ago

KONI Papua Tengah Dukung Penyelenggaraan Liga 4 PSSI Piala Gubernur

MIMIKA, TOMEI.ID | Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Papua Tengah menyatakan dukungan penuh terhadap…

15 jam ago

Pemprov Papua Siapkan Program Mudik Kapal Laut Gratis untuk Lebaran 2026

JAYAPURA, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi Papua menyiapkan program mudik kapal laut gratis bagi masyarakat yang…

15 jam ago

Warga Sipil Dilaporkan Tertembak di Dogiyai, Kronologi Masih Didalami

DOGIYAI, TOMEI.ID | Seorang warga sipil bernama Jhon Pekei (25) dilaporkan mengalami luka tembak dalam…

15 jam ago