Berita

Mahasiswa Desak Pansus DPRD Paniai Buka Suara, Soroti Transparansi dan Sikap atas DOB serta Perusahaan

PANIAI, TOMEI.ID | Aktivis mahasiswa, Theofilus Richard Yogi, melontarkan kritik keras terhadap kinerja Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Paniai yang dinilai belum menunjukkan transparansi, ketegasan sikap, dan langkah nyata dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat.

Sorotan tersebut muncul setelah tuntutan publik yang sebelumnya disampaikan secara terbuka di depan Kantor DPRD Kabupaten Paniai hingga kini dinilai belum mendapat penjelasan resmi maupun kepastian tindak lanjut dari lembaga legislatif setempat.

Aspirasi masyarakat itu memuat dua tuntutan utama, yakni penolakan terhadap pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) serta penolakan terhadap aktivitas perusahaan, baik legal maupun ilegal, yang dianggap tidak berpihak dan berpotensi merugikan kepentingan masyarakat Paniai.

Namun hingga saat ini, menurut kalangan mahasiswa, Pansus belum menunjukkan perkembangan kerja yang jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Kondisi tersebut memicu pertanyaan serius mengenai komitmen lembaga dalam menjalankan mandat rakyat.

“Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius di ruang publik tentang komitmen dan tanggung jawab Pansus dalam menjalankan mandat rakyat,” tegas Theofilus.

Ia menilai, keterlambatan penjelasan serta minimnya informasi yang disampaikan kepada masyarakat berpotensi memperlemah kepercayaan publik terhadap DPRD sebagai representasi suara rakyat.

Secara hukum, kritik tersebut memiliki dasar yang kuat. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik mewajibkan setiap badan publik, termasuk DPRD, membuka akses informasi secara transparan, cepat, dan akuntabel kepada masyarakat.

Sementara itu, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menegaskan bahwa DPRD memiliki fungsi pengawasan yang harus dijalankan secara bertanggung jawab, profesional, dan berpihak pada kepentingan publik.

Lebih jauh, prinsip kedaulatan rakyat dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menjamin hak warga negara untuk menyampaikan pendapat, melakukan kritik, dan mengawasi jalannya pemerintahan secara sah.

Dengan demikian, kritik yang disampaikan mahasiswa dinilai sebagai bagian dari hak konstitusional sekaligus bentuk kontrol sosial yang sah dalam sistem demokrasi.

Mahasiswa menilai Pansus seharusnya menjadi ruang kerja yang terbuka, responsif, tegas, dan akuntabel, bukan justru menimbulkan kesan tertutup serta lamban merespons persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.

Atas dasar itu, mahasiswa mendesak tiga hal penting. Pertama, Ketua Pansus DPRD Kabupaten Paniai segera memberikan penjelasan terbuka kepada publik terkait perkembangan kerja pansus.

Kedua, DPRD Kabupaten Paniai diminta menjalankan prinsip keterbukaan informasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ketiga, DPRD diminta menyatakan sikap yang jelas dan tegas terhadap tuntutan penolakan DOB serta aktivitas perusahaan yang dinilai merugikan masyarakat Paniai.

Theofilus menegaskan, kritik yang disampaikan bukan serangan terhadap individu atau kelompok tertentu, melainkan bagian dari upaya menjaga kualitas demokrasi, integritas lembaga, dan akuntabilitas pemerintahan daerah.

Mahasiswa berharap DPRD Kabupaten Paniai segera merespons tuntutan tersebut melalui langkah nyata, membuka ruang dialog yang jujur dan terbuka, serta menjunjung tinggi transparansi demi terwujudnya keadilan dan kesejahteraan masyarakat Paniai. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

SK Pemekaran Yalimo Diduga Jadi Jaminan Pinjaman Rp250 Miliar, Saksi Hidup Desak Pemerintah Buka Penjelasan ke Publik

MANOKWARI, TOMEI.ID | Dugaan penggunaan Surat Keputusan (SK) Pemekaran Kabupaten Yalimo sebagai bagian dari proses…

18 jam ago

Jika Brazil Lolos ke 16 Besar, Lazarus Indow Siap Pimpin Ribuan Pendukung Konvoi di Manokwari

MANOKWARI, TOMEI.ID | Dukungan terhadap Tim Nasional (Timnas) Brazil dipastikan bakal menggema di Manokwari apabila…

18 jam ago

Kontrakan Mahasiswa Yahukimo di Manokwari Belum Dibayar, Pemkab Didesak Segera Lunasi Kewajiban

MANOKWARI, TOMEI.ID | Tunggakan pembayaran kontrakan mahasiswa asal Kabupaten Yahukimo di Kota Studi Manokwari kembali…

18 jam ago

Bupati Puncak Berangkatkan 317 Siswa, Gubernur Meki Sebut Ini Langkah Tepat Hadapi Masa Depan

NABIRE, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, mengapresiasi langkah Bupati Puncak, Elvis Tabuni, yang…

22 jam ago

Pemprov Papua Tengah Percepat Harmonisasi Regulasi Otsus, Forum SKPD Sinkronkan Produk Hukum Daerah

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah mempercepat harmonisasi produk hukum daerah sebagai langkah…

1 hari ago

Papua Tengah Klaim Terdepan Terapkan SIPD-RI dan SP2D Online, Tumiran: Pengelolaan Keuangan Kita Lebih Baik

NABIRE, TOMEI.ID | Staf Ahli Gubernur Papua Tengah, Dr. H. Tumiran, menyebut Provinsi Papua Tengah…

1 hari ago