Berita

Mahasiswa Desak Pansus DPRD Paniai Buka Suara, Soroti Transparansi dan Sikap atas DOB serta Perusahaan

PANIAI, TOMEI.ID | Aktivis mahasiswa, Theofilus Richard Yogi, melontarkan kritik keras terhadap kinerja Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Paniai yang dinilai belum menunjukkan transparansi, ketegasan sikap, dan langkah nyata dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat.

Sorotan tersebut muncul setelah tuntutan publik yang sebelumnya disampaikan secara terbuka di depan Kantor DPRD Kabupaten Paniai hingga kini dinilai belum mendapat penjelasan resmi maupun kepastian tindak lanjut dari lembaga legislatif setempat.

Aspirasi masyarakat itu memuat dua tuntutan utama, yakni penolakan terhadap pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) serta penolakan terhadap aktivitas perusahaan, baik legal maupun ilegal, yang dianggap tidak berpihak dan berpotensi merugikan kepentingan masyarakat Paniai.

Namun hingga saat ini, menurut kalangan mahasiswa, Pansus belum menunjukkan perkembangan kerja yang jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Kondisi tersebut memicu pertanyaan serius mengenai komitmen lembaga dalam menjalankan mandat rakyat.

“Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius di ruang publik tentang komitmen dan tanggung jawab Pansus dalam menjalankan mandat rakyat,” tegas Theofilus.

Ia menilai, keterlambatan penjelasan serta minimnya informasi yang disampaikan kepada masyarakat berpotensi memperlemah kepercayaan publik terhadap DPRD sebagai representasi suara rakyat.

Secara hukum, kritik tersebut memiliki dasar yang kuat. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik mewajibkan setiap badan publik, termasuk DPRD, membuka akses informasi secara transparan, cepat, dan akuntabel kepada masyarakat.

Sementara itu, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menegaskan bahwa DPRD memiliki fungsi pengawasan yang harus dijalankan secara bertanggung jawab, profesional, dan berpihak pada kepentingan publik.

Lebih jauh, prinsip kedaulatan rakyat dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menjamin hak warga negara untuk menyampaikan pendapat, melakukan kritik, dan mengawasi jalannya pemerintahan secara sah.

Dengan demikian, kritik yang disampaikan mahasiswa dinilai sebagai bagian dari hak konstitusional sekaligus bentuk kontrol sosial yang sah dalam sistem demokrasi.

Mahasiswa menilai Pansus seharusnya menjadi ruang kerja yang terbuka, responsif, tegas, dan akuntabel, bukan justru menimbulkan kesan tertutup serta lamban merespons persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.

Atas dasar itu, mahasiswa mendesak tiga hal penting. Pertama, Ketua Pansus DPRD Kabupaten Paniai segera memberikan penjelasan terbuka kepada publik terkait perkembangan kerja pansus.

Kedua, DPRD Kabupaten Paniai diminta menjalankan prinsip keterbukaan informasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ketiga, DPRD diminta menyatakan sikap yang jelas dan tegas terhadap tuntutan penolakan DOB serta aktivitas perusahaan yang dinilai merugikan masyarakat Paniai.

Theofilus menegaskan, kritik yang disampaikan bukan serangan terhadap individu atau kelompok tertentu, melainkan bagian dari upaya menjaga kualitas demokrasi, integritas lembaga, dan akuntabilitas pemerintahan daerah.

Mahasiswa berharap DPRD Kabupaten Paniai segera merespons tuntutan tersebut melalui langkah nyata, membuka ruang dialog yang jujur dan terbuka, serta menjunjung tinggi transparansi demi terwujudnya keadilan dan kesejahteraan masyarakat Paniai. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Putra Daerah Usilimo Tolak Festival Budaya Lembah Baliem 2026 Jika Tak Berdampak bagi Masyarakat Adat

WAMENA, TOMEI.ID | Putra daerah Distrik Usilimo, Kabupaten Jayawijaya, menyatakan menolak penyelenggaraan Festival Budaya Lembah…

7 jam ago

Ibadah Syukur 63 Tahun Injil Masuk Kimyal Digelar di Manokwari, Tokoh Senior Ajak Generasi Muda Introspeksi Diri

MANOKWARI, TOMEI.ID | Warga dan mahasiswa Suku Kimyal di Manokwari menggelar ibadah syukur memperingati 63…

9 jam ago

HUT ke-63 Injil Masuk di Suku Kimyal, GIDI Serukan Kembali kepada Injil dan Perkuat Persatuan

SENTANI, TOMEI.ID | Gereja Injili di Indonesia (GIDI) Wilayah Yahukimo 7 Klasis Suku Kimyal se-Kota…

9 jam ago

Somap Gelar Mimbar Bebas: Desak Pemerintah Hentikan Kekerasan dan Buka Akses Pemantau Internasional ke Papua

JAYAPURA, TOMEI.ID | Solidaritas Mahasiswa Papua (Somap) menggelar aksi mimbar bebas di Abepura, Kota Jayapura,…

1 hari ago

BERITA FOTO: Penyerahan Kunci Rusun ASN DOB Papua Tengah

NABIRE, TOMEI.ID | Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Papua Tengah, Silwanus Sumule, mewakili Gubernur Meki…

1 hari ago

Pokja Bunda PAUD Papua Tengah Gelar Lokakarya BERIMUTU, Perkuat Layanan PAUD Berkualitas

NABIRE, TOMEI.ID | Kelompok Kerja (Pokja) Bunda PAUD Provinsi Papua Tengah menggelar Lokakarya PAUD BERIMUTU…

1 hari ago