Berita

Mahasiswa Paniai Se-Indonesia di Surabaya Tolak DOB, Tambang dan Militerisasi: Tanah Adat Bukan Objek Investasi

SURABAYA, TOMEI.ID | Solidaritas Mahasiswa Paniai Se-Indonesia Kota Studi Surabaya menyatakan penolakan tegas terhadap rencana pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB), pembangunan pos militer, serta aktivitas pertambangan legal maupun ilegal di atas tanah adat masyarakat Paniai, Papua Tengah.

Pernyataan sikap tersebut disampaikan dalam mimbar bebas mahasiswa Paniai di Asrama Wisma Panas (WP) Kota Studi Surabaya, Kota Surabaya, Jawa Timur, Minggu (24/5/2026) malam

Mahasiswa menilai berbagai kebijakan terkait DOB, investasi pertambangan, dan pembangunan pos militer di wilayah Paniai dilakukan tanpa melibatkan aspirasi masyarakat adat secara menyeluruh.

Kondisi tersebut dinilai berpotensi memperbesar konflik sosial, mempercepat eksploitasi sumber daya alam, serta mengancam keberlangsungan hidup masyarakat adat di tanah leluhur mereka.

Penanggung Jawab Solidaritas Mahasiswa Paniai Se-Indonesia Kota Studi Surabaya, Aser Kedepa, menegaskan bahwa mahasiswa dan rakyat Paniai memiliki hak untuk mempertahankan tanah adat dari berbagai kepentingan politik maupun ekonomi yang dinilai merugikan masyarakat.

“Kami menolak segala bentuk pemekaran DOB, aktivitas pertambangan, dan pembangunan pos militer di atas tanah adat masyarakat Paniai. Tanah adat bukan objek bisnis politik, investasi, maupun kepentingan militer,” tegas Aser Kedepa dalam pernyataan yang diterima tomei.id di Nabire, Minggu malam.

Menurutnya, penolakan tersebut merupakan kelanjutan dari rangkaian aksi demonstrasi jilid I pada Juni 2025 dan jilid II Januari 2026 yang sebelumnya telah dilakukan mahasiswa bersama masyarakat Paniai.

Dalam aksi sebelumnya, mahasiswa bersama DPRD Kabupaten Paniai sempat menyepakati pembentukan panitia khusus (Pansus) guna membawa aspirasi masyarakat ke pemerintah pusat, termasuk ke Kementerian Dalam Negeri terkait penolakan DOB, Kementerian ESDM terkait pencabutan izin tambang, dan Kementerian Pertahanan terkait penguasaan tanah adat oleh TNI.

Mahasiswa menilai sejumlah rencana pemekaran daerah di Paniai tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan berpotensi memecah persatuan masyarakat adat.

Selain itu, aktivitas pertambangan dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, khususnya terkait analisis dampak lingkungan (Amdal).

“Tanah adat masyarakat Paniai tidak boleh dijadikan ruang eksploitasi atas nama pembangunan. Kami melihat ada kepentingan investasi dan kekuasaan yang mengancam masa depan masyarakat adat,” ujar Aser.

Dalam pernyataan sikap tersebut, mahasiswa juga mendesak pemerintah pusat segera mencabut sejumlah izin usaha pertambangan (IUP) dan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) yang beroperasi di wilayah Papua, di antaranya PT Freeport, PT Irja Eastern Mineral, PT Nabire Bhakti Mining, PT Kotabara Mitratama, dan PT Benliz Pasific.

Selain isu pertambangan, mahasiswa turut menyoroti pembangunan pos militer dan rencana pembentukan Kodim di Distrik Bibida dan Distrik Komopa yang dinilai mempersempit ruang hidup masyarakat adat.

Mahasiswa meminta pemerintah segera mengembalikan tanah adat yang telah digunakan untuk pembangunan fasilitas militer di wilayah tersebut.

Solidaritas Mahasiswa Paniai Se-Indonesia juga mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan gratifikasi dan penyalahgunaan kewenangan terkait penerbitan izin pertambangan tanpa persetujuan masyarakat adat.

Mereka menilai praktik pemberian izin tambang secara sepihak merupakan bentuk pelanggaran terhadap hak-hak masyarakat adat Papua.

Dalam forum tersebut, mahasiswa turut menyampaikan sejumlah seruan politik dan sosial, di antaranya penolakan terhadap praktik dinasti politik, kapitalisme, serta kolonialisme yang dinilai terus memperburuk kondisi masyarakat Papua.

Mahasiswa menegaskan bahwa gerakan yang mereka lakukan merupakan bagian dari perjuangan moral untuk mempertahankan hak hidup masyarakat adat serta masa depan generasi Papua.

“Kami akan terus membawa aspirasi rakyat Paniai ke berbagai kota studi di Indonesia sampai pemerintah benar-benar mendengar suara masyarakat adat Papua,” kata Aser Kedepa.

Aksi mimbar bebas dan jumpa pers berlangsung dalam suasana tertib dengan dihadiri mahasiswa asal Paniai, aktivis solidaritas Papua, serta sejumlah perwakilan organisasi mahasiswa di Surabaya.

Mahasiswa berharap pemerintah pusat, pemerintah daerah, DPR, dan seluruh pihak terkait segera membuka ruang dialog yang adil dan bermartabat bagi masyarakat adat Papua. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

BADAI CARTENZ CUP VI Bakal Bergulir 13 Juni 2026, Total Hadiah Rp150 Juta dan Trofi

NABIRE, TOMEI.ID | Atmosfer sepak bola Papua dipastikan kembali membara. Turnamen bergengsi BADAI CARTENZ CUP…

7 jam ago

BERITA FOTO: Gubernur Meki Nawipa Salurkan 31 Hewan Kurban

NABIRE, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, menyerahkan secara simbolis bantuan hewan kurban kepada…

8 jam ago

Sekolah Gratis untuk SMP Resmi Dimulai di Papua Tengah, Meki Nawipa: Tidak Boleh Ada Anak Papua Putus Sekolah

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah resmi memberlakukan program pembebasan biaya pendidikan bagi…

8 jam ago

Pemprov Papua Tengah Dorong Sarjana Gizi Mengabdi di Pedalaman, Lahirkan Garda Baru Pelayanan Kesehatan Papua

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah menegaskan komitmennya memperkuat pelayanan kesehatan melalui lahirnya…

9 jam ago

Pemprov Papua Tengah Tegaskan Investasi Wajib Hormati HAM, Dunia Usaha Diminta Utamakan Keadilan Sosial

MIMIKA, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah menegaskan bahwa seluruh aktivitas investasi dan dunia…

9 jam ago

Pemprov Papua Barat Tetapkan Jadwal Libur dan Cuti Bersama 2026, ASN Diminta Jaga Pelayanan Publik Tetap Maksimal

MANOKWARI, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat, resmi menetapkan jadwal hari libur nasional, cuti…

9 jam ago