Berita

Mahasiswa Papua Desak Negara Hentikan Penjarahan Atas Nama Pembangunan

JAYAPURA, TOMEI.ID | Mahasiswa Universitas Cenderawasih (Uncen) Jayapura, Papua menyoroti keterlibatan negara dalam kerusakan lingkungan di Tanah Papua.

Sekretaris Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Keolahragaan, Yeremias Edowai, menilai pemerintah tak hanya gagal melindungi ekologi, tetapi juga menjadi bagian dari perusakan itu sendiri.

“Negara tidak hanya gagal, tetapi juga ikut terlibat dalam perusakan rumah kami,” ujar Edowai saat ditemui media di Jayapura, Jumat (6/6/2025).

Ia mengkritik rencana penetapan Raja Ampat sebagai Cagar Biosfer oleh UNESCO yang menurutnya justru menutupi realitas buruk di lapangan: ekspansi tambang nikel dan perkebunan sawit tanpa persetujuan masyarakat adat.

Menurut Edowai, pemerintah saat ini lebih berperan sebagai perantara kepentingan industri ketimbang pelindung rakyat dan alam. Ia menyebut banyak konsesi tambang dan sawit diberikan tanpa konsultasi publik, tanpa dokumen AMDAL yang transparan, dan disertai manipulasi oleh aparat serta elite lokal.

“Pemerintah hari ini makelar modal. Mereka buka pintu bagi perusahaan, tutup telinga untuk rakyat adat,” tegasnya.

Ia menyoroti bahwa hal ini bertentangan dengan Pasal 28H dan Pasal 33 UUD 1945, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Putusan MK No. 35/PUU-X/2012 tentang pengakuan hutan adat. Menurutnya, semua aturan tersebut diabaikan demi mengejar investasi dan keuntungan ekonomi.

Edowai menyebut proyek tambang nikel di Raja Ampat dan ekspansi sawit di Merauke, Sorong Raya, Tambrauw, hingga Maybrat sebagai bentuk penjarahan sistematis yang dilegalkan negara. Ia juga menolak klaim pencapaian pemerintah melalui UNESCO.

“Raja Ampat bukan panggung diplomasi ekologis. Ini tanah leluhur kami. Jangan bungkus kejahatan ekonomi dengan nama lingkungan hidup,” katanya.

Ia mendesak UNESCO untuk meninjau ulang proses Cagar Biosfer dan memastikan partisipasi penuh masyarakat adat. “Tanpa keadilan ekologis dan partisipasi sejati, pengakuan internasional justru bisa melanggengkan perampasan tanah adat,” tambahnya.

Dalam penutup pernyataannya, Edowai menyerukan kepada seluruh mahasiswa Papua agar tidak tinggal diam. “Jika negara tidak tunduk pada konstitusi, maka rakyat harus bersuara. Karena Papua bukan ruang kosong untuk dijual. Ini tanah hidup, bukan lahan bisnis,” pungkasnya.

Pernyataan ini memperkuat gelombang kritik terhadap model pembangunan Papua yang semakin sarat kepentingan ekstraktif. Sejumlah akademisi, organisasi adat, dan aktivis lingkungan menilai pendekatan ini bukan hanya merusak lingkungan, tapi juga memicu konflik dan mengabaikan hak-hak rakyat adat. [*]

Redaksi Tomei

Recent Posts

Polisi Nabire Tembak Warga Sipil di Taman Gizi

NABIRE, TOMEI.ID | Seorang warga sipil ditembak oleh aparat kepolisian di kawasan Taman Gizi, Oyehe,…

5 jam ago

Gempa Magnitudo 4,4 Guncang Nabire, Warga Rasakan Guncangan Cukup Kuat

NABIRE, TOMEI.ID | Gempa bumi dengan magnitudo 4,4 mengguncang wilayah Kabupaten Nabire, Papua Tengah, pada…

10 jam ago

TPNPB Kodap XVI Yahukimo Umumkan Duka Nasional Atas Meninggalnya Arince Heluka

YAHUKIMO,TOMEI.ID | Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Kodap XVI Yahukimo mengumumkan duka nasional atas…

10 jam ago

Jhon Hendrik Nawipa: Eksploitasi Nikel Ancam Masa Depan Papua

JAYAPURA, TOMEI.ID | Penolakan terhadap eksploitasi tambang nikel di kawasan Raja Ampat kembali disuarakan dari…

11 jam ago

Bayi Pengungsi Meninggal di Hutan Oksop Akibat Sakit Paru-Paru

OKSIBIL, TOMEI.ID | Seorang bayi berusia tujuh bulan bernama Rastin Mimin dilaporkan meninggal dunia pada…

17 jam ago

TPNPB Peringatkan Eksodus Warga Non-Papua dari Wamena, Ini Alasannya

WAMENA, TOMEI.ID | TPNPB-OPM meminta seluruh warga pendatang agar segera meninggalkan wilayah Papua, khususnya dari…

1 hari ago