YOGYAKARTA, TOMEI.ID | Ikatan Pelajar Mahasiswa dan Mahasiswi Nabire, Paniai, Dogiyai, Deiyai (IPMANAPANDODE) Jogja-Solo bersama Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Komite Yogyakarta menyatakan sikap politik menolak berbagai bentuk kebijakan pemerintah Indonesia yang dianggap tidak berpihak pada rakyat Papua.
Pernyataan ini disampaikan dalam bentuk konferensi pers dan dokumentasi bersama puluhan mahasiswa Papua di Yogyakarta, Sabtu malam (25/05), sebagai respon atas situasi sosial-politik dan keamanan yang semakin memburuk di wilayah Meepago dan Papua secara umum.
“Kami menolak keras operasi militer yang terus berlangsung sejak 1961 hingga kini. Negara tidak hadir sebagai pelindung rakyat, tetapi malah menjadi sumber ketakutan dan penderitaan,” ujar Anton Goo, Ketua Badan Pengurus Harian IPMANAPANDODE Joglo.
Sementara itu, Kawelardus Dogomo, perwakilan senior mahasiswa, menambahkan bahwa rencana pemekaran kabupaten dan pembangunan infrastruktur yang dipaksakan, seperti pelabuhan dan jalan trans, hanyalah kedok untuk kepentingan elite dan korporasi besar.
“Pemekaran bukan solusi. Justru itu alat pecah-belah dan pelemahan kontrol rakyat atas tanahnya sendiri. Kami menolak pemekaran Mapia Raya, Dogiyai Timur, Nabire Timur, Nabire Barat, Moni Jaya, dan Paniai Timur,” tegas Kawelardus.
Hak untuk menentukan nasib sendiri adalah hak politik yang sah bagi bangsa Papua. Itu solusi damai dan demokratis atas konflik yang tak kunjung selesai.
“Pemekaran, pariwisata, dan proyek trans itu hanya kedok. Yang mereka kejar adalah penguasaan tanah dan kekayaan alam. Kami menolak semua bentuk pemaksaan pembangunan yang tidak berpihak pada rakyat,” pungkasnya.
Adapun sembilan tuntutan yang dibacakan dalam pernyataan sikap tersebut mencakup:
1. Menuntut pemerintah Indonesia untuk segera menarik seluruh pasukan militer, baik organik maupun non-organik, dari seluruh wilayah Papua.
2 . Mendesak pencabutan izin operasional PT Freeport Indonesia dan perusahaan-perusahaan tambang serta konsesi ilegal lainnya dari tanah Papua.
3. Menuntut dibukanya akses bagi jurnalis nasional dan internasional agar dapat meliput secara bebas di Papua.
4. Menolak keberlanjutan Otonomi Khusus (Otsus) Jilid II karena dinilai gagal menjawab persoalan mendasar orang asli Papua.
5. Menolak proyek pembangunan Jalan Trans Papua, khususnya rute Deiyai–Bowo Bado–Kopai Satu–Kopai Dua dan Topo–Menou–Dipa di Kabupaten Nabire, karena berpotensi merampas ruang hidup masyarakat adat.
6. Menolak rencana pemekaran wilayah di Meepago, yakni; Kabupaten Dogiyai: Mapia Raya dan Dogiyai Timur. Kabupaten Nabire: Nabire Timur dan Nabire Barat. Kabupaten Paniai: Moni Jaya dan Paniai Timur.
7. Menolak rencana pengembangan pariwisata di Distrik Yatamo, Kabupaten Paniai, karena dinilai mengancam wilayah sakral dan ekologis masyarakat adat.
8. Menuntut dihentikannya proyek pembangunan pelabuhan kapal di Kapiraya, Kabupaten Deiyai.
9. Menyerukan agar negara memberikan hak penentuan nasib sendiri bagi bangsa West Papua sebagai solusi demokratis atas konflik berkepanjangan di wilayah tersebut.
Pernyataan ini ditutup dengan ajakan solidaritas kepada seluruh mahasiswa Papua di berbagai kota studi agar bersatu menyuarakan keadilan, kedaulatan, dan hak hidup masyarakat adat Papua. [*]