Berita

Mahasiswa UM Papua Soroti Dugaan Korban Sipil di Puncak, Serukan Penghentian Operasi Militer dan Investigasi Independen

JAYAPURA, TOMEI.ID | Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Majelis Perwakilan Mahasiswa (MPM) Universitas Muhammadiyah Papua secara resmi menyampaikan pernyataan sikap atas eskalasi situasi keamanan di Distrik Kemburu, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, yang dinilai berdampak serius terhadap keselamatan warga sipil.

Pernyataan tersebut disampaikan dari Kampus Universitas Muhammadiyah Papua, Tanah Hitam, Abepura, Kota Jayapura, Kamis (16/4/2026), dan diterima redaksi tomei.id pada Jumat (17/4/2026) sebagai dokumen resmi yang memuat kronologi kejadian serta tuntutan kepada negara.

Dalam keterangan tertulis, mahasiswa mengungkap bahwa sebelumnya terdapat kesepakatan antara aparat militer Indonesia, kepala distrik, dan sejumlah kepala desa terkait penentuan lokasi konflik bersenjata dengan kelompok TPN-PB. Lokasi yang disepakati berada di Distrik Pogoma, yang secara geografis terpisah dari kawasan permukiman warga sipil di Distrik Kemburu.

Namun, berdasarkan laporan yang dihimpun mahasiswa, pada Selasa (13/4/2026) operasi militer tetap dilakukan di wilayah Pogoma dengan pengerahan empat unit helikopter, disertai dugaan pengeboman di sekitar markas TPN-PB di Kampung Guamo sejak pagi hingga sore hari.

Dampak dari operasi tersebut memicu gelombang pengungsian warga sipil dari Kampung Guamo menuju Distrik Kemburu. Mahasiswa menegaskan bahwa wilayah Kemburu sebelumnya dipahami sebagai zona aman sesuai kesepakatan awal untuk melindungi warga sipil dari dampak konflik bersenjata.

Dalam perkembangan situasi, mahasiswa menyampaikan dugaan terjadinya tindakan kekerasan yang justru mengenai warga sipil di Distrik Kemburu. Data yang dirilis mencatat sembilan warga sipil disebut menjadi korban, masing-masing: Wundilina Kogoya (36), Kikungge Walia (55), Pelen Kogoya (65), Tigiagan Walia (76), Ekimira Kogoya (47), Daremet Telenggen (55), Inikiwewo Walia (52), Amer Walia (77), serta seorang anak berusia 5 tahun bernama Para Walia.

Selain itu, mahasiswa juga menyatakan bahwa hingga saat ini aparat militer disebut masih berada di sekitar lokasi pengungsian warga sipil, yang dinilai berpotensi memperbesar risiko kemanusiaan serta memperpanjang trauma masyarakat terdampak.

Tuntutan Resmi Mahasiswa

Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Papua mendesak Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Dandim 1717/Puncak Letkol Inf. Himawan Ady S. untuk segera menghentikan tindakan militer yang berdampak terhadap warga sipil di Distrik Kemburu. Pada saat yang sama, mahasiswa juga meminta Pemerintah Provinsi Papua Tengah bersama Pemerintah Kabupaten Puncak agar segera menyurati Presiden Republik Indonesia guna menetapkan status darurat kemanusiaan di wilayah terdampak konflik.

Selain itu, mahasiswa menuntut agar proses hukum dilakukan secara tegas terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penembakan warga sipil, dengan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Mahasiswa juga mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk segera turun ke lokasi guna melakukan investigasi independen dan menyeluruh.

Lebih lanjut, mahasiswa mengajak seluruh elemen masyarakat, baik di Papua maupun secara nasional, untuk bersama-sama mengawal kasus ini sebagai bagian dari dugaan pelanggaran HAM berat. Penegasan juga disampaikan bahwa warga sipil bukan bagian dari aktor konflik bersenjata dan tidak boleh dijadikan sasaran dalam situasi apapun.

Sebagai langkah lanjutan, mahasiswa meminta Menteri Hak Asasi Manusia segera menetapkan kebijakan darurat HAM di seluruh wilayah Tanah Papua. Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Papua juga menegaskan kesiapan untuk melakukan konsolidasi dan aksi massa dalam skala besar apabila seluruh tuntutan tersebut tidak ditindaklanjuti secara serius oleh pemerintah dan pihak terkait.

Mahasiswa menegaskan bahwa pernyataan sikap ini merupakan bentuk tanggung jawab moral dan keberpihakan terhadap prinsip kemanusiaan, sekaligus dorongan tegas agar negara hadir secara nyata dalam memberikan perlindungan maksimal kepada warga sipil di tengah konflik bersenjata di Papua Tengah. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Gubernur Meki Nawipa Resmikan Gedung Perpustakaan STT Walter Post Nabire

NABIRE, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, secara resmi meresmikan Gedung Perpustakaan STT Walter Post…

2 jam ago

Gubernur Meki Nawipa Dorong Sidang GPDP Papua Tengah Hasilkan Keputusan Strategis

NABIRE, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, menegaskan pentingnya peran gereja dalam pembangunan daerah…

2 jam ago

BKPSDM Papua Tengah Jemput Bola, Prioritaskan Siswa OAP Masuk Sekolah Kedinasan

TIMIKA, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya…

4 jam ago

Dana Otsus Rp12,69 Triliun Direalisasikan, Enam Gubernur Papua Siap Kawal Komitmen Presiden

NABIRE, TOMEI.ID | Enam gubernur dari wilayah Tanah Papua melakukan audiensi dengan Direktur Jenderal Perimbangan…

17 jam ago

Papua Tengah Miliki 61 Ribu Km² Wilayah, Pemprov Susun RPPLH untuk Jaga Keberlanjutan

NABIRE, TOMEI.ID | Provinsi Papua Tengah tercatat memiliki luas wilayah mencapai 61.073 km² dengan kawasan…

18 jam ago

TPNPB Umumkan Duka Nasional, Kapten Yerman Telenggen Meninggal Dunia di Nduga

NABIRE, TOMEI.ID | Manajemen Markas Pusat Komando Nasional Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) secara…

2 hari ago