Berita

Mahasiswa UM Papua Soroti Dugaan Korban Sipil di Puncak, Serukan Penghentian Operasi Militer dan Investigasi Independen

JAYAPURA, TOMEI.ID | Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Majelis Perwakilan Mahasiswa (MPM) Universitas Muhammadiyah Papua secara resmi menyampaikan pernyataan sikap atas eskalasi situasi keamanan di Distrik Kemburu, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, yang dinilai berdampak serius terhadap keselamatan warga sipil.

Pernyataan tersebut disampaikan dari Kampus Universitas Muhammadiyah Papua, Tanah Hitam, Abepura, Kota Jayapura, Kamis (16/4/2026), dan diterima redaksi tomei.id pada Jumat (17/4/2026) sebagai dokumen resmi yang memuat kronologi kejadian serta tuntutan kepada negara.

Dalam keterangan tertulis, mahasiswa mengungkap bahwa sebelumnya terdapat kesepakatan antara aparat militer Indonesia, kepala distrik, dan sejumlah kepala desa terkait penentuan lokasi konflik bersenjata dengan kelompok TPN-PB. Lokasi yang disepakati berada di Distrik Pogoma, yang secara geografis terpisah dari kawasan permukiman warga sipil di Distrik Kemburu.

Namun, berdasarkan laporan yang dihimpun mahasiswa, pada Selasa (13/4/2026) operasi militer tetap dilakukan di wilayah Pogoma dengan pengerahan empat unit helikopter, disertai dugaan pengeboman di sekitar markas TPN-PB di Kampung Guamo sejak pagi hingga sore hari.

Dampak dari operasi tersebut memicu gelombang pengungsian warga sipil dari Kampung Guamo menuju Distrik Kemburu. Mahasiswa menegaskan bahwa wilayah Kemburu sebelumnya dipahami sebagai zona aman sesuai kesepakatan awal untuk melindungi warga sipil dari dampak konflik bersenjata.

Dalam perkembangan situasi, mahasiswa menyampaikan dugaan terjadinya tindakan kekerasan yang justru mengenai warga sipil di Distrik Kemburu. Data yang dirilis mencatat sembilan warga sipil disebut menjadi korban, masing-masing: Wundilina Kogoya (36), Kikungge Walia (55), Pelen Kogoya (65), Tigiagan Walia (76), Ekimira Kogoya (47), Daremet Telenggen (55), Inikiwewo Walia (52), Amer Walia (77), serta seorang anak berusia 5 tahun bernama Para Walia.

Selain itu, mahasiswa juga menyatakan bahwa hingga saat ini aparat militer disebut masih berada di sekitar lokasi pengungsian warga sipil, yang dinilai berpotensi memperbesar risiko kemanusiaan serta memperpanjang trauma masyarakat terdampak.

Tuntutan Resmi Mahasiswa

Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Papua mendesak Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Dandim 1717/Puncak Letkol Inf. Himawan Ady S. untuk segera menghentikan tindakan militer yang berdampak terhadap warga sipil di Distrik Kemburu. Pada saat yang sama, mahasiswa juga meminta Pemerintah Provinsi Papua Tengah bersama Pemerintah Kabupaten Puncak agar segera menyurati Presiden Republik Indonesia guna menetapkan status darurat kemanusiaan di wilayah terdampak konflik.

Selain itu, mahasiswa menuntut agar proses hukum dilakukan secara tegas terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penembakan warga sipil, dengan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Mahasiswa juga mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk segera turun ke lokasi guna melakukan investigasi independen dan menyeluruh.

Lebih lanjut, mahasiswa mengajak seluruh elemen masyarakat, baik di Papua maupun secara nasional, untuk bersama-sama mengawal kasus ini sebagai bagian dari dugaan pelanggaran HAM berat. Penegasan juga disampaikan bahwa warga sipil bukan bagian dari aktor konflik bersenjata dan tidak boleh dijadikan sasaran dalam situasi apapun.

Sebagai langkah lanjutan, mahasiswa meminta Menteri Hak Asasi Manusia segera menetapkan kebijakan darurat HAM di seluruh wilayah Tanah Papua. Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Papua juga menegaskan kesiapan untuk melakukan konsolidasi dan aksi massa dalam skala besar apabila seluruh tuntutan tersebut tidak ditindaklanjuti secara serius oleh pemerintah dan pihak terkait.

Mahasiswa menegaskan bahwa pernyataan sikap ini merupakan bentuk tanggung jawab moral dan keberpihakan terhadap prinsip kemanusiaan, sekaligus dorongan tegas agar negara hadir secara nyata dalam memberikan perlindungan maksimal kepada warga sipil di tengah konflik bersenjata di Papua Tengah. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Wagub Deinas Geley Dorong Wartawan Ukir Ribuan Kata untuk Papua

PANIAI, TOMEI.ID | Wakil Gubernur Papua Tengah, Deinas Geley, mendorong wartawan di Paniai terus bekerja…

14 jam ago

IDI Papua Tengah 2025 Capai 59,24, Ukkas Dorong RAD Demokrasi Lebih Terukur

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah mendorong penguatan kualitas demokrasi melalui penyusunan Rencana…

14 jam ago

Kunker ke Paniai, Wagub Deinas: Kami Tak Kasih Uang, Kami Buka Program

PANIAI, TOMEI.ID | Wakil Gubernur Papua Tengah, Deinas Geley, menegaskan Pemerintah Provinsi Papua Tengah tidak…

17 jam ago

Wagub Deinas Geley Serahkan 38 Motor Ojek dan Rp1,5 Miliar untuk RSUD Paniai

PANIAI, TOMEI.ID | Wakil Gubernur Papua Tengah, Deinas Geley, menyerahkan bantuan 38 unit sepeda motor…

19 jam ago

Temui Siswa Kepas Kopo Paniai Timur, Wagub Deinas: Jangan Melawan Guru

PANIAI, TOMEI.ID | Wakil Gubernur Papua Tengah, Deinas Geley, menegaskan pentingnya sikap hormat kepada guru…

20 jam ago

Tiga Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya Tewas Ditembak, Polisi Kejar Pelaku; TPNPB Klaim Bertanggung Jawab

WAMENA, TOMEI.ID | Tiga pegawai Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya tewas ditembak di Kampung Muliama, Distrik…

20 jam ago