MANOKWARI, TOMEI.ID | Ikatan Mahasiswa Yahukimo Kota Studi Manokwari, Papua Barat mendesak Kapolda Papua segera mencopot Kapolres Yahukimo serta mengadili aparat kepolisian yang diduga terlibat dalam kematian Viktor Bernadus Deyal (27).
Tuntutan itu disampaikan dalam konferensi pers di Manokwari, Rabu, (10/9/2025), sebagai bentuk sikap resmi Ikatan Mahasiswa Yahukimo yang menilai kematian Viktor Bernadus Deyal bukan hanya persoalan individu, tetapi merupakan pelanggaran hak asasi manusia dan bukti brutalitas aparat yang tidak boleh dibiarkan berulang di Tanah Papua.
Mahasiswa menilai kematian Viktor merupakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) sekaligus bukti brutalitas aparat di Yahukimo, yang mencerminkan wajah kekerasan negara terhadap rakyat sipil. Mereka menegaskan, kasus ini tidak boleh dipandang sebagai peristiwa biasa, melainkan tragedi kemanusiaan yang memperlihatkan lemahnya perlindungan hukum bagi masyarakat Papua serta semakin menurunnya kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum di daerah tersebut.
Menurut keterangan keluarga, Viktor, warga Bomela, ditangkap aparat kepolisian di depan Polsek Dekai pada 3 September 2025 usai melontarkan kata “Papua Merdeka”. Ia kemudian dibawa ke mobil patroli dan diduga mengalami penganiayaan hingga tak sadarkan diri.
Sekitar pukul 05.00 WIT, jenazah Viktor dibawa ke RSUD Dekai. Upaya medis tidak berhasil menyelamatkan nyawanya, dan keluarga baru menerima kepastian kematian Viktor pada malam harinya.
Tragedi ini memicu aksi protes luas masyarakat Yahukimo yang melibatkan 51 distrik, 517 kampung, dan 12 suku. Dalam tekanan massa tersebut, Kapolres Yahukimo mengakui adanya keterlibatan aparat Polsek Dekai dalam peristiwa yang menewaskan Viktor.
Dalam pernyataannya, Ikatan Mahasiswa Yahukimo di Manokwari menyampaikan enam tuntutan utama, yakni: mendesak Kapolda Papua segera mencopot Kapolres Yahukimo, mengadili aparat kepolisian yang terlibat dalam kematian Viktor Deyal, menghentikan kriminalisasi terhadap warga sipil, menarik pasukan militer organik dan non-organik dari wilayah Yahukimo, menuntaskan berbagai kasus pelanggaran HAM di Papua, serta memastikan perlindungan hukum dan keamanan bagi masyarakat sipil.
Mahasiswa menegaskan, keenam poin tuntutan tersebut merupakan sikap politik yang lahir dari kepedulian terhadap nasib rakyat Yahukimo. Mereka menilai selama ini aparat keamanan justru menjadi sumber ketakutan bagi masyarakat sipil, bukan pelindung sebagaimana amanat undang-undang.
Lebih lanjut, mahasiswa Yahukimo berkomitmen untuk terus mengawal kasus kematian Viktor Bernadus Deyal hingga tuntas. Mereka juga menegaskan kesiapan untuk turun ke jalan melakukan aksi protes apabila desakan yang disampaikan tidak direspons oleh pihak kepolisian maupun pemerintah. [*].
NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah memperkuat komitmen memperluas akses bantuan hukum bagi…
NABIRE, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, menegaskan peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42…
Di saat sebagian besar pelajar menikmati masa liburan, Melian Obaipa justru menghabiskan waktunya di atas…
WAMENA, TOMEI.ID | Mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Baliem Papua, Aleanus Yogomaid, menyampaikan…
MANOKWARI, TOMEI.ID | Ikatan Mahasiswa Pegunungan Tengah (IMPT) Kota Studi Manokwari bersama Gerakan Pelajar dan…
WAMENA, TOMEI.ID | Kementerian Sosial (Kemensos) RI melalui Dinas Sosial Provinsi Papua Pegunungan bersama Yayasan…