Berita

Mahasiswa Yahukimo Desak Kapolda Papua Copot Kapolres dan Usut Kematian Viktor Deyal

MANOKWARI, TOMEI.ID | Ikatan Mahasiswa Yahukimo Kota Studi Manokwari, Papua Barat mendesak Kapolda Papua segera mencopot Kapolres Yahukimo serta mengadili aparat kepolisian yang diduga terlibat dalam kematian Viktor Bernadus Deyal (27).

Tuntutan itu disampaikan dalam konferensi pers di Manokwari, Rabu, (10/9/2025), sebagai bentuk sikap resmi Ikatan Mahasiswa Yahukimo yang menilai kematian Viktor Bernadus Deyal bukan hanya persoalan individu, tetapi merupakan pelanggaran hak asasi manusia dan bukti brutalitas aparat yang tidak boleh dibiarkan berulang di Tanah Papua.

Mahasiswa menilai kematian Viktor merupakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) sekaligus bukti brutalitas aparat di Yahukimo, yang mencerminkan wajah kekerasan negara terhadap rakyat sipil. Mereka menegaskan, kasus ini tidak boleh dipandang sebagai peristiwa biasa, melainkan tragedi kemanusiaan yang memperlihatkan lemahnya perlindungan hukum bagi masyarakat Papua serta semakin menurunnya kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum di daerah tersebut.

Menurut keterangan keluarga, Viktor, warga Bomela, ditangkap aparat kepolisian di depan Polsek Dekai pada 3 September 2025 usai melontarkan kata “Papua Merdeka”. Ia kemudian dibawa ke mobil patroli dan diduga mengalami penganiayaan hingga tak sadarkan diri.

Sekitar pukul 05.00 WIT, jenazah Viktor dibawa ke RSUD Dekai. Upaya medis tidak berhasil menyelamatkan nyawanya, dan keluarga baru menerima kepastian kematian Viktor pada malam harinya.

Tragedi ini memicu aksi protes luas masyarakat Yahukimo yang melibatkan 51 distrik, 517 kampung, dan 12 suku. Dalam tekanan massa tersebut, Kapolres Yahukimo mengakui adanya keterlibatan aparat Polsek Dekai dalam peristiwa yang menewaskan Viktor.

Dalam pernyataannya, Ikatan Mahasiswa Yahukimo di Manokwari menyampaikan enam tuntutan utama, yakni: mendesak Kapolda Papua segera mencopot Kapolres Yahukimo, mengadili aparat kepolisian yang terlibat dalam kematian Viktor Deyal, menghentikan kriminalisasi terhadap warga sipil, menarik pasukan militer organik dan non-organik dari wilayah Yahukimo, menuntaskan berbagai kasus pelanggaran HAM di Papua, serta memastikan perlindungan hukum dan keamanan bagi masyarakat sipil.

Mahasiswa menegaskan, keenam poin tuntutan tersebut merupakan sikap politik yang lahir dari kepedulian terhadap nasib rakyat Yahukimo. Mereka menilai selama ini aparat keamanan justru menjadi sumber ketakutan bagi masyarakat sipil, bukan pelindung sebagaimana amanat undang-undang.

Lebih lanjut, mahasiswa Yahukimo berkomitmen untuk terus mengawal kasus kematian Viktor Bernadus Deyal hingga tuntas. Mereka juga menegaskan kesiapan untuk turun ke jalan melakukan aksi protes apabila desakan yang disampaikan tidak direspons oleh pihak kepolisian maupun pemerintah. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

IMPT Cup 2026 Resmi Dibuka, Jadi Ajang Kaderisasi dan Seleksi Tim

MANOKWARI, TOMEI.ID | Turnamen Persahabatan IMPT Cup 2026 resmi dibuka di Lapangan IMPT Paptu Cris…

2 jam ago

BERITA FOTO: Sidak Puspem, Deinas Geley Pastikan Pembangunan Dikebut hingga Akhir Tahun

NABIRE, TOMEI.ID | Wakil Gubernur Papua Tengah, Deinas Geley, bersama jajaran pemerintah daerah meninjau langsung…

2 jam ago

Sidak Puspem, Deinas Geley Tegaskan Pembangunan Tiga Tower Tuntas 31 Desember

NABIRE, TOMEI.ID | Wakil Gubernur Papua Tengah, Deinas Geley, menegaskan pembangunan tiga tower rumah ASN…

3 jam ago

Victor Fun: Ibu Rumah Tangga Perlu Diperkuat untuk Bangun Ekonomi Keluarga

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah, mendorong peningkatan kapasitas ibu rumah tangga dan…

3 jam ago

Kepala Suku Besar SIMPAPITOWA Tutup Layanan Penyelesaian Adat di Jayanti

NABIRE, TOMEI.ID | Kepala Suku Besar SIMPAPITOWA Tota Mapia, Fabianus Tebai, secara resmi menghentikan layanan…

8 jam ago

Kontrakan Mahasiswa Puncak Jaya di Bandung Belum Lunas, IPMAPUJA Desak Pemda Segera Menyelesaikan

BANDUNG, TOMEI.ID | Persoalan pembayaran kontrakan mahasiswa asal Kabupaten Puncak Jaya di Kota Bandung, Jawa…

8 jam ago