Berita

Mahkota Cenderawasih Dibakar, Mandenas: Ini Pelecehan Martabat Orang Papua

NABIRE, TOMEI.ID | Anggota DPR RI Dapil Papua, Yan Permenas Mandenas, mengecam keras tindakan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua yang membakar sejumlah mahkota Cenderawasih hasil sitaan di Jayapura.

Aksi pemusnahan yang dilakukan pada Selasa (21/10/2025) itu diklaim sebagai bagian dari penegakan hukum terhadap kepemilikan satwa dilindungi. Namun langkah tersebut memicu gelombang protes karena dinilai melecehkan simbol budaya dan martabat masyarakat adat Papua.

“Menteri Kehutanan dan Gubernur Papua mengambil langkah tegas terhadap oknum ASN yang tidak memahami makna mahkota Cenderawasih sebagai simbol kebesaran budaya orang Papua. Ini bukan sekadar barang sitaan, tetapi lambang martabat yang harus dihormati,” tegas Mandenas.

Mandenas menilai tindakan membakar mahkota Cenderawasih adalah bentuk penghinaan terhadap identitas dan nilai budaya masyarakat Papua. Menurutnya, penegakan hukum semestinya dilakukan dengan pendekatan yang menghormati adat dan kearifan lokal, bukan dengan cara yang merendahkan simbol-simbol budaya.

“Hanya orang yang tidak waras yang bisa melakukan hal seperti ini. Mereka tidak menghargai budaya orang asli Papua. Mahkota Cenderawasih bukan barang ilegal, tapi simbol kehormatan dan jati diri,” ujarnya melalui akun Facebook pribadinya.

Politisi asal Papua itu menjelaskan, mahkota Cenderawasih memiliki makna spiritual, sosial, dan simbolik yang mendalam bagi masyarakat adat. Mahkota tersebut lazim digunakan dalam upacara adat, pelantikan pemimpin suku, serta perayaan budaya sebagai lambang kebesaran, kedewasaan, dan status sosial.

Dalam pandangan budaya Papua, burung Cenderawasih dianggap sebagai utusan dari dunia atas, melambangkan kemurnian dan keindahan roh manusia. Penggunaan bulu Cenderawasih dalam mahkota adat tidak dimaksudkan untuk diperjualbelikan, melainkan diwariskan secara turun-temurun sebagai bagian dari warisan leluhur dan identitas suku.

Karena itu, Mandenas menilai pemusnahan mahkota adat dengan cara dibakar mencerminkan minimnya empati budaya aparatur negara, pemerintah, dan wartawan terhadap masyarakat adat Papua.

“Negara harus hadir dengan kebijakan yang beradab terhadap budaya. Jangan sampai atas nama hukum, kita justru menghina nilai-nilai luhur bangsa sendiri,” tandasnya.

Ia juga mendorong pemerintah pusat dan daerah memperkuat dialog lintas budaya dalam pelaksanaan hukum lingkungan, agar tidak ada lagi kebijakan yang menyinggung identitas dan simbol adat masyarakat lokal.

“Penegakan hukum di Papua tidak bisa hanya berpatokan pada teks undang-undang. Aparat harus memahami roh adat dan menghormati martabat manusia,” tutup Mandenas. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

PKN Papua Pegunungan Desak Bupati Yahukimo Segera Usulkan Pelantikan Wakil Ketua II DPRD, SK Pimnas Sudah Final

JAYAPURA, TOMEI.ID | Pimpinan Daerah (Pimda) Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Papua Pegunungan mendesak Bupati Yahukimo…

3 jam ago

Dewan Dolfin Beanal Soroti Warga Banti Terisolasi dan Kelaparan, Desak Akses Jalan Segera Dibuka

MIMIKA, TOMEI.ID | Anggota DPRK Mimika, Dolfin Beanal, melontarkan kritik keras terhadap kebijakan penutupan akses…

3 jam ago

BGN Nabire Evaluasi Total Program MBG, Target Operasi Kembali 30 Maret, Dandim Tekankan Pengawasan dan Libatkan Ekonomi Warga

NABIRE, TOMEI.ID | Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Nabire melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program…

4 jam ago

BGN Nabire Perkuat Sinergi Program Gizi Lewat Buka Puasa Bersama

NABIRE, TOMEI.ID | Badan Gizi Nasional (BGN) Wilayah Nabire mempertegas komitmennya dalam menyukseskan program pemenuhan…

1 hari ago

TPNPB Nyatakan Duka Nasional atas Gugurnya, Rubanus Mirip

NABIRE, TOMEI.ID | Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat–Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) menyatakan duka nasional atas…

1 hari ago

DOB BENAWA: Pembangunan atau Penyingkiran? Ketika Tanah, Keamanan, dan Identitas Dipertaruhkan di Yalimo

NABIRE, TOMEI.ID | Di atas peta, garis bisa ditarik dengan mudah. Wilayah dibelah, nama baru…

1 hari ago