Berita

Mahkota Cenderawasih Dibakar, Mandenas: Ini Pelecehan Martabat Orang Papua

NABIRE, TOMEI.ID | Anggota DPR RI Dapil Papua, Yan Permenas Mandenas, mengecam keras tindakan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua yang membakar sejumlah mahkota Cenderawasih hasil sitaan di Jayapura.

Aksi pemusnahan yang dilakukan pada Selasa (21/10/2025) itu diklaim sebagai bagian dari penegakan hukum terhadap kepemilikan satwa dilindungi. Namun langkah tersebut memicu gelombang protes karena dinilai melecehkan simbol budaya dan martabat masyarakat adat Papua.

“Menteri Kehutanan dan Gubernur Papua mengambil langkah tegas terhadap oknum ASN yang tidak memahami makna mahkota Cenderawasih sebagai simbol kebesaran budaya orang Papua. Ini bukan sekadar barang sitaan, tetapi lambang martabat yang harus dihormati,” tegas Mandenas.

Mandenas menilai tindakan membakar mahkota Cenderawasih adalah bentuk penghinaan terhadap identitas dan nilai budaya masyarakat Papua. Menurutnya, penegakan hukum semestinya dilakukan dengan pendekatan yang menghormati adat dan kearifan lokal, bukan dengan cara yang merendahkan simbol-simbol budaya.

“Hanya orang yang tidak waras yang bisa melakukan hal seperti ini. Mereka tidak menghargai budaya orang asli Papua. Mahkota Cenderawasih bukan barang ilegal, tapi simbol kehormatan dan jati diri,” ujarnya melalui akun Facebook pribadinya.

Politisi asal Papua itu menjelaskan, mahkota Cenderawasih memiliki makna spiritual, sosial, dan simbolik yang mendalam bagi masyarakat adat. Mahkota tersebut lazim digunakan dalam upacara adat, pelantikan pemimpin suku, serta perayaan budaya sebagai lambang kebesaran, kedewasaan, dan status sosial.

Dalam pandangan budaya Papua, burung Cenderawasih dianggap sebagai utusan dari dunia atas, melambangkan kemurnian dan keindahan roh manusia. Penggunaan bulu Cenderawasih dalam mahkota adat tidak dimaksudkan untuk diperjualbelikan, melainkan diwariskan secara turun-temurun sebagai bagian dari warisan leluhur dan identitas suku.

Karena itu, Mandenas menilai pemusnahan mahkota adat dengan cara dibakar mencerminkan minimnya empati budaya aparatur negara, pemerintah, dan wartawan terhadap masyarakat adat Papua.

“Negara harus hadir dengan kebijakan yang beradab terhadap budaya. Jangan sampai atas nama hukum, kita justru menghina nilai-nilai luhur bangsa sendiri,” tandasnya.

Ia juga mendorong pemerintah pusat dan daerah memperkuat dialog lintas budaya dalam pelaksanaan hukum lingkungan, agar tidak ada lagi kebijakan yang menyinggung identitas dan simbol adat masyarakat lokal.

“Penegakan hukum di Papua tidak bisa hanya berpatokan pada teks undang-undang. Aparat harus memahami roh adat dan menghormati martabat manusia,” tutup Mandenas. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Muswil I IKA UNHAS Papua Tengah Jadi Momentum Strategis, Gubernur Meki Dorong Sinergi Alumni untuk Percepat Pembangunan

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah menegaskan pentingnya peran strategis alumni perguruan tinggi…

20 jam ago

Dituding Agen Intelijen Aparat, Organisasi Kepala Suku Pejuang Pepera Papua Pegunungan Tegas Bantah dan Tantang Bukti

WAMENA, TOMEI.ID | Organisasi Kepala Suku Pejuang Pepera Papua Pegunungan secara tegas membantah tuduhan sebagai…

21 jam ago

Komnas HAM Turun ke Dogiyai, Bupati Yudas Tebai Tegaskan Komitmen Bongkar Tragedi Moanemani

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dogiyai membuka ruang penuh bagi pengungkapan fakta tragedi berdarah…

2 hari ago

KNPI Mamberamo Tengah Resmi Dilantik, Boy Wim Pagawak Siap Konsolidasikan Kekuatan Pemuda

WAMENA, TOMEI.ID | Dewan Pengurus Daerah (DPD) I Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Papua Pegunungan…

2 hari ago

BKPSDM Papua Tengah Serahkan 70 SK PNS TH K2, Ingatkan Disiplin Kerja

NABIRE, TOMEI.ID | Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Papua Tengah resmi…

2 hari ago

Persipura Matangkan Persiapan Jelang Duel Krusial Kontra Persela di Stadion Lukas Enembe

JAYAPURA, TOMEI.ID | Persipura Jayapura terus mematangkan kesiapan jelang laga krusial menghadapi Persela Lamongan pada…

2 hari ago