Berita

Mahkota Cenderawasih Dibakar, Mandenas: Ini Pelecehan Martabat Orang Papua

NABIRE, TOMEI.ID | Anggota DPR RI Dapil Papua, Yan Permenas Mandenas, mengecam keras tindakan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua yang membakar sejumlah mahkota Cenderawasih hasil sitaan di Jayapura.

Aksi pemusnahan yang dilakukan pada Selasa (21/10/2025) itu diklaim sebagai bagian dari penegakan hukum terhadap kepemilikan satwa dilindungi. Namun langkah tersebut memicu gelombang protes karena dinilai melecehkan simbol budaya dan martabat masyarakat adat Papua.

“Menteri Kehutanan dan Gubernur Papua mengambil langkah tegas terhadap oknum ASN yang tidak memahami makna mahkota Cenderawasih sebagai simbol kebesaran budaya orang Papua. Ini bukan sekadar barang sitaan, tetapi lambang martabat yang harus dihormati,” tegas Mandenas.

Mandenas menilai tindakan membakar mahkota Cenderawasih adalah bentuk penghinaan terhadap identitas dan nilai budaya masyarakat Papua. Menurutnya, penegakan hukum semestinya dilakukan dengan pendekatan yang menghormati adat dan kearifan lokal, bukan dengan cara yang merendahkan simbol-simbol budaya.

“Hanya orang yang tidak waras yang bisa melakukan hal seperti ini. Mereka tidak menghargai budaya orang asli Papua. Mahkota Cenderawasih bukan barang ilegal, tapi simbol kehormatan dan jati diri,” ujarnya melalui akun Facebook pribadinya.

Politisi asal Papua itu menjelaskan, mahkota Cenderawasih memiliki makna spiritual, sosial, dan simbolik yang mendalam bagi masyarakat adat. Mahkota tersebut lazim digunakan dalam upacara adat, pelantikan pemimpin suku, serta perayaan budaya sebagai lambang kebesaran, kedewasaan, dan status sosial.

Dalam pandangan budaya Papua, burung Cenderawasih dianggap sebagai utusan dari dunia atas, melambangkan kemurnian dan keindahan roh manusia. Penggunaan bulu Cenderawasih dalam mahkota adat tidak dimaksudkan untuk diperjualbelikan, melainkan diwariskan secara turun-temurun sebagai bagian dari warisan leluhur dan identitas suku.

Karena itu, Mandenas menilai pemusnahan mahkota adat dengan cara dibakar mencerminkan minimnya empati budaya aparatur negara, pemerintah, dan wartawan terhadap masyarakat adat Papua.

“Negara harus hadir dengan kebijakan yang beradab terhadap budaya. Jangan sampai atas nama hukum, kita justru menghina nilai-nilai luhur bangsa sendiri,” tandasnya.

Ia juga mendorong pemerintah pusat dan daerah memperkuat dialog lintas budaya dalam pelaksanaan hukum lingkungan, agar tidak ada lagi kebijakan yang menyinggung identitas dan simbol adat masyarakat lokal.

“Penegakan hukum di Papua tidak bisa hanya berpatokan pada teks undang-undang. Aparat harus memahami roh adat dan menghormati martabat manusia,” tutup Mandenas. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

FIFA Diminta Bayar Rp1,7 Miliar kepada Wasit Afrika yang Gagal Bertugas di Piala Dunia 2026

MEKSIKO, TOMEI.ID | FIFA didesak memberikan kompensasi sebesar US$100 ribu atau sekitar Rp1,7 miliar kepada…

48 menit ago

Karakter dan Ilmu Jadi Kunci Kemajuan Papua Tengah, Pesan Mendalam Gubernur Meki di Penamatan Siswa Sekolah Genius

TAMNGERANG, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah menegaskan bahwa pembangunan sumber daya manusia (SDM)…

1 jam ago

Satu Warga Sipil Disiksa Saat Diperiksa Aparat di Yahukimo, Empat Orang Akhirnya Dibebaskan

YAHUKIMO, TOMEI.ID | Seorang warga sipil dilaporkan mengalami penyiksaan saat menjalani pemeriksaan oleh aparat keamanan…

3 jam ago

Gubernur Papua Lepas 341 Kontingen Pesparawi Nasional XIV, Minta Harumkan Nama Daerah

JAYAPURA, TOMEI.ID | Gubernur Papua, Mathius D. Fakhiri, resmi melepas 341 anggota kontingen Provinsi Papua…

4 jam ago

Pemprov Papua Tengah Perkuat Budaya Inovasi, Dorong Pelayanan Publik Lebih Cepat dan Efektif

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah terus memperkuat budaya inovasi di lingkungan birokrasi…

4 jam ago

Muscab VI PPP Manokwari Resmi Dibuka Wakil Bupati, Perkuat Konsolidasi Partai

MANOKWARI, TOMEI.ID | Wakil Bupati Manokwari, H. Mugiyono, resmi membuka Musyawarah Cabang (Muscab) VI Partai…

5 jam ago