Berita

Mahkota Cenderawasih Dibakar, Mandenas: Ini Pelecehan Martabat Orang Papua

NABIRE, TOMEI.ID | Anggota DPR RI Dapil Papua, Yan Permenas Mandenas, mengecam keras tindakan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua yang membakar sejumlah mahkota Cenderawasih hasil sitaan di Jayapura.

Aksi pemusnahan yang dilakukan pada Selasa (21/10/2025) itu diklaim sebagai bagian dari penegakan hukum terhadap kepemilikan satwa dilindungi. Namun langkah tersebut memicu gelombang protes karena dinilai melecehkan simbol budaya dan martabat masyarakat adat Papua.

“Menteri Kehutanan dan Gubernur Papua mengambil langkah tegas terhadap oknum ASN yang tidak memahami makna mahkota Cenderawasih sebagai simbol kebesaran budaya orang Papua. Ini bukan sekadar barang sitaan, tetapi lambang martabat yang harus dihormati,” tegas Mandenas.

Mandenas menilai tindakan membakar mahkota Cenderawasih adalah bentuk penghinaan terhadap identitas dan nilai budaya masyarakat Papua. Menurutnya, penegakan hukum semestinya dilakukan dengan pendekatan yang menghormati adat dan kearifan lokal, bukan dengan cara yang merendahkan simbol-simbol budaya.

“Hanya orang yang tidak waras yang bisa melakukan hal seperti ini. Mereka tidak menghargai budaya orang asli Papua. Mahkota Cenderawasih bukan barang ilegal, tapi simbol kehormatan dan jati diri,” ujarnya melalui akun Facebook pribadinya.

Politisi asal Papua itu menjelaskan, mahkota Cenderawasih memiliki makna spiritual, sosial, dan simbolik yang mendalam bagi masyarakat adat. Mahkota tersebut lazim digunakan dalam upacara adat, pelantikan pemimpin suku, serta perayaan budaya sebagai lambang kebesaran, kedewasaan, dan status sosial.

Dalam pandangan budaya Papua, burung Cenderawasih dianggap sebagai utusan dari dunia atas, melambangkan kemurnian dan keindahan roh manusia. Penggunaan bulu Cenderawasih dalam mahkota adat tidak dimaksudkan untuk diperjualbelikan, melainkan diwariskan secara turun-temurun sebagai bagian dari warisan leluhur dan identitas suku.

Karena itu, Mandenas menilai pemusnahan mahkota adat dengan cara dibakar mencerminkan minimnya empati budaya aparatur negara, pemerintah, dan wartawan terhadap masyarakat adat Papua.

“Negara harus hadir dengan kebijakan yang beradab terhadap budaya. Jangan sampai atas nama hukum, kita justru menghina nilai-nilai luhur bangsa sendiri,” tandasnya.

Ia juga mendorong pemerintah pusat dan daerah memperkuat dialog lintas budaya dalam pelaksanaan hukum lingkungan, agar tidak ada lagi kebijakan yang menyinggung identitas dan simbol adat masyarakat lokal.

“Penegakan hukum di Papua tidak bisa hanya berpatokan pada teks undang-undang. Aparat harus memahami roh adat dan menghormati martabat manusia,” tutup Mandenas. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

919 Aparatur Resmi Menjadi PNS, Gubernur Meki Nawipa Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

NABIRE, TOMEI.ID | Sebanyak 919 aparatur resmi diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan…

2 jam ago

Lameck Dowansiba: Noken Bukan Sekadar Tas, tetapi Simbol Harga Diri Orang Papua

MANOKWARI, TOMEI.ID | Anggota DPD RI asal Papua Barat, Lameck Dowansiba, menegaskan noken bukan sekadar…

3 jam ago

Pemprov Papua Pegunungan Perkuat Kapasitas UMKM Lewat Pelatihan Pembukuan Digital

WAMENA, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Pegunungan melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah…

3 jam ago

Kepala BPPKAD Papua Tengah: SP2D Online dan KKPD Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah

NABIRE, TOMEI.ID | Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Provinsi Papua Tengah,…

3 jam ago

Gubernur Meki Nawipa Luncurkan SIPD RI Berbasis SP2D Online dan KKPD, Percepat Digitalisasi Keuangan Daerah

NABIRE, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, resmi meluncurkan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik…

4 jam ago

Pemprov Papua Tengah Perkuat Sinergi dengan Polri untuk Jaga Stabilitas dan Percepat Pembangunan

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah menegaskan komitmennya memperkuat sinergi dengan Kepolisian Negara…

4 jam ago