Berita

Mahkota Cenderawasih Dibakar, Mandenas: Ini Pelecehan Martabat Orang Papua

NABIRE, TOMEI.ID | Anggota DPR RI Dapil Papua, Yan Permenas Mandenas, mengecam keras tindakan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua yang membakar sejumlah mahkota Cenderawasih hasil sitaan di Jayapura.

Aksi pemusnahan yang dilakukan pada Selasa (21/10/2025) itu diklaim sebagai bagian dari penegakan hukum terhadap kepemilikan satwa dilindungi. Namun langkah tersebut memicu gelombang protes karena dinilai melecehkan simbol budaya dan martabat masyarakat adat Papua.

“Menteri Kehutanan dan Gubernur Papua mengambil langkah tegas terhadap oknum ASN yang tidak memahami makna mahkota Cenderawasih sebagai simbol kebesaran budaya orang Papua. Ini bukan sekadar barang sitaan, tetapi lambang martabat yang harus dihormati,” tegas Mandenas.

Mandenas menilai tindakan membakar mahkota Cenderawasih adalah bentuk penghinaan terhadap identitas dan nilai budaya masyarakat Papua. Menurutnya, penegakan hukum semestinya dilakukan dengan pendekatan yang menghormati adat dan kearifan lokal, bukan dengan cara yang merendahkan simbol-simbol budaya.

“Hanya orang yang tidak waras yang bisa melakukan hal seperti ini. Mereka tidak menghargai budaya orang asli Papua. Mahkota Cenderawasih bukan barang ilegal, tapi simbol kehormatan dan jati diri,” ujarnya melalui akun Facebook pribadinya.

Politisi asal Papua itu menjelaskan, mahkota Cenderawasih memiliki makna spiritual, sosial, dan simbolik yang mendalam bagi masyarakat adat. Mahkota tersebut lazim digunakan dalam upacara adat, pelantikan pemimpin suku, serta perayaan budaya sebagai lambang kebesaran, kedewasaan, dan status sosial.

Dalam pandangan budaya Papua, burung Cenderawasih dianggap sebagai utusan dari dunia atas, melambangkan kemurnian dan keindahan roh manusia. Penggunaan bulu Cenderawasih dalam mahkota adat tidak dimaksudkan untuk diperjualbelikan, melainkan diwariskan secara turun-temurun sebagai bagian dari warisan leluhur dan identitas suku.

Karena itu, Mandenas menilai pemusnahan mahkota adat dengan cara dibakar mencerminkan minimnya empati budaya aparatur negara, pemerintah, dan wartawan terhadap masyarakat adat Papua.

“Negara harus hadir dengan kebijakan yang beradab terhadap budaya. Jangan sampai atas nama hukum, kita justru menghina nilai-nilai luhur bangsa sendiri,” tandasnya.

Ia juga mendorong pemerintah pusat dan daerah memperkuat dialog lintas budaya dalam pelaksanaan hukum lingkungan, agar tidak ada lagi kebijakan yang menyinggung identitas dan simbol adat masyarakat lokal.

“Penegakan hukum di Papua tidak bisa hanya berpatokan pada teks undang-undang. Aparat harus memahami roh adat dan menghormati martabat manusia,” tutup Mandenas. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Fransina Daby Salurkan 17 Ekor Bibit Babi dan Bantuan Pangan untuk Papua Worship Kids di Wamena

WAMENA, TOMEI.ID | Anggota DPR Papua Pegunungan dari Fraksi Demokrat, Fransina Daby, menyalurkan 17 ekor…

7 jam ago

DPW PKB Papua Pegunungan Salurkan 50 Sak Semen untuk Pembangunan Gereja di Balim Tengah

WAMENA, TOMEI.ID | Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Papua Pegunungan merealisasikan program…

7 jam ago

Yeki Tobai: Musdalub Perbasi Harus Hasilkan Program Terukur dan Atlet Berprestasi

NABIRE, TOMEI.ID | Sekretaris Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Papua Tengah, Yeki Tobai,…

7 jam ago

Vivian Gobai Usung Empat Misi Bangun Fondasi Basket Papua Tengah

NABIRE, TOMEI.ID | Ketua Umum Perbasi Papua Tengah periode 2026–2030, Vivian Gobai, menetapkan visi dan…

7 jam ago

FMPP Tuding Polisi Bubarkan Paksa Diskusi Publik di Wamena, Tiga Mahasiswa Sempat Diamankan

WAMENA, TOMEI.ID | Forum Mahasiswa Papua Pegunungan (FMPP) menuding aparat Kepolisian Resor (Polres) Jayawijaya membubarkan…

11 jam ago

Sah! Vivian Gobai Resmi Pimpin PERBASI Papua Tengah Periode 2026–2030

NABIRE, TOMEI.ID | Vivian Gobai resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Persatuan Bola Basket…

12 jam ago