Berita

Mahkota Cenderawasih Dibakar, Mandenas: Ini Pelecehan Martabat Orang Papua

NABIRE, TOMEI.ID | Anggota DPR RI Dapil Papua, Yan Permenas Mandenas, mengecam keras tindakan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua yang membakar sejumlah mahkota Cenderawasih hasil sitaan di Jayapura.

Aksi pemusnahan yang dilakukan pada Selasa (21/10/2025) itu diklaim sebagai bagian dari penegakan hukum terhadap kepemilikan satwa dilindungi. Namun langkah tersebut memicu gelombang protes karena dinilai melecehkan simbol budaya dan martabat masyarakat adat Papua.

“Menteri Kehutanan dan Gubernur Papua mengambil langkah tegas terhadap oknum ASN yang tidak memahami makna mahkota Cenderawasih sebagai simbol kebesaran budaya orang Papua. Ini bukan sekadar barang sitaan, tetapi lambang martabat yang harus dihormati,” tegas Mandenas.

Mandenas menilai tindakan membakar mahkota Cenderawasih adalah bentuk penghinaan terhadap identitas dan nilai budaya masyarakat Papua. Menurutnya, penegakan hukum semestinya dilakukan dengan pendekatan yang menghormati adat dan kearifan lokal, bukan dengan cara yang merendahkan simbol-simbol budaya.

“Hanya orang yang tidak waras yang bisa melakukan hal seperti ini. Mereka tidak menghargai budaya orang asli Papua. Mahkota Cenderawasih bukan barang ilegal, tapi simbol kehormatan dan jati diri,” ujarnya melalui akun Facebook pribadinya.

Politisi asal Papua itu menjelaskan, mahkota Cenderawasih memiliki makna spiritual, sosial, dan simbolik yang mendalam bagi masyarakat adat. Mahkota tersebut lazim digunakan dalam upacara adat, pelantikan pemimpin suku, serta perayaan budaya sebagai lambang kebesaran, kedewasaan, dan status sosial.

Dalam pandangan budaya Papua, burung Cenderawasih dianggap sebagai utusan dari dunia atas, melambangkan kemurnian dan keindahan roh manusia. Penggunaan bulu Cenderawasih dalam mahkota adat tidak dimaksudkan untuk diperjualbelikan, melainkan diwariskan secara turun-temurun sebagai bagian dari warisan leluhur dan identitas suku.

Karena itu, Mandenas menilai pemusnahan mahkota adat dengan cara dibakar mencerminkan minimnya empati budaya aparatur negara, pemerintah, dan wartawan terhadap masyarakat adat Papua.

“Negara harus hadir dengan kebijakan yang beradab terhadap budaya. Jangan sampai atas nama hukum, kita justru menghina nilai-nilai luhur bangsa sendiri,” tandasnya.

Ia juga mendorong pemerintah pusat dan daerah memperkuat dialog lintas budaya dalam pelaksanaan hukum lingkungan, agar tidak ada lagi kebijakan yang menyinggung identitas dan simbol adat masyarakat lokal.

“Penegakan hukum di Papua tidak bisa hanya berpatokan pada teks undang-undang. Aparat harus memahami roh adat dan menghormati martabat manusia,” tutup Mandenas. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Putra Daerah Usilimo Tolak Festival Budaya Lembah Baliem 2026 Jika Tak Berdampak bagi Masyarakat Adat

WAMENA, TOMEI.ID | Putra daerah Distrik Usilimo, Kabupaten Jayawijaya, menyatakan menolak penyelenggaraan Festival Budaya Lembah…

8 jam ago

Ibadah Syukur 63 Tahun Injil Masuk Kimyal Digelar di Manokwari, Tokoh Senior Ajak Generasi Muda Introspeksi Diri

MANOKWARI, TOMEI.ID | Warga dan mahasiswa Suku Kimyal di Manokwari menggelar ibadah syukur memperingati 63…

10 jam ago

HUT ke-63 Injil Masuk di Suku Kimyal, GIDI Serukan Kembali kepada Injil dan Perkuat Persatuan

SENTANI, TOMEI.ID | Gereja Injili di Indonesia (GIDI) Wilayah Yahukimo 7 Klasis Suku Kimyal se-Kota…

11 jam ago

Somap Gelar Mimbar Bebas: Desak Pemerintah Hentikan Kekerasan dan Buka Akses Pemantau Internasional ke Papua

JAYAPURA, TOMEI.ID | Solidaritas Mahasiswa Papua (Somap) menggelar aksi mimbar bebas di Abepura, Kota Jayapura,…

1 hari ago

BERITA FOTO: Penyerahan Kunci Rusun ASN DOB Papua Tengah

NABIRE, TOMEI.ID | Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Papua Tengah, Silwanus Sumule, mewakili Gubernur Meki…

1 hari ago

Pokja Bunda PAUD Papua Tengah Gelar Lokakarya BERIMUTU, Perkuat Layanan PAUD Berkualitas

NABIRE, TOMEI.ID | Kelompok Kerja (Pokja) Bunda PAUD Provinsi Papua Tengah menggelar Lokakarya PAUD BERIMUTU…

1 hari ago