Berita

Mahkota Cenderawasih Dibakar, Mandenas: Ini Pelecehan Martabat Orang Papua

NABIRE, TOMEI.ID | Anggota DPR RI Dapil Papua, Yan Permenas Mandenas, mengecam keras tindakan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua yang membakar sejumlah mahkota Cenderawasih hasil sitaan di Jayapura.

Aksi pemusnahan yang dilakukan pada Selasa (21/10/2025) itu diklaim sebagai bagian dari penegakan hukum terhadap kepemilikan satwa dilindungi. Namun langkah tersebut memicu gelombang protes karena dinilai melecehkan simbol budaya dan martabat masyarakat adat Papua.

“Menteri Kehutanan dan Gubernur Papua mengambil langkah tegas terhadap oknum ASN yang tidak memahami makna mahkota Cenderawasih sebagai simbol kebesaran budaya orang Papua. Ini bukan sekadar barang sitaan, tetapi lambang martabat yang harus dihormati,” tegas Mandenas.

Mandenas menilai tindakan membakar mahkota Cenderawasih adalah bentuk penghinaan terhadap identitas dan nilai budaya masyarakat Papua. Menurutnya, penegakan hukum semestinya dilakukan dengan pendekatan yang menghormati adat dan kearifan lokal, bukan dengan cara yang merendahkan simbol-simbol budaya.

“Hanya orang yang tidak waras yang bisa melakukan hal seperti ini. Mereka tidak menghargai budaya orang asli Papua. Mahkota Cenderawasih bukan barang ilegal, tapi simbol kehormatan dan jati diri,” ujarnya melalui akun Facebook pribadinya.

Politisi asal Papua itu menjelaskan, mahkota Cenderawasih memiliki makna spiritual, sosial, dan simbolik yang mendalam bagi masyarakat adat. Mahkota tersebut lazim digunakan dalam upacara adat, pelantikan pemimpin suku, serta perayaan budaya sebagai lambang kebesaran, kedewasaan, dan status sosial.

Dalam pandangan budaya Papua, burung Cenderawasih dianggap sebagai utusan dari dunia atas, melambangkan kemurnian dan keindahan roh manusia. Penggunaan bulu Cenderawasih dalam mahkota adat tidak dimaksudkan untuk diperjualbelikan, melainkan diwariskan secara turun-temurun sebagai bagian dari warisan leluhur dan identitas suku.

Karena itu, Mandenas menilai pemusnahan mahkota adat dengan cara dibakar mencerminkan minimnya empati budaya aparatur negara, pemerintah, dan wartawan terhadap masyarakat adat Papua.

“Negara harus hadir dengan kebijakan yang beradab terhadap budaya. Jangan sampai atas nama hukum, kita justru menghina nilai-nilai luhur bangsa sendiri,” tandasnya.

Ia juga mendorong pemerintah pusat dan daerah memperkuat dialog lintas budaya dalam pelaksanaan hukum lingkungan, agar tidak ada lagi kebijakan yang menyinggung identitas dan simbol adat masyarakat lokal.

“Penegakan hukum di Papua tidak bisa hanya berpatokan pada teks undang-undang. Aparat harus memahami roh adat dan menghormati martabat manusia,” tutup Mandenas. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Protes di Depan Gereja Berujung Penahanan Aktivis, Ruang Demokrasi Papua Selatan Kian Tertekan

MERAUKE, TOMEI.ID | Penanganan aparat terhadap aksi protes damai kembali menimbulkan sorotan di Papua Selatan.…

8 jam ago

Mahasiswa Paniai di Jayapura Kecewa, Pemkab Dinilai Gagal Salurkan Dana TA dan Pemandokan 2025

JAYAPURA, TOMEI.ID | Polemik penyaluran dana tugas akhir (TA) dan dana pemandokan bagi mahasiswa asal…

8 jam ago

Persipuncak Resmi Terima Piala Bergilir Gubernur Cup I, Kadispora Papua Tengah Sampaikan Apresiasi

NABIRE, TOMEI.ID | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Papua Tengah secara resmi menyerahkan Piala…

8 jam ago

IPPMA Jayapura Rayakan Natal 2025 dengan Dekorasi Simbolik Papua, Serukan Spiritualitas dan Identitas Generasi Muda

JAYAPURA, TOMEI.ID | Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa/i Apogo (IPPMA) se-Jayapura menggelar Perayaan Natal 2025 di…

8 jam ago

KNPB Sentani: Pembebasan Enam Anggota Harus Jadi Momentum Evaluasi Kinerja Aparat

JAYAPURA, TOMEI.ID | Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Sentani menilai pembebasan enam anggotanya pada…

9 jam ago

JPAJ Desak Pemerintah Terbitkan Perda Perlindungan Busana Adat Hubula

WAMENA, TOMEI.ID | Jaringan Perempuan Adat Jayawijaya (JPAJ) yang terdiri dari empat organisasi, Humi Inane,…

1 hari ago