Berita

Masyarakat Adat Distrik Dipa Tolak Pembangunan Koramil di Km 64

tomei.id | Masyarakat adat Distrik Dipa dengan tegas menolak rencana pembangunan kantor Koramil di Km 64.

Pernyataan sikap ini disampaikan melalui surat resmi yang menegaskan bahwa pembangunan tersebut bertentangan dengan hak ulayat mereka yang dijamin oleh undang-undang.

Penolakan ini didasarkan pada Pasal 18B ayat (2) UUD 1945 yang menjamin pengakuan terhadap masyarakat adat beserta hak-haknya, serta Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, khususnya Pasal 70 ayat (1) dan (2), yang mengatur pengelolaan sumber daya alam dan wilayah adat.

Salah satu tokoh masyarakat asal Dipa, Liborius Madai menyampaikan wilayah adat mereka telah terjaga keamanan dan ketertibannya tanpa adanya pos militer.

Madai menegaskan bahwa lokasi Km 62 tidak tepat untuk pembangunan kantor Koramil dan meminta agar pembangunan tersebut dilakukan di pusat pemerintahan Distrik Dipa yang lebih mudah diakses oleh masyarakat.

“Lokasi yang tepat adalah di pusat pemerintahan Distrik Dipa, bukan di Km 62. Wilayah ini merupakan bagian dari hak ulayat kami yang memiliki nilai penting secara adat dan harus dihormati,” tegas Liborius, salah satu tokoh adat, dalam keterangan resminya kepada redaksi tomei, Minggu, (19/25).

Penolakan ini disampaikan secara resmi oleh perwakilan masyarakat adat, termasuk tokoh adat, tokoh agama, pemuda, dan perempuan dari seluruh dusun di Distrik Dipa. Dalam surat tersebut, mereka meminta pemerintah dan Kodim 1705/Nabire untuk menghormati hak ulayat mereka dan mengkaji ulang rencana pembangunan ini.

“Kami tidak mengizinkan pembangunan kantor di Km 62. Jika pembangunan ini merupakan program pemerintah, kami meminta agar dilakukan di pusat pemerintahan Distrik Dipa,” ujar Madai sambungnya.

Masyarakat adat Distrik Dipa berharap pemerintah dan pihak terkait dapat mempertimbangkan aspirasi mereka dan memastikan bahwa setiap pembangunan dilakukan dengan menghormati hak-hak masyarakat adat.

Mereka juga menekankan pentingnya dialog terbuka untuk menjaga harmoni dan keadilan di wilayah tersebut.

Hingga berita ditertibkan, belum ada tanggapan resmi dari pemerintah distrik maupun Kodim 1705/Nabire terkait pernyataan sikap masyarakat adat ini. [*]

Redaksi Tomei

Recent Posts

BERITA FOTO: Gubernur Meki Nawipa Salurkan Laptop kepada Pelajar di Deiyai, Dogiyai, dan Paniai

PANIAI, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, merealisasikan janjinya kepada peserta Festival Budaya Pelajar…

4 jam ago

BERITA FOTO: Gubernur Meki Nawipa Tegaskan Komitmen Beasiswa dan Serahkan Laptop untuk Pelajar Intan Jaya

NABIRE, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, didampingi Wakil Gubernur Deinas Geley, menyerahkan bantuan…

5 jam ago

Gubernur dan Wagub Papua Tengah Keliling 4 Kabupaten Salurkan Laptop dan Tegaskan Beasiswa Pendidikan

PANIAI, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, merealisasikan janjinya kepada peserta Festival Budaya Pelajar…

6 jam ago

Mahasiswa Yali dan Lani di Surabaya Kutuk Keras Perang Suku di Papua Pegunungan

SURABAYA, TOMEI.ID | Mahasiswa/i Suku Yali dan Suku Lani yang menempuh pendidikan di Kota Studi…

7 jam ago

Daging di Nabire: Produksi Lokal Melemah, Impor Jadi Penyangga Darurat

NABIRE, TOMEI.ID | Lonjakan harga daging di Kabupaten Nabire menjelang Idulfitri kembali menyingkap persoalan mendasar…

7 jam ago

Program Makan Bergizi Gratis di Nabire Diuji: Dapur Ditutup, Negara Dituntut Sigap Lindungi Hak Anak

NABIRE, TOMEI.ID | Implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Nabire memasuki fase krusial.…

7 jam ago