Berita

Masyarakat Adat Distrik Dipa Tolak Pembangunan Koramil di Km 64

tomei.id | Masyarakat adat Distrik Dipa dengan tegas menolak rencana pembangunan kantor Koramil di Km 64.

Pernyataan sikap ini disampaikan melalui surat resmi yang menegaskan bahwa pembangunan tersebut bertentangan dengan hak ulayat mereka yang dijamin oleh undang-undang.

Penolakan ini didasarkan pada Pasal 18B ayat (2) UUD 1945 yang menjamin pengakuan terhadap masyarakat adat beserta hak-haknya, serta Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, khususnya Pasal 70 ayat (1) dan (2), yang mengatur pengelolaan sumber daya alam dan wilayah adat.

Salah satu tokoh masyarakat asal Dipa, Liborius Madai menyampaikan wilayah adat mereka telah terjaga keamanan dan ketertibannya tanpa adanya pos militer.

Madai menegaskan bahwa lokasi Km 62 tidak tepat untuk pembangunan kantor Koramil dan meminta agar pembangunan tersebut dilakukan di pusat pemerintahan Distrik Dipa yang lebih mudah diakses oleh masyarakat.

“Lokasi yang tepat adalah di pusat pemerintahan Distrik Dipa, bukan di Km 62. Wilayah ini merupakan bagian dari hak ulayat kami yang memiliki nilai penting secara adat dan harus dihormati,” tegas Liborius, salah satu tokoh adat, dalam keterangan resminya kepada redaksi tomei, Minggu, (19/25).

Penolakan ini disampaikan secara resmi oleh perwakilan masyarakat adat, termasuk tokoh adat, tokoh agama, pemuda, dan perempuan dari seluruh dusun di Distrik Dipa. Dalam surat tersebut, mereka meminta pemerintah dan Kodim 1705/Nabire untuk menghormati hak ulayat mereka dan mengkaji ulang rencana pembangunan ini.

“Kami tidak mengizinkan pembangunan kantor di Km 62. Jika pembangunan ini merupakan program pemerintah, kami meminta agar dilakukan di pusat pemerintahan Distrik Dipa,” ujar Madai sambungnya.

Masyarakat adat Distrik Dipa berharap pemerintah dan pihak terkait dapat mempertimbangkan aspirasi mereka dan memastikan bahwa setiap pembangunan dilakukan dengan menghormati hak-hak masyarakat adat.

Mereka juga menekankan pentingnya dialog terbuka untuk menjaga harmoni dan keadilan di wilayah tersebut.

Hingga berita ditertibkan, belum ada tanggapan resmi dari pemerintah distrik maupun Kodim 1705/Nabire terkait pernyataan sikap masyarakat adat ini. [*]

Redaksi Tomei

Recent Posts

Nonton Bareng Film “Pesta Babi” di Gereja Waena Diwarnai Ketegangan, Polisi Turun Memantau

JAYAPURA, TOMEI.ID | Ketegangan mewarnai aksi ke-15 Suara Kaum Awam Katolik Papua di halaman Gereja…

2 jam ago

Nobar Film “Pesta Babi” di Jayapura Jadi Ruang Perlawanan: Mahasiswa dan Masyarakat Kimyal Soroti Perampasan Tanah Adat Papua

JAYAPURA, TOMEI.ID |!Pemutaran film dokumenter Pesta Babi yang digelar Peranan Wanita Suku Kimyal, Ikatan Pelajar…

3 jam ago

PSHT Jayapura Desak Penghentian Perang Suku di Wamena, Konflik Horizontal Dinilai Ancam Masa Depan Orang Asli Papua

JAYAPURA, TOMEI.ID | Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Jayapura, Ranting Heram, mendesak penghentian konflik…

4 jam ago

Rangkaian Foto Penyambutan Kajati Papua di Nabire, Pemprov Papua Tengah Perkuat Sinergi Kawal Proyek Strategis Daerah

NABIRE, TOMEI.ID | Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Papua Tengah, Silwanus Soemoele, bersama jajaran Pemerintah Provinsi…

4 jam ago

BERITA FOTO: Gubernur Se-Tanah Papua Tunjukkan Komitmen Bersama Kawal Dana Otsus

TIMIKA, TOMEI.ID | Sejumlah gubernur dan pimpinan daerah se-Tanah Papua berfoto bersama usai penyerahan dokumen…

5 jam ago

RUA Ke-XIII IMYAL Yalimo Manokwari Resmi Dibuka, Tegaskan Persatuan dan Regenerasi Mahasiswa Papua

MANOKWARI, TOMEI.ID | Semangat persaudaraan, solidaritas, dan regenerasi kepemimpinan mahasiswa mewarnai pembukaan Rapat Umum Anggota…

17 jam ago