Berita

Masyarakat Adat Distrik Dipa Tolak Pembangunan Koramil di Km 64

tomei.id | Masyarakat adat Distrik Dipa dengan tegas menolak rencana pembangunan kantor Koramil di Km 64.

Pernyataan sikap ini disampaikan melalui surat resmi yang menegaskan bahwa pembangunan tersebut bertentangan dengan hak ulayat mereka yang dijamin oleh undang-undang.

Penolakan ini didasarkan pada Pasal 18B ayat (2) UUD 1945 yang menjamin pengakuan terhadap masyarakat adat beserta hak-haknya, serta Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, khususnya Pasal 70 ayat (1) dan (2), yang mengatur pengelolaan sumber daya alam dan wilayah adat.

Salah satu tokoh masyarakat asal Dipa, Liborius Madai menyampaikan wilayah adat mereka telah terjaga keamanan dan ketertibannya tanpa adanya pos militer.

Madai menegaskan bahwa lokasi Km 62 tidak tepat untuk pembangunan kantor Koramil dan meminta agar pembangunan tersebut dilakukan di pusat pemerintahan Distrik Dipa yang lebih mudah diakses oleh masyarakat.

“Lokasi yang tepat adalah di pusat pemerintahan Distrik Dipa, bukan di Km 62. Wilayah ini merupakan bagian dari hak ulayat kami yang memiliki nilai penting secara adat dan harus dihormati,” tegas Liborius, salah satu tokoh adat, dalam keterangan resminya kepada redaksi tomei, Minggu, (19/25).

Penolakan ini disampaikan secara resmi oleh perwakilan masyarakat adat, termasuk tokoh adat, tokoh agama, pemuda, dan perempuan dari seluruh dusun di Distrik Dipa. Dalam surat tersebut, mereka meminta pemerintah dan Kodim 1705/Nabire untuk menghormati hak ulayat mereka dan mengkaji ulang rencana pembangunan ini.

“Kami tidak mengizinkan pembangunan kantor di Km 62. Jika pembangunan ini merupakan program pemerintah, kami meminta agar dilakukan di pusat pemerintahan Distrik Dipa,” ujar Madai sambungnya.

Masyarakat adat Distrik Dipa berharap pemerintah dan pihak terkait dapat mempertimbangkan aspirasi mereka dan memastikan bahwa setiap pembangunan dilakukan dengan menghormati hak-hak masyarakat adat.

Mereka juga menekankan pentingnya dialog terbuka untuk menjaga harmoni dan keadilan di wilayah tersebut.

Hingga berita ditertibkan, belum ada tanggapan resmi dari pemerintah distrik maupun Kodim 1705/Nabire terkait pernyataan sikap masyarakat adat ini. [*]

Redaksi Tomei

Recent Posts

Kesenjangan IPM Tanah Papua Masih Tinggi, Papua Pegunungan Tertinggal Hampir 20 Poin dari Papua

NABIRE, TOMEI.ID | Kesenjangan kualitas pembangunan manusia di Tanah Papua masih menjadi pekerjaan rumah besar…

1 jam ago

Papua Tengah Lepas Kontingen Pesparawi Nasional XIV, Catat Sejarah Perdana sebagai DOB

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah secara resmi melepas kontingen Pesta Paduan Suara…

2 jam ago

Pemprov Papua Pegunungan Kirim Empat Pemuda Pelopor ke Yogyakarta untuk Tingkatkan Kapasitas dan Pengembangan UMKM

WAMENA, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Pegunungan memberangkatkan empat pemuda pelopor hasil seleksi dari…

3 jam ago

Der Panzer Pesta Gol, Jerman Gilas Curacao 7-1 di Grup E

TEXAS, TOMEI.ID | Tim Nasional Jerman tampil perkasa saat menghadapi Curacao pada laga perdana Grup…

11 jam ago

Jerman Tunjukkan Dominasi, Unggul 3-1 Atas Curacao pada Babak Pertama

TEXAS, TOMEI.ID | Tim Nasional Jerman tampil meyakinkan pada laga pembuka Grup E Piala Dunia…

13 jam ago

Pendukung Timnas Senegal Se-Kota Manokwari Siap Gelar Konvoi, Polsek Amban Terima Pemberitahuan Resmi

MANOKWARI, TOMEI.ID | Komunitas Pendukung Tim Nasional (Timnas) Senegal se-Kota Manokwari akan menggelar konvoi dukungan…

17 jam ago