Berita

Masyarakat Adat Distrik Dipa Tolak Pembangunan Koramil di Km 64

tomei.id | Masyarakat adat Distrik Dipa dengan tegas menolak rencana pembangunan kantor Koramil di Km 64.

Pernyataan sikap ini disampaikan melalui surat resmi yang menegaskan bahwa pembangunan tersebut bertentangan dengan hak ulayat mereka yang dijamin oleh undang-undang.

Penolakan ini didasarkan pada Pasal 18B ayat (2) UUD 1945 yang menjamin pengakuan terhadap masyarakat adat beserta hak-haknya, serta Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, khususnya Pasal 70 ayat (1) dan (2), yang mengatur pengelolaan sumber daya alam dan wilayah adat.

Salah satu tokoh masyarakat asal Dipa, Liborius Madai menyampaikan wilayah adat mereka telah terjaga keamanan dan ketertibannya tanpa adanya pos militer.

Madai menegaskan bahwa lokasi Km 62 tidak tepat untuk pembangunan kantor Koramil dan meminta agar pembangunan tersebut dilakukan di pusat pemerintahan Distrik Dipa yang lebih mudah diakses oleh masyarakat.

“Lokasi yang tepat adalah di pusat pemerintahan Distrik Dipa, bukan di Km 62. Wilayah ini merupakan bagian dari hak ulayat kami yang memiliki nilai penting secara adat dan harus dihormati,” tegas Liborius, salah satu tokoh adat, dalam keterangan resminya kepada redaksi tomei, Minggu, (19/25).

Penolakan ini disampaikan secara resmi oleh perwakilan masyarakat adat, termasuk tokoh adat, tokoh agama, pemuda, dan perempuan dari seluruh dusun di Distrik Dipa. Dalam surat tersebut, mereka meminta pemerintah dan Kodim 1705/Nabire untuk menghormati hak ulayat mereka dan mengkaji ulang rencana pembangunan ini.

“Kami tidak mengizinkan pembangunan kantor di Km 62. Jika pembangunan ini merupakan program pemerintah, kami meminta agar dilakukan di pusat pemerintahan Distrik Dipa,” ujar Madai sambungnya.

Masyarakat adat Distrik Dipa berharap pemerintah dan pihak terkait dapat mempertimbangkan aspirasi mereka dan memastikan bahwa setiap pembangunan dilakukan dengan menghormati hak-hak masyarakat adat.

Mereka juga menekankan pentingnya dialog terbuka untuk menjaga harmoni dan keadilan di wilayah tersebut.

Hingga berita ditertibkan, belum ada tanggapan resmi dari pemerintah distrik maupun Kodim 1705/Nabire terkait pernyataan sikap masyarakat adat ini. [*]

Redaksi Tomei

Recent Posts

Mahasiswa Paniai di Manokwari Tolak DOB dan Tambang, Sebut Ancam Tanah Adat serta Masa Depan Papua Tengah

MANOKWARI, TOMEI.ID | Solidaritas Mahasiswa Se-Indonesia asal Kabupaten Paniai Kota Studi Manokwari menyatakan penolakan tegas…

6 menit ago

Duka di Dekai: Dua Anggota TPNPB Yahukimo Dilaporkan Gugur, TPNPB Klaim Tembak Aparat Militer dalam Serangan Balasan

YAHUKIMO, TOMEI.ID | Situasi konflik bersenjata di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, kembali memanas. Manajemen Markas…

15 menit ago

Mahasiswa Paniai di Manokwari Tolak DOB, Sebut Sarat Kepentingan Elite dan Ancam Aksi Massa Besar

MANOKWARI, TOMEI.ID | Solidaritas Mahasiswa Se-Indonesia asal Kabupaten Paniai Kota Studi Manokwari menyatakan penolakan tegas…

24 menit ago

Delapan Korwil IMPT Manokwari Serukan Damai untuk Wamena: “Konflik Ini Sudah Jadi Krisis Kemanusiaan”

MANOKWARI, TOMEI.ID | Delapan Koordinator Wilayah (Korwil) Ikatan Mahasiswa Pegunungan Tengah (IMPT) Kota Studi Manokwari…

14 jam ago

Pemprov Papua Tengah Fasilitasi 250 Pelajar OAP Ikut Bimbel Sekolah Kedinasan di Jayapura

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia…

14 jam ago

HILABEWA Bergerak Cepat, Salurkan Bantuan Kemanusiaan bagi Pengungsi Konflik di Jayawijaya

WAMENA, TOMEI.ID | Di tengah situasi kemanusiaan yang memprihatinkan akibat konflik di Kabupaten Jayawijaya, Himpunan…

14 jam ago