Berita

Masyarakat Adat Distrik Dipa Tolak Pembangunan Koramil di Km 64

tomei.id | Masyarakat adat Distrik Dipa dengan tegas menolak rencana pembangunan kantor Koramil di Km 64.

Pernyataan sikap ini disampaikan melalui surat resmi yang menegaskan bahwa pembangunan tersebut bertentangan dengan hak ulayat mereka yang dijamin oleh undang-undang.

Penolakan ini didasarkan pada Pasal 18B ayat (2) UUD 1945 yang menjamin pengakuan terhadap masyarakat adat beserta hak-haknya, serta Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, khususnya Pasal 70 ayat (1) dan (2), yang mengatur pengelolaan sumber daya alam dan wilayah adat.

Salah satu tokoh masyarakat asal Dipa, Liborius Madai menyampaikan wilayah adat mereka telah terjaga keamanan dan ketertibannya tanpa adanya pos militer.

Madai menegaskan bahwa lokasi Km 62 tidak tepat untuk pembangunan kantor Koramil dan meminta agar pembangunan tersebut dilakukan di pusat pemerintahan Distrik Dipa yang lebih mudah diakses oleh masyarakat.

“Lokasi yang tepat adalah di pusat pemerintahan Distrik Dipa, bukan di Km 62. Wilayah ini merupakan bagian dari hak ulayat kami yang memiliki nilai penting secara adat dan harus dihormati,” tegas Liborius, salah satu tokoh adat, dalam keterangan resminya kepada redaksi tomei, Minggu, (19/25).

Penolakan ini disampaikan secara resmi oleh perwakilan masyarakat adat, termasuk tokoh adat, tokoh agama, pemuda, dan perempuan dari seluruh dusun di Distrik Dipa. Dalam surat tersebut, mereka meminta pemerintah dan Kodim 1705/Nabire untuk menghormati hak ulayat mereka dan mengkaji ulang rencana pembangunan ini.

“Kami tidak mengizinkan pembangunan kantor di Km 62. Jika pembangunan ini merupakan program pemerintah, kami meminta agar dilakukan di pusat pemerintahan Distrik Dipa,” ujar Madai sambungnya.

Masyarakat adat Distrik Dipa berharap pemerintah dan pihak terkait dapat mempertimbangkan aspirasi mereka dan memastikan bahwa setiap pembangunan dilakukan dengan menghormati hak-hak masyarakat adat.

Mereka juga menekankan pentingnya dialog terbuka untuk menjaga harmoni dan keadilan di wilayah tersebut.

Hingga berita ditertibkan, belum ada tanggapan resmi dari pemerintah distrik maupun Kodim 1705/Nabire terkait pernyataan sikap masyarakat adat ini. [*]

Redaksi Tomei

Recent Posts

Pemprov Papua Tengah Perkuat Inovasi Birokrasi, Bidik Peningkatan Daya Saing Daerah

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah memperkuat transformasi birokrasi berbasis inovasi guna meningkatkan…

2 jam ago

SAPA Foundation Lampaui Target, Program Kursus Bahasa Inggris Jangkau 980 Siswa di Papua Tengah

NABIRE, TOMEI.ID | Program kursus Bahasa Inggris hasil kolaborasi Yayasan Syena Ahoro Papua (SAPA Foundation)…

3 jam ago

Pemprov Papua Tengah Tegaskan Gereja sebagai Mitra Strategis Pembangunan, HUT ke-19 GBGP Jemaat Yope Jadi Momentum Penguatan Iman

MIMIKA, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak dapat hanya…

3 jam ago

Mahasiswa Yalimo Desak Pemkab Segera Cairkan Bantuan Studi, Keterlambatan Dinilai Ganggu Aktivitas Akademik

JAYAPURA, TOMEI.ID | Mahasiswa asal Kabupaten Yalimo, Yoti Loho, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Yalimo melalui…

21 jam ago

Kepsek SD YPPK Tuguda Toubaikebo Antar Langsung Lulusan Daftar ke SMP, Upaya Nyata Cegah Putus Sekolah di Mapia Tengah

MAPAHA, TOMEI.ID | Kepala Sekolah SD YPPK Tuguda Toubaikebo, Ivo Tebai, mengantar langsung siswa-siswi kelas…

23 jam ago

Der Panzer Bergema di Jalanan Nabire, Loyalitas Suporter Jerman Menyala Menyongsong Piala Dunia 2026

NABIRE, TOMEI.ID | Dentuman musik mengiringi laju puluhan kendaraan yang bergerak perlahan menyusuri jalan-jalan utama…

24 jam ago