Berita

Masyarakat Adat Distrik Dipa Tolak Pembangunan Koramil di Km 64

tomei.id | Masyarakat adat Distrik Dipa dengan tegas menolak rencana pembangunan kantor Koramil di Km 64.

Pernyataan sikap ini disampaikan melalui surat resmi yang menegaskan bahwa pembangunan tersebut bertentangan dengan hak ulayat mereka yang dijamin oleh undang-undang.

Penolakan ini didasarkan pada Pasal 18B ayat (2) UUD 1945 yang menjamin pengakuan terhadap masyarakat adat beserta hak-haknya, serta Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, khususnya Pasal 70 ayat (1) dan (2), yang mengatur pengelolaan sumber daya alam dan wilayah adat.

Salah satu tokoh masyarakat asal Dipa, Liborius Madai menyampaikan wilayah adat mereka telah terjaga keamanan dan ketertibannya tanpa adanya pos militer.

Madai menegaskan bahwa lokasi Km 62 tidak tepat untuk pembangunan kantor Koramil dan meminta agar pembangunan tersebut dilakukan di pusat pemerintahan Distrik Dipa yang lebih mudah diakses oleh masyarakat.

“Lokasi yang tepat adalah di pusat pemerintahan Distrik Dipa, bukan di Km 62. Wilayah ini merupakan bagian dari hak ulayat kami yang memiliki nilai penting secara adat dan harus dihormati,” tegas Liborius, salah satu tokoh adat, dalam keterangan resminya kepada redaksi tomei, Minggu, (19/25).

Penolakan ini disampaikan secara resmi oleh perwakilan masyarakat adat, termasuk tokoh adat, tokoh agama, pemuda, dan perempuan dari seluruh dusun di Distrik Dipa. Dalam surat tersebut, mereka meminta pemerintah dan Kodim 1705/Nabire untuk menghormati hak ulayat mereka dan mengkaji ulang rencana pembangunan ini.

“Kami tidak mengizinkan pembangunan kantor di Km 62. Jika pembangunan ini merupakan program pemerintah, kami meminta agar dilakukan di pusat pemerintahan Distrik Dipa,” ujar Madai sambungnya.

Masyarakat adat Distrik Dipa berharap pemerintah dan pihak terkait dapat mempertimbangkan aspirasi mereka dan memastikan bahwa setiap pembangunan dilakukan dengan menghormati hak-hak masyarakat adat.

Mereka juga menekankan pentingnya dialog terbuka untuk menjaga harmoni dan keadilan di wilayah tersebut.

Hingga berita ditertibkan, belum ada tanggapan resmi dari pemerintah distrik maupun Kodim 1705/Nabire terkait pernyataan sikap masyarakat adat ini. [*]

Redaksi Tomei

Recent Posts

P2MMDK Gelar Ibadah Natal di Jayapura, Desak Penarikan Militer dari Yahukimo

YAHUKIMO, TOMEI.ID | Persekutuan Pemuda, Pelajar, Mahasiswa, dan Masyarakat Distrik Korupun (P2MMDK) menggelar Ibadah Perayaan…

1 jam ago

Anggota DPRD Dogiyai Yanuarius Tibakoto Jalin Dialog dan Serap Aspirasi Masyarakat Kamuu Selatan di Puweta

DOGIYAI, TOMEI.ID | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dogiyai, Yanuarius Tibakoto, menggelar rapat…

1 jam ago

Amandus Gabou Desak Kepolisian Usut Tuntas Pelaku Pembunuh Pendeta Neles Peuki

NABIRE, TOMEI.ID | Ketua Fraksi Gabungan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Dogiyai, Amandus Gabou, meminta…

2 jam ago

Baku Tembak di Yahukimo, TPNPB Klaim Tiga Prajurit TNI Tewas

YAHUKIMO, TOMEI.ID | Manajemen Markas Pusat Komite Nasional Papua Barat–Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (KOMNAS…

2 jam ago

Operasi Udara Militer di Nduga Diduga Picu Krisis Pengungsian Massal, TPNPB Beri Laporan Terkini

NDUGA, TOMEI.ID | Manajemen Markas Pusat Komite Nasional Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (KOMNAS TPNPB)…

2 jam ago

Kontak Senjata di Yahukimo Memanas, TPNPB Klaim Serangan Bom Picu Krisis Pengungsian Massal Warga Sipil

NABIRE, TOMEI.ID | Kontak senjata intensif antara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) dan aparat…

2 jam ago