Berita

May Day Jadi Momentum DPD RI Desak Reformasi Jaminan Sosial Pekerja

JAKARTA, TOMEI.ID | Ketua Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia atau DPD RI, Filep Wamafma, menyerukan pentingnya memperkuat komitmen negara dalam menjamin perlindungan dan keadilan sosial bagi pekerja Indonesia.

Seruan ini disampaikan bertepatan dengan peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day yang jatuh pada 1 Mei 2025.

Filep dalam keterangannya menegaskan bahwa, May Day tidak semestinya dipandang sekadar sebagai seremoni tahunan atau simbol perjuangan buruh semata. Ia menilai momen ini harus menjadi ruang refleksi bagi semua pemangku kepentingan untuk mengevaluasi kondisi ketenagakerjaan di Indonesia.

“May Day adalah momen reflektif yang seharusnya menggugah semua pihak untuk memastikan bahwa para pekerja Indonesia mendapatkan hak-haknya secara adil dan bermartabat,” ujarnya.

Filep menyoroti tantangan yang dihadapi pekerja saat ini, terutama dalam konteks globalisasi, digitalisasi, dan deregulasi ketenagakerjaan. Menurutnya, sistem kerja kontrak, outsourcing, dan lemahnya posisi tawar serikat pekerja telah membuat banyak buruh berada dalam posisi rentan.

“Kita tidak boleh membiarkan hak-hak pekerja dikorbankan demi investasi dan pertumbuhan ekonomi semata. Pekerja bukan beban, melainkan tulang punggung pembangunan,” tegas Filep.

Sebagai bentuk komitmen terhadap perlindungan pekerja, Komite III DPD RI saat ini tengah menyusun Rancangan Undang-Undang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. RUU ini bertujuan untuk memperkuat sistem perlindungan sosial secara menyeluruh dan adil bagi seluruh pekerja di Indonesia.

Selain itu, Filep mendorong pemerintah untuk segera meratifikasi Konvensi ILO No. 102 tentang Standar Minimum Jaminan Sosial. Ia juga meminta agar sistem jaminan sosial nasional disempurnakan agar mampu menjangkau seluruh kelompok pekerja, termasuk sektor informal, pekerja migran, pekerja platform digital, hingga pekerja lepas.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap pelaksanaan kebijakan upah layak, jam kerja manusiawi, serta jaminan perlindungan ketenagakerjaan berbasis prinsip keadilan sosial.

“Negara harus hadir, tidak hanya sebagai regulator, tetapi juga sebagai pelindung dan pemelihara kesejahteraan rakyat, terutama kaum pekerja,” pungkasnya. [*]

Redaksi Tomei

Recent Posts

Hadirkan Orangtua Siswa, Kepsek SMK Negeri 2 Nabire Paparkan Program Pendidikan Gratis Papua Tengah

NABIRE, TOMEI.ID | SMK Negeri 2 Teknologi dan Rekayasa Nabire menggelar sosialisasi Program Bantuan Pendidikan…

10 jam ago

P2MMDK Gelar Ibadah Natal di Jayapura, Desak Penarikan Militer dari Yahukimo

YAHUKIMO, TOMEI.ID | Persekutuan Pemuda, Pelajar, Mahasiswa, dan Masyarakat Distrik Korupun (P2MMDK) menggelar Ibadah Perayaan…

12 jam ago

Anggota DPRD Dogiyai Yanuarius Tibakoto Jalin Dialog dan Serap Aspirasi Masyarakat Kamuu Selatan di Puweta

DOGIYAI, TOMEI.ID | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dogiyai, Yanuarius Tibakoto, menggelar rapat…

12 jam ago

Amandus Gabou Desak Kepolisian Usut Tuntas Pelaku Pembunuh Pendeta Neles Peuki

NABIRE, TOMEI.ID | Ketua Fraksi Gabungan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Dogiyai, Amandus Gabou, meminta…

12 jam ago

Baku Tembak di Yahukimo, TPNPB Klaim Tiga Prajurit TNI Tewas

YAHUKIMO, TOMEI.ID | Manajemen Markas Pusat Komite Nasional Papua Barat–Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (KOMNAS…

12 jam ago

Operasi Udara Militer di Nduga Diduga Picu Krisis Pengungsian Massal, TPNPB Beri Laporan Terkini

NDUGA, TOMEI.ID | Manajemen Markas Pusat Komite Nasional Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (KOMNAS TPNPB)…

13 jam ago