Berita

May Day Jadi Momentum DPD RI Desak Reformasi Jaminan Sosial Pekerja

JAKARTA, TOMEI.ID | Ketua Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia atau DPD RI, Filep Wamafma, menyerukan pentingnya memperkuat komitmen negara dalam menjamin perlindungan dan keadilan sosial bagi pekerja Indonesia.

Seruan ini disampaikan bertepatan dengan peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day yang jatuh pada 1 Mei 2025.

Filep dalam keterangannya menegaskan bahwa, May Day tidak semestinya dipandang sekadar sebagai seremoni tahunan atau simbol perjuangan buruh semata. Ia menilai momen ini harus menjadi ruang refleksi bagi semua pemangku kepentingan untuk mengevaluasi kondisi ketenagakerjaan di Indonesia.

“May Day adalah momen reflektif yang seharusnya menggugah semua pihak untuk memastikan bahwa para pekerja Indonesia mendapatkan hak-haknya secara adil dan bermartabat,” ujarnya.

Filep menyoroti tantangan yang dihadapi pekerja saat ini, terutama dalam konteks globalisasi, digitalisasi, dan deregulasi ketenagakerjaan. Menurutnya, sistem kerja kontrak, outsourcing, dan lemahnya posisi tawar serikat pekerja telah membuat banyak buruh berada dalam posisi rentan.

“Kita tidak boleh membiarkan hak-hak pekerja dikorbankan demi investasi dan pertumbuhan ekonomi semata. Pekerja bukan beban, melainkan tulang punggung pembangunan,” tegas Filep.

Sebagai bentuk komitmen terhadap perlindungan pekerja, Komite III DPD RI saat ini tengah menyusun Rancangan Undang-Undang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. RUU ini bertujuan untuk memperkuat sistem perlindungan sosial secara menyeluruh dan adil bagi seluruh pekerja di Indonesia.

Selain itu, Filep mendorong pemerintah untuk segera meratifikasi Konvensi ILO No. 102 tentang Standar Minimum Jaminan Sosial. Ia juga meminta agar sistem jaminan sosial nasional disempurnakan agar mampu menjangkau seluruh kelompok pekerja, termasuk sektor informal, pekerja migran, pekerja platform digital, hingga pekerja lepas.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap pelaksanaan kebijakan upah layak, jam kerja manusiawi, serta jaminan perlindungan ketenagakerjaan berbasis prinsip keadilan sosial.

“Negara harus hadir, tidak hanya sebagai regulator, tetapi juga sebagai pelindung dan pemelihara kesejahteraan rakyat, terutama kaum pekerja,” pungkasnya. [*]

Redaksi Tomei

Recent Posts

Pemkab Puncak Jaya Gelar Pasar Murah untuk Tekan Inflasi Jelang Natal 2025

MULIA, TOMEI.ID | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Puncak Jaya melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan…

24 menit ago

Hari HAM Internasional, KNPB Sorong Raya Gelar Aksi “Darurat HAM di Papua”

SORONG, TOMEI.ID | Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Sorong Raya bersama KNPB wilayah Maybrat…

1 jam ago

Jelang Natal, Kepala Distrik Duram Salurkan BLT dan Bantuan Beras di Kampung Degitme

DEKAI, TOMEI.ID | Kepala Distrik Duram, Banus Yalak, bersama Akim Yalak menyalurkan bantuan beras Natal…

1 jam ago

Perayaan Natal DWP Papua Tengah Fokus Penguatan Iman dan Ketahanan Keluarga

NABIRE, TOMEI.ID | Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Papua Tengah menyelenggarakan Perayaan Ibadah Natal akbar…

2 jam ago

TNI AD Manunggal Air Bersih Diresmikan di Nabire, Gubernur Papua Tengah: Ini Berkat bagi Masyarakat

NABIRE, TOMEI.ID | Program TNI AD Manunggal Air Bersih, yang merupakan inisiatif terpadu yang mencakup…

2 jam ago

Dorong Percepatan Ekonomi, Pemprov dan Kadin Papua Tengah Siapkan Peta Potensi Investasi

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah, bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi…

3 jam ago