Berita

May Day Jadi Momentum DPD RI Desak Reformasi Jaminan Sosial Pekerja

JAKARTA, TOMEI.ID | Ketua Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia atau DPD RI, Filep Wamafma, menyerukan pentingnya memperkuat komitmen negara dalam menjamin perlindungan dan keadilan sosial bagi pekerja Indonesia.

Seruan ini disampaikan bertepatan dengan peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day yang jatuh pada 1 Mei 2025.

Filep dalam keterangannya menegaskan bahwa, May Day tidak semestinya dipandang sekadar sebagai seremoni tahunan atau simbol perjuangan buruh semata. Ia menilai momen ini harus menjadi ruang refleksi bagi semua pemangku kepentingan untuk mengevaluasi kondisi ketenagakerjaan di Indonesia.

“May Day adalah momen reflektif yang seharusnya menggugah semua pihak untuk memastikan bahwa para pekerja Indonesia mendapatkan hak-haknya secara adil dan bermartabat,” ujarnya.

Filep menyoroti tantangan yang dihadapi pekerja saat ini, terutama dalam konteks globalisasi, digitalisasi, dan deregulasi ketenagakerjaan. Menurutnya, sistem kerja kontrak, outsourcing, dan lemahnya posisi tawar serikat pekerja telah membuat banyak buruh berada dalam posisi rentan.

“Kita tidak boleh membiarkan hak-hak pekerja dikorbankan demi investasi dan pertumbuhan ekonomi semata. Pekerja bukan beban, melainkan tulang punggung pembangunan,” tegas Filep.

Sebagai bentuk komitmen terhadap perlindungan pekerja, Komite III DPD RI saat ini tengah menyusun Rancangan Undang-Undang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. RUU ini bertujuan untuk memperkuat sistem perlindungan sosial secara menyeluruh dan adil bagi seluruh pekerja di Indonesia.

Selain itu, Filep mendorong pemerintah untuk segera meratifikasi Konvensi ILO No. 102 tentang Standar Minimum Jaminan Sosial. Ia juga meminta agar sistem jaminan sosial nasional disempurnakan agar mampu menjangkau seluruh kelompok pekerja, termasuk sektor informal, pekerja migran, pekerja platform digital, hingga pekerja lepas.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap pelaksanaan kebijakan upah layak, jam kerja manusiawi, serta jaminan perlindungan ketenagakerjaan berbasis prinsip keadilan sosial.

“Negara harus hadir, tidak hanya sebagai regulator, tetapi juga sebagai pelindung dan pemelihara kesejahteraan rakyat, terutama kaum pekerja,” pungkasnya. [*]

Redaksi Tomei

Recent Posts

Pemprov Papua Tengah Luncurkan Transportasi Laut untuk Perkuat Akses Layanan Kesehatan Warga Pesisir Mimika

NABIRE, TOMEI.ID | Menjawab keterisolasian wilayah pesisir, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah meluncurkan program penyediaan…

21 menit ago

Ini Jadwal Jelang Laga Krusial! Persipura vs PSS Sleman Sabtu Sore di Stadion Lukas Enembe

JAYAPURA, TOMEI.ID | Laga sarat tensi akan tersaji pada lanjutan Pegadaian Championship 2025/2026 pekan ke-17.…

35 menit ago

Harga Daging di Nabire Tembus Rp200 Ribu Jelang Ramadhan, Pemda Perkuat Pengendalian Inflasi dan Pengamanan Pasokan

NABIRE, TOMEI.ID | Menghadapi potensi lonjakan harga dan tekanan inflasi, menjelang bulan suci Ramadhan dan…

43 menit ago

Front Mahasiswa Yahukimo Nyatakan Yahukimo Darurat Operasi Militer dan Pelanggaran HAM

SURABAYA, TOMEI.ID | Front Mahasiswa Yahukimo Se-Indonesia menyatakan Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, berada dalam…

1 jam ago

Peringati Bulan K3 Nasional 2026, Freeport Serukan Keselamatan Kerja Serentak di Tiga Lokasi

JAKARTA, TOMEI.ID | PT Freeport Indonesia (PTFI) memperingati Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional (BK3N)…

8 jam ago

Bupati Paniai Lantik 24 Kepala Distrik, Tekankan Integritas dan Penguatan Pelayanan Publik

PANIAI, TOMEI.ID | Bupati Kabupaten Paniai, Yampit Nawipa, secara resmi melantik 24 Kepala Distrik se-Kabupaten…

8 jam ago