Berita

May Day Jadi Momentum DPD RI Desak Reformasi Jaminan Sosial Pekerja

JAKARTA, TOMEI.ID | Ketua Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia atau DPD RI, Filep Wamafma, menyerukan pentingnya memperkuat komitmen negara dalam menjamin perlindungan dan keadilan sosial bagi pekerja Indonesia.

Seruan ini disampaikan bertepatan dengan peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day yang jatuh pada 1 Mei 2025.

Filep dalam keterangannya menegaskan bahwa, May Day tidak semestinya dipandang sekadar sebagai seremoni tahunan atau simbol perjuangan buruh semata. Ia menilai momen ini harus menjadi ruang refleksi bagi semua pemangku kepentingan untuk mengevaluasi kondisi ketenagakerjaan di Indonesia.

“May Day adalah momen reflektif yang seharusnya menggugah semua pihak untuk memastikan bahwa para pekerja Indonesia mendapatkan hak-haknya secara adil dan bermartabat,” ujarnya.

Filep menyoroti tantangan yang dihadapi pekerja saat ini, terutama dalam konteks globalisasi, digitalisasi, dan deregulasi ketenagakerjaan. Menurutnya, sistem kerja kontrak, outsourcing, dan lemahnya posisi tawar serikat pekerja telah membuat banyak buruh berada dalam posisi rentan.

“Kita tidak boleh membiarkan hak-hak pekerja dikorbankan demi investasi dan pertumbuhan ekonomi semata. Pekerja bukan beban, melainkan tulang punggung pembangunan,” tegas Filep.

Sebagai bentuk komitmen terhadap perlindungan pekerja, Komite III DPD RI saat ini tengah menyusun Rancangan Undang-Undang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. RUU ini bertujuan untuk memperkuat sistem perlindungan sosial secara menyeluruh dan adil bagi seluruh pekerja di Indonesia.

Selain itu, Filep mendorong pemerintah untuk segera meratifikasi Konvensi ILO No. 102 tentang Standar Minimum Jaminan Sosial. Ia juga meminta agar sistem jaminan sosial nasional disempurnakan agar mampu menjangkau seluruh kelompok pekerja, termasuk sektor informal, pekerja migran, pekerja platform digital, hingga pekerja lepas.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap pelaksanaan kebijakan upah layak, jam kerja manusiawi, serta jaminan perlindungan ketenagakerjaan berbasis prinsip keadilan sosial.

“Negara harus hadir, tidak hanya sebagai regulator, tetapi juga sebagai pelindung dan pemelihara kesejahteraan rakyat, terutama kaum pekerja,” pungkasnya. [*]

Redaksi Tomei

Recent Posts

Dinkes Dogiyai Terima 33 Tenaga Kesehatan untuk Layani 15 Puskesmas

DOGIYAI, TOMEI.ID | Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Dogiyai, menerima sebanyak 33 tenaga kesehatan dari Kementerian…

3 jam ago

Persipura Siap Hadapi PSS Sleman, RD Tekankan Fokus dan Kenikmatan Bermain

JAYAPURA, TOMEI.ID | Persipura Jayapura menyatakan kesiapan menghadapi PSS Sleman pada laga pekan ke-17 Pegadaian…

3 jam ago

BERITA FOTO: Gubernur Meki Nawipa Salurkan Laptop kepada Pelajar di Deiyai, Dogiyai, dan Paniai

PANIAI, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, merealisasikan janjinya kepada peserta Festival Budaya Pelajar…

15 jam ago

BERITA FOTO: Gubernur Meki Nawipa Tegaskan Komitmen Beasiswa dan Serahkan Laptop untuk Pelajar Intan Jaya

NABIRE, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, didampingi Wakil Gubernur Deinas Geley, menyerahkan bantuan…

16 jam ago

Gubernur dan Wagub Papua Tengah Keliling 4 Kabupaten Salurkan Laptop dan Tegaskan Beasiswa Pendidikan

PANIAI, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, merealisasikan janjinya kepada peserta Festival Budaya Pelajar…

17 jam ago

Mahasiswa Yali dan Lani di Surabaya Kutuk Keras Perang Suku di Papua Pegunungan

SURABAYA, TOMEI.ID | Mahasiswa/i Suku Yali dan Suku Lani yang menempuh pendidikan di Kota Studi…

17 jam ago