Berita

May Day Jadi Momentum DPD RI Desak Reformasi Jaminan Sosial Pekerja

JAKARTA, TOMEI.ID | Ketua Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia atau DPD RI, Filep Wamafma, menyerukan pentingnya memperkuat komitmen negara dalam menjamin perlindungan dan keadilan sosial bagi pekerja Indonesia.

Seruan ini disampaikan bertepatan dengan peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day yang jatuh pada 1 Mei 2025.

Filep dalam keterangannya menegaskan bahwa, May Day tidak semestinya dipandang sekadar sebagai seremoni tahunan atau simbol perjuangan buruh semata. Ia menilai momen ini harus menjadi ruang refleksi bagi semua pemangku kepentingan untuk mengevaluasi kondisi ketenagakerjaan di Indonesia.

“May Day adalah momen reflektif yang seharusnya menggugah semua pihak untuk memastikan bahwa para pekerja Indonesia mendapatkan hak-haknya secara adil dan bermartabat,” ujarnya.

Filep menyoroti tantangan yang dihadapi pekerja saat ini, terutama dalam konteks globalisasi, digitalisasi, dan deregulasi ketenagakerjaan. Menurutnya, sistem kerja kontrak, outsourcing, dan lemahnya posisi tawar serikat pekerja telah membuat banyak buruh berada dalam posisi rentan.

“Kita tidak boleh membiarkan hak-hak pekerja dikorbankan demi investasi dan pertumbuhan ekonomi semata. Pekerja bukan beban, melainkan tulang punggung pembangunan,” tegas Filep.

Sebagai bentuk komitmen terhadap perlindungan pekerja, Komite III DPD RI saat ini tengah menyusun Rancangan Undang-Undang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. RUU ini bertujuan untuk memperkuat sistem perlindungan sosial secara menyeluruh dan adil bagi seluruh pekerja di Indonesia.

Selain itu, Filep mendorong pemerintah untuk segera meratifikasi Konvensi ILO No. 102 tentang Standar Minimum Jaminan Sosial. Ia juga meminta agar sistem jaminan sosial nasional disempurnakan agar mampu menjangkau seluruh kelompok pekerja, termasuk sektor informal, pekerja migran, pekerja platform digital, hingga pekerja lepas.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap pelaksanaan kebijakan upah layak, jam kerja manusiawi, serta jaminan perlindungan ketenagakerjaan berbasis prinsip keadilan sosial.

“Negara harus hadir, tidak hanya sebagai regulator, tetapi juga sebagai pelindung dan pemelihara kesejahteraan rakyat, terutama kaum pekerja,” pungkasnya. [*]

Redaksi Tomei

Recent Posts

Disdikbud Papua Tengah Perkuat Pendataan Warisan Budaya melalui Bimtek DAPOBUD

NABIRE, TOMEI.ID | Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Papua Tengah menggelar Bimbingan Teknis Data…

1 jam ago

Persemi Mimika Pesta Gol 4-0 atas Persintan di Liga 4 Papua Tengah

MIMIKA, TOMEI.ID | Persemi Mimika membuka laga perdana Liga 4 Piala Gubernur Papua Tengah 2026…

2 jam ago

KADIN Papua Tengah Waspadai Dampak Kenaikan Energi Global terhadap Stabilitas Ekonomi Daerah

NABIRE, TOMEI.ID | Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Provinsi Papua Tengah mewaspadai potensi dampak…

2 jam ago

Wagub Papua Tengah Ingatkan Waspada Potensi Gangguan Keamanan Jelang Idulfitri

NABIRE, TOMEI.ID | Wakil Gubernur Papua Tengah, Deinas Geley, mengingatkan kewaspadaan akan potensi gangguan keamanan…

2 jam ago

Bupati Dogiyai Buka Forum OPD Penyusunan RKPD 2027, Tekankan Sinkronisasi Program Pembangunan Daerah

DOGIYAI, TOMEI.ID | Bupati Kabupaten Dogiyai, Yudas Tebai, secara resmi membuka Forum Gabungan Organisasi Perangkat…

2 jam ago

Sekda Silwanus Sumule: Kekuatan ASN Papua Tengah Tembus 2.000 Personel, Fokus pada Mutu Pelayanan

NABIRE, TOMEI.ID | Struktur birokrasi Pemerintah Provinsi Papua Tengah kini semakin solid dengan lonjakan jumlah…

11 jam ago