Berita

Melalui Rapat Paripurna, DPR Papua Tengah Resmi Tetapkan 4 Pimpinan Definitif

tomei.id | Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Tengah resmi menetapkan empat pimpinan definitif untuk periode 2024-2029.

Rapat paripurna digelar di ruang rapat umum di Kantor DPR Papua Tengah pada Kamis, (30/1/2025).

Penetapan pimpinan definitif dilakukan berdasarkan salin Surat Keputusan DPR Papua Tengah Nomor 161.1/21/DPR PT/2025 tentang Tentang Pengumuman Pimpinan Definitif Masa Jabatan 2024-2029.

BACA JUGA : Ini Jadwal Lengkap Sidang Lanjutan MK Untuk Se- Wilayah Papua 

Pimpinan definitif DPR Papua Tengah yang ditetapkan adalah Delius Tabuni dari Partai PDI Perjuangan sebagai ketua DPR, Diben Elabi dari Partai Nasdem Wakil Ketua, Dr. Drs. Petrus Izaach Suripati dari Partai Gerindra Wakil Ketua I, dan Bekies Kogoya dari Partai PAN sebagai Wakil Ketua II DPR Papua Tengah.

Penetapan ini menjadi langkah awal bagi DPR Papua Tengah untuk membentuk alat pelengkapan dewan yang akan menjadi pondasi kerja mereka selama periode berjalan. 

Ketua Sementara DPR Papua Tengah, Maksimus Takimai mengatakan, hasil penetapan itu akan diajukan kepada Penjabat (Pj) Gubernur Papua Tengah melalui biro hukum untuk mendapatkan pengesahan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri). 

“Kami berharap SK pimpinan definitif cepatnya agar segera dilakukan pelantikan,”kata Takimai kepada wartawan usai kegiatan.

BACA JUGA : Diprakarsai SPWP, Kelompok Pelajar Dogiyai Gelar Aksi Pembersihan di Sekitar Pasar Moanemani 

Lebih jauh dijelaskan Takimai, setelah menerbitkan SK pimpinan definitif oleh Mendagri, pelantikan akan dilakukan oleh ketua Pengadilan Tinggi (PN), Jayapura.

“Supaya pimpinan definitif yang kami tetapkan ini bisa membentuk komisi-komisi agar bisa melaksanakan fungsi dan tugas mereka,”terangnya.

Rapat paripurna yang dipimpin ketua sementara, Maksimus Takimai itu telah membahas tiga agenda pentingnya, diantaranya Pengumuman Fraks-Fraksi, pengumuman pimpinan definitif masa jabatan 2024-2029, dan dilanjutkan dengan penetapan tata tertib DPR PT masa jabatan 2024-2029. [*].

Redaksi Tomei

View Comments

Recent Posts

SK Pemekaran Yalimo Diduga Jadi Jaminan Pinjaman Rp250 Miliar, Saksi Hidup Desak Pemerintah Buka Penjelasan ke Publik

MANOKWARI, TOMEI.ID | Dugaan penggunaan Surat Keputusan (SK) Pemekaran Kabupaten Yalimo sebagai bagian dari proses…

6 jam ago

Jika Brazil Lolos ke 16 Besar, Lazarus Indow Siap Pimpin Ribuan Pendukung Konvoi di Manokwari

MANOKWARI, TOMEI.ID | Dukungan terhadap Tim Nasional (Timnas) Brazil dipastikan bakal menggema di Manokwari apabila…

6 jam ago

Kontrakan Mahasiswa Yahukimo di Manokwari Belum Dibayar, Pemkab Didesak Segera Lunasi Kewajiban

MANOKWARI, TOMEI.ID | Tunggakan pembayaran kontrakan mahasiswa asal Kabupaten Yahukimo di Kota Studi Manokwari kembali…

7 jam ago

Bupati Puncak Berangkatkan 317 Siswa, Gubernur Meki Sebut Ini Langkah Tepat Hadapi Masa Depan

NABIRE, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, mengapresiasi langkah Bupati Puncak, Elvis Tabuni, yang…

11 jam ago

Pemprov Papua Tengah Percepat Harmonisasi Regulasi Otsus, Forum SKPD Sinkronkan Produk Hukum Daerah

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah mempercepat harmonisasi produk hukum daerah sebagai langkah…

15 jam ago

Papua Tengah Klaim Terdepan Terapkan SIPD-RI dan SP2D Online, Tumiran: Pengelolaan Keuangan Kita Lebih Baik

NABIRE, TOMEI.ID | Staf Ahli Gubernur Papua Tengah, Dr. H. Tumiran, menyebut Provinsi Papua Tengah…

15 jam ago