Berita

MEMANAS! Paul Finsen Mayor Disorot BK DPD RI, Gelombang Dukungan Justru Menguat

JAKARTA, TOMEI.ID | Dinamika politik di Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI kian memanas setelah senator asal Papua Barat Daya, Paul Finsen Mayor, dipanggil oleh Badan Kehormatan DPD RI menyusul pernyataan kritisnya terkait kegagalan implementasi Otonomi Khusus (Otsus) serta penilaian terhadap peran Majelis Rakyat Papua (MRP) se-Tanah Papua.

Pemanggilan tersebut menjadi titik balik polemik. Alih-alih meredam situasi, langkah tersebut justru memicu gelombang dukungan dari berbagai kalangan yang menilai kritik itu sebagai representasi suara publik yang selama ini terpendam.

Dalam pernyataannya sebelumnya, Paul Finsen Mayor secara tegas menyoroti bahwa kebijakan Otsus belum sepenuhnya menjawab kebutuhan masyarakat Papua, serta menilai peran MRP belum optimal dalam memperjuangkan hak-hak Orang Asli Papua di tingkat kebijakan.

Dukungan terbuka datang dari anggota MRP Papua Pegunungan, Ismail Asso, yang menilai pernyataan tersebut bukan sekadar opini personal, melainkan refleksi dari realitas yang dirasakan masyarakat di akar rumput.

“Yang disampaikan itu adalah kejujuran. Banyak masyarakat merasakan hal yang sama, hanya saja tidak semua berani menyuarakannya,” ujar Ismail Asso, Kamis (9/4/2026).

Pernyataan ini mempertegas adanya kegelisahan publik terhadap implementasi Otsus yang selama ini menjadi instrumen utama pembangunan Papua. Kritik terhadap MRP sekaligus membuka ruang evaluasi terhadap efektivitas lembaga tersebut sebagai representasi kultural Orang Asli Papua.

Di sisi lain, respons masyarakat adat dan kalangan aktivis mulai menguat. Mereka menilai proses yang dilakukan Badan Kehormatan DPD RI berpotensi menjadi preseden yang dapat membatasi ruang kritik di parlemen, terutama terhadap wakil rakyat yang menyuarakan persoalan sensitif di daerahnya.

Hingga kini, pihak Badan Kehormatan DPD RI belum memberikan penjelasan rinci terkait substansi pemeriksaan maupun arah penanganan kasus tersebut, sehingga menambah spekulasi publik terhadap proses yang sedang berjalan.

Situasi ini menempatkan publik pada dua kutub penilaian: di satu sisi, kritik dipandang sebagai bentuk keberanian moral dalam menyuarakan kebenaran; di sisi lain, pernyataan tersebut dinilai sebagai sikap kontroversial yang harus diuji melalui mekanisme etik kelembagaan.

Dalam konteks demokrasi, polemik ini kembali menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara kebebasan berpendapat dan tanggung jawab etik lembaga. Terlebih, isu Otsus Papua merupakan persoalan strategis yang menyangkut keadilan, kesejahteraan, dan keberlanjutan pembangunan di wilayah timur Indonesia.

Hingga berita ini diturunkan, perhatian publik masih tertuju pada proses di Badan Kehormatan DPD RI, yang dinilai akan menjadi ujian penting bagi komitmen transparansi, akuntabilitas, serta perlindungan terhadap kebebasan berpendapat di tingkat nasional. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

BERITA FOTO: IFRC 2026 di Timika, 17 Tim Uji Keterampilan dan Kesiapsiagaan Penyelamatan

TIMIKA, TOMEI.ID | Sebanyak 170 peserta yang tergabung dalam 17 tim dari 16 perusahaan mengikuti…

3 jam ago

IFRC 2026 di Timika, Meki Nawipa Dorong Penguatan Budaya Keselamatan di Papua

TIMIKA, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa menegaskan pentingnya memperkuat budaya keselamatan dan kesiapsiagaan…

3 jam ago

15 Tahun Berjualan dari Jalan ke Jalan, Nurhana Yarinap Kini Buka Toko Rasta Nindy Papua di Nabire

NABIRE, TOMEI.ID | Air mata Nurhana Yarinap tak terbendung saat mengenang perjalanan 15 tahun membangun…

23 jam ago

Pemprov Papua Pegunungan Genjot Kualitas Data Bansos Lewat Bimtek SIKS-NG

WAMENA, TOMEI.ID |  Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Pegunungan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas data kesejahteraan…

24 jam ago

Bahu Jalan dan Trotoar di Jalan Pepera Nabire Alih Fungsi Jadi Lahan Parkir

NABIRE, TOMEI.ID | Bahu jalan dan trotoar di sepanjang Jalan Pepera, Kabupaten Nabire, Papua Tengah,…

1 hari ago

180 Mahasiswa Ikuti Yudisium STAK Nabire, Lulusan Diharapkan Aktif Membangun Papua

NABIRE, TOMEI.ID | Sebanyak 180 mahasiswa mengikuti yudisium angkatan ke-13 Sekolah Tinggi Agama Kristen (STAK)…

1 hari ago