Berita

MenPANRB Terbitkan SE Penyesuaian Kerja ASN Jelang Nyepi dan Idulfitri 2026, Layanan Publik Tetap Wajib Optimal

JAKARTA, TOMEI.ID | Pemerintah melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 serta Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

Surat edaran yang ditandatangani pada 9 Februari 2026 tersebut bertujuan menjaga produktivitas penyelenggaraan pemerintahan dan kualitas pelayanan publik, sekaligus mendukung kelancaran mobilitas masyarakat serta pengendalian kemacetan selama periode libur panjang.

Dalam kebijakan tersebut, Rini Widyantini memberikan kewenangan kepada pimpinan instansi pemerintah untuk mengatur penyesuaian tugas kedinasan ASN secara mandiri, dengan memperhatikan karakteristik pekerjaan, kriteria, serta mekanisme fleksibilitas kerja.

Penyesuaian dilakukan melalui kombinasi fleksibilitas lokasi dan/atau waktu kerja selama lima hari, yakni dua hari sebelum libur Nyepi pada Senin–Selasa (16–17 Maret 2026) dan tiga hari setelah libur Idulfitri pada Rabu–Jumat (25–27 Maret 2026).

Proporsi ASN yang menjalankan skema fleksibilitas ditentukan masing-masing instansi berdasarkan kebutuhan organisasi dan karakteristik layanan. Pemerintah menegaskan kebijakan ini tidak boleh mengganggu kelancaran pemerintahan maupun menurunkan kualitas pelayanan publik.

Dalam SE tersebut, Rini Widyantini menekankan optimalisasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebagai fondasi utama pelaksanaan kerja fleksibel. Selain itu, layanan publik esensial seperti kesehatan, transportasi, dan keamanan wajib tetap tersedia dan mudah diakses, terutama bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, lanjut usia, ibu hamil, dan anak-anak.

Instansi pemerintah juga diminta selektif dalam pemberian cuti tahunan, melakukan pemantauan kinerja layanan selama periode libur, serta mengatur kembali jam kerja bagi unit yang menerapkan sistem sif.

Kanal pengaduan masyarakat, termasuk SP4N-LAPOR!, layanan tatap muka, maupun kanal digital lainnya, diwajibkan tetap aktif. Pemerintah turut mendorong pelaksanaan survei kepuasan masyarakat melalui QR code, khususnya pada titik layanan yang bersinggungan langsung dengan arus mudik seperti terminal, stasiun, bandara, dan pelabuhan.

Selain aspek teknis pelayanan, Rini Widyantini mengingatkan ASN untuk menjaga integritas dengan tidak memberi atau menerima gratifikasi yang berkaitan dengan jabatan. Transparansi informasi kepada publik mengenai perubahan jadwal layanan juga menjadi kewajiban, baik untuk layanan daring maupun luring.

“Dalam hal terjadi kondisi kedaruratan, pimpinan instansi pemerintah harus memastikan kualitas pemenuhan pelayanan publik terutama pelayanan publik yang esensial tetap berjalan sebagaimana mestinya,” tegas Rini Widyantini dalam surat edaran tersebut.

Kebijakan ini diharapkan mampu menyeimbangkan kebutuhan kelancaran arus mudik dan produktivitas kerja aparatur negara, tanpa mengurangi mutu pelayanan publik di tengah momentum dua hari besar keagamaan tersebut. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Wagub Deinas Geley Dorong Wartawan Ukir Ribuan Kata untuk Papua

PANIAI, TOMEI.ID | Wakil Gubernur Papua Tengah, Deinas Geley, mendorong wartawan di Paniai terus bekerja…

2 jam ago

IDI Papua Tengah 2025 Capai 59,24, Ukkas Dorong RAD Demokrasi Lebih Terukur

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah mendorong penguatan kualitas demokrasi melalui penyusunan Rencana…

3 jam ago

Kunker ke Paniai, Wagub Deinas: Kami Tak Kasih Uang, Kami Buka Program

PANIAI, TOMEI.ID | Wakil Gubernur Papua Tengah, Deinas Geley, menegaskan Pemerintah Provinsi Papua Tengah tidak…

5 jam ago

Wagub Deinas Geley Serahkan 38 Motor Ojek dan Rp1,5 Miliar untuk RSUD Paniai

PANIAI, TOMEI.ID | Wakil Gubernur Papua Tengah, Deinas Geley, menyerahkan bantuan 38 unit sepeda motor…

8 jam ago

Temui Siswa Kepas Kopo Paniai Timur, Wagub Deinas: Jangan Melawan Guru

PANIAI, TOMEI.ID | Wakil Gubernur Papua Tengah, Deinas Geley, menegaskan pentingnya sikap hormat kepada guru…

8 jam ago

Tiga Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya Tewas Ditembak, Polisi Kejar Pelaku; TPNPB Klaim Bertanggung Jawab

WAMENA, TOMEI.ID | Tiga pegawai Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya tewas ditembak di Kampung Muliama, Distrik…

8 jam ago