TIMIKA, TOMEI.ID | Pemerintah Kabupaten Mimika berhasil meraih Juara I Paritrana Award 2025, mengungguli Kabupaten Nabire dan Dogiyai, dalam ajang yang digelar BPJS Ketenagakerjaan wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua.
Bupati Mimika, Johannes Rettob, menyatakan pencapaian ini merupakan hasil kerja sama seluruh pemangku kepentingan untuk memperluas perlindungan tenaga kerja, termasuk honorer, guru kontrak, aparat kampung, dan pekerja rentan, khususnya Orang Asli Papua.
Sejak 2020, Pemkab Mimika memiliki Perdasus BPJS Ketenagakerjaan, menjadikannya salah satu dari sepuluh daerah di Indonesia dengan regulasi khusus perlindungan tenaga kerja. PT Freeport Indonesia juga mendapat penghargaan sebagai Mitra Strategis, mendukung perlindungan pekerja melalui program CSR.
Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, menekankan bahwa penghargaan ini menunjukkan kehadiran negara nyata bagi masyarakat, memberi jaminan bagi ASN, pekerja swasta, dan bahkan peluang beasiswa bagi anak-anak.
Bupati Mimika, Johannes Rettob, menambahkan bahwa pencapaian ini menjadi motivasi bagi seluruh OPD dan instansi terkait untuk terus meningkatkan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Langkah ini diharapkan dapat memastikan seluruh tenaga kerja, baik di sektor pemerintah maupun swasta, mendapatkan perlindungan yang optimal.
“Kami akan terus mendorong agar setiap kegiatan pemerintah dan mitra kerja selalu terlindungi, sehingga hak pekerja terpenuhi dengan baik,” tegas Bupati Johannes, menekankan komitmen Pemkab Mimika dalam memperkuat jaminan sosial ketenagakerjaan di seluruh wilayah.
Selain itu, Pemkab Mimika berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan dunia usaha dan lembaga pendidikan untuk mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya perlindungan tenaga kerja. Program sosialisasi ini diharapkan dapat menambah jumlah peserta yang terdaftar, terutama di wilayah pedalaman.
Dengan penghargaan ini, Mimika tidak hanya menunjukkan prestasi, tetapi juga menjadi contoh bagi kabupaten lain di Papua Tengah. Langkah ini menegaskan konsistensi pemerintah daerah dalam memperkuat jaminan sosial ketenagakerjaan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. [*].