JAYAPURA, TOMEI.ID | Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Tengah (MRPPT) melakukan verifikasi faktual terhadap dokumen Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) milik 120 peserta seleksi calon praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Tahun 2026.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan keaslian dokumen Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) dan kesesuaian status peserta dengan kriteria yang berlaku, sehingga proses seleksi calon praja IPDN untuk kuota Provinsi Papua Tengah berjalan transparan, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Berdasarkan hasil verifikasi yang disampaikan MRP Papua Tengah, sebanyak 102 peserta memenuhi kriteria OAP, sedangkan 18 peserta lainnya tercatat sebagai non-OAP. Hasil tersebut menjadi perhatian dalam proses seleksi, mengingat kepastian status OAP berkaitan dengan pemenuhan persyaratan peserta sesuai ketentuan yang berlaku.
Verifikasi dipimpin Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Adat MRP Provinsi Papua Tengah, Yulius Wandagau, di lantai III Gedung Laboratorium Terpadu Eksakta II Universitas Cenderawasih, Distrik Abepura, Kota Jayapura, pada Kamis (8/10/2026).
“Jumlah peserta calon praja IPDN yang kami verifikasi ada 120 orang, dimana 102 orang sesuai kriteria adalah Orang Asli Papua dan 18 orang non OAP. Kami hadir ingin pastikan bahwa 24 kuota untuk 8 kabupaten dan 7 kuota provinsi tahun ini adalah benar-benar anak-anak asli Papua dimana surat keterangan mereka itu juga benar dikeluarkan MRP Papua Tengah,” kata Yulius di Abepura, Jumat (9/10/2026).
Menurut Yulius, verifikasi tersebut mengacu pada Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) Provinsi Papua Tengah Nomor 14 Tahun 2026 yang disebutnya menjadi landasan hukum dalam memberikan pengakuan, perlindungan, dan kepastian hukum terhadap hak-hak Orang Asli Papua di Provinsi Papua Tengah.
Ia menjelaskan, pemeriksaan dokumen diperlukan agar status OAP peserta dapat dipastikan berdasarkan kriteria yang ditetapkan dalam regulasi tersebut. Dengan demikian, dokumen yang digunakan dalam proses seleksi tidak hanya memenuhi persyaratan administrasi, tetapi juga memiliki dasar penerbitan yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Dimana dalam Perdasus ini disebutkan bahwa defenisi Orang Asli Papua adalah orang yang bapak ibunya benar-benar dari salah satu suku asli di Papua atau yang bapaknya dari suku asli Papua dan mamanya pendatang. MRP Papua Tengah juga sudah mempermudah proses pengurusan Surat Keterangan OAP secara digital lewat aplikasi SIMPEL-MRP dilengkapi barcode/QR Code untuk verifikasi keabsahan dokumen,” tutur Yulius.
Selain memastikan keabsahan dokumen, Yulius menyoroti tingginya minat putra-putri Papua Tengah untuk mengikuti seleksi IPDN setiap tahun, sementara jumlah kuota yang tersedia masih terbatas. Kondisi tersebut, menurutnya, perlu menjadi perhatian pemerintah daerah agar peluang melanjutkan pendidikan melalui sekolah kedinasan dapat diperluas.
Ia meminta Gubernur Papua Tengah bersama para bupati dari delapan kabupaten berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memperjuangkan penambahan kuota IPDN pada tahun berikutnya. Pemerintah daerah juga didorong menjalin komunikasi dengan kementerian lain yang mengelola sekolah kedinasan agar pilihan pendidikan bagi generasi muda Papua Tengah semakin beragam.
“Kepada IPDN selaku panitia seleksi, kami juga berharap waktu seleksi di tahun depan bisa dimajukan ke bulan Juni atau Juli agar ada waktu bagi peserta yang tidak lolos bisa masih ada kesempatan seleksi masuk ke perguruan tinggi lain,” ujarnya.
Yulius juga menekankan pentingnya prinsip keadilan dalam proses penerimaan calon praja. Menurutnya, seleksi perlu memberikan kesempatan yang setara kepada seluruh peserta yang memenuhi persyaratan, termasuk anak-anak dari keluarga kurang mampu dan yatim piatu.
Ia berharap hasil seleksi benar-benar mempertimbangkan kemampuan dan pemenuhan persyaratan peserta, bukan dipengaruhi kedudukan sosial maupun latar belakang keluarga. Pernyataan tersebut disampaikan sebagai perhatian terhadap transparansi dan integritas seleksi calon praja IPDN.
“Jangan hanya anak-anak pejabat saja yang lolos dari tahun ke tahun, sementara anak-anak dari keluarga tidak mampu yang nilainya tinggi tidak lolos karena ada intervensi,” kata Yulius.
BKPSDM Papua Tengah Apresiasi Verifikasi MRP
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Papua Tengah, Denci Meri Nawipa, S.IP., M.M., mengapresiasi keterlibatan MRP Papua Tengah dalam memverifikasi dokumen OAP peserta seleksi calon praja IPDN Tahun 2026.
Menurut Denci, sistem verifikasi yang dikembangkan MRP dapat membantu mempermudah pemeriksaan dokumen. Ia juga berharap proses seleksi memperhatikan keterwakilan putra-putri dari suku asli Papua di setiap kabupaten, dengan tetap berpedoman pada ketentuan penerimaan yang berlaku.
“Kami dari BKPSDM juga mengapresiasi sistem yang sudah dibangun MRP Papua Tengah yang mempermudah proses verifikasi. Nah dalam proses ini, kami minta agar panitia seleksi IPDN sedapat mungkin mengutamakan kuota anak-anak OAP dari suku asli yang ada tiap kabupaten itu,” kata Denci.
Denci menegaskan, BKPSDM Papua Tengah siap mengawal tahapan seleksi untuk mendukung proses penerimaan calon praja yang berjalan sesuai ketentuan. Sebagai bagian dari upaya tersebut, pihaknya telah menurunkan tim ke Jayapura sejak pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada September 2026.
Pendampingan tersebut direncanakan berlanjut hingga tahapan pengantaran peserta yang dinyatakan lolos menuju kampus IPDN di Jatinangor pada November 2026 mendatang. Keterlibatan tim BKPSDM diharapkan membantu koordinasi dan memastikan informasi mengenai tahapan seleksi dapat diikuti peserta dengan baik.
Denci juga menyampaikan bahwa kuota penerimaan IPDN untuk Papua Tengah mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Berdasarkan keterangannya, kuota setiap kabupaten naik dari dua menjadi tiga orang, sedangkan kuota tingkat provinsi meningkat dari enam menjadi 14 orang.
“Kami juga apresiasi atas bertambahnya kuota IPDN tahun ini, dimana tahun lalu tiap kabupaten 2 orang naik jadi 3 orang, sementara kuota provinsi naik dari 6 orang menjadi 14 orang. Jadi tahun ini seluruh Papua Tengah dapat kuota 38 orang,” ujar mantan Penjabat Bupati Paniai ini.
Sebanyak 106 Peserta Lanjut ke Tahap TKBI
Berdasarkan data panitia Seleksi Penerimaan Calon Praja IPDN Tahun 2026 yang diterima dalam bahan pemberitaan ini, sebanyak 228 calon peserta asal Provinsi Papua Tengah mengikuti SKD pada 22–29 September 2026.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 106 peserta dinyatakan lolos untuk mengikuti Tes Kemampuan Bahasa Inggris (TKBI). Tahapan TKBI dijadwalkan berlangsung pada 9–10 Oktober 2026.
Panitia selanjutnya dijadwalkan mengumumkan hasil Verifikasi Faktual Dokumen Persyaratan Administrasi Tahap I dan hasil TKBI secara bersamaan pada 15 Oktober 2026. Peserta yang dinyatakan lolos akan melanjutkan proses seleksi ke tahap pemeriksaan kesehatan Tahap I pada 17 Oktober 2026.
Pelaksanaan verifikasi dokumen Orang Asli Papua (OAP) menjadi salah satu tahapan penting untuk memastikan persyaratan administrasi peserta diperiksa secara cermat. MRP Papua Tengah dan BKPSDM Papua Tengah diharapkan terus berkoordinasi dengan panitia seleksi agar seluruh tahapan berlangsung transparan, sesuai ketentuan, dan memberikan kepastian bagi peserta yang memenuhi persyaratan. [*].
NABIRE, TOMEI.ID | Pelatihan barista bagi Orang Asli Papua (OAP) di Provinsi Papua Tengah diharapkan…
NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dan meningkatkan…
NABIRE, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, menegaskan pentingnya pendataan yang akurat untuk mengidentifikasi…
MANOKWARI, TOMEI.ID | Cakupan imunisasi campak-rubela dalam penanganan Kejadian Luar Biasa (KLB) campak di Kabupaten…
NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi Papua Tengah memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah untuk mengejar target…
JAKARTA, TOMEI.ID | Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua…