Berita

Munas I Partai Berkarya Tetapkan Ridwan Andreas sebagai Ketua Umum

JAKARTA, TOMEI.ID | Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Berkarya menggelar Musyawarah Nasional (Munas) I pada 14–16 Juli 2025 di Gading Serpong Boulevard Barat, Tangerang.

Kegiatan nasional perdana ini diikuti oleh seluruh jajaran pengurus dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) tingkat provinsi, pengurus kabupaten/kota se-Indonesia, serta organisasi sayap Partai Berkarya, sebagai bentuk konsolidasi menyeluruh dalam menghadapi tahun-tahun politik mendatang.

Dalam Munas ini, peserta bersepakat menetapkan Ridwan Andreas sebagai Ketua Umum Partai Berkarya periode 2025–2029, menggantikan kepengurusan lama periode 2019–2025 yang akan berakhir pada 31 Juli 2025 sesuai SK Kemenkumham M.HH-28.AH.11.02 Tahun 2022.

Rohedi M Cahya, Ketua DPW Partai Berkarya Provinsi Papua Tengah, menjelaskan bahwa dinamika internal partai beberapa waktu terakhir cukup intens.

“Kami para kader, terutama di tingkat wilayah, sempat diliputi kegelisahan karena masa berlaku SK kepengurusan akan berakhir akhir bulan ini. Namun, kegelisahan itu terjawab dengan inisiatif DPP menyelenggarakan Munas sebagai langkah sah dan konstitusional,” ujarnya.

Dalam Munas tersebut, seluruh DPW, DPD, hingga organisasi sayap menyampaikan apresiasi terhadap kepengurusan DPP 2019–2025 yang dinilai berhasil mempertahankan eksistensi partai di tengah tantangan politik nasional. Selain itu, apresiasi juga disampaikan kepada Panitia Munas yang telah sukses menyelenggarakan agenda penting ini.

Ridwan Andreas, Ketua Umum terpilih, dalam pidato perdananya menyerukan kepada seluruh kader di semua jenjang kepengurusan agar kembali membangun semangat konsolidasi hingga ke tingkat ranting, dalam rangka mempersiapkan Partai Berkarya mengikuti proses verifikasi partai politik peserta Pemilu 2029.

Lebih lanjut, Ridwan menyampaikan komitmen politik Partai Berkarya untuk mendukung penuh program kerja Presiden Prabowo Subianto.

“Sebagai bagian dari elemen strategis bangsa, kita memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk bersinergi demi kemajuan Indonesia,” ujarnya di hadapan seluruh peserta Munas.

Ia menegaskan bahwa Partai Berkarya harus menjadi garda terdepan dalam mengawal visi besar Presiden Prabowo guna mewujudkan Indonesia yang kuat, mandiri, dan berkeadilan. Arahan ini, menurut Ridwan, akan menjadi penanda dimulainya era baru perjuangan Partai Berkarya yang lebih solid, progresif, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.

Sambil menunggu SK pengesahan hasil Munas dari Kemenkumham, seluruh struktur partai diinstruksikan untuk tetap bergerak melakukan konsolidasi internal, merapikan administrasi dan memperkuat jejaring politik di seluruh wilayah Indonesia. Harapannya, Partai Berkarya dapat lolos verifikasi dan kembali ikut serta dalam Pemilu 2029 sebagai partai nasionalis religius yang siap bersaing secara sehat di arena demokrasi. [*]

Redaksi Tomei

Recent Posts

Masyarakat Kali Biru Tolak Pembangunan Pos Militer, Sampaikan Lima Tuntutan

DEKAI, TOMEI.ID | Puluhan warga, mahasiswa, dan aktivis lingkungan di Kabupaten Yahukimo menggelar aksi penolakan…

8 jam ago

China Berencana Bangun Pusat Sekolah Vokasi dan Pengembangan Padi di Papua

JAYAPURA, TOMEI.ID | Pemerintah China berencana membangun pusat sekolah vokasi dan pusat pengembangan padi berbasis…

15 jam ago

Pemkab Manokwari Perkuat Gerakan BERLIAN untuk Kejar Target Imunisasi Anak 95 Persen

MANOKWARI, TOMEI.ID | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari, Papua Barat memperkuat kolaborasi lintas sektor guna mempercepat…

16 jam ago

Meksiko Tundukkan Afrika Selatan 2-0, Dua Pemain Lawan Digusur Kartu Merah

MEKSIKO, TOMEI.ID | Timnas Meksiko membuka kiprahnya di Grup A Piala Dunia 2026 dengan kemenangan…

24 jam ago

Meksiko Dominan, Tutup Babak Pertama dengan Keunggulan 1-0 atas Afrika Selatan

MEKSIKO, TOMEI.ID | Timnas Meksiko menutup babak pertama dengan keunggulan 1-0 atas Afrika Selatan setelah…

1 hari ago

FIFA Diminta Bayar Rp1,7 Miliar kepada Wasit Afrika yang Gagal Bertugas di Piala Dunia 2026

MEKSIKO, TOMEI.ID | FIFA didesak memberikan kompensasi sebesar US$100 ribu atau sekitar Rp1,7 miliar kepada…

1 hari ago