Berita

Musa Boma Desak Kapolda Papua Tengah Segera Usut Dugaan Keterlibatan Aparat dalam Konflik Kapiraya

DOGIYAI, TOMEI.ID | Ketua Tim Peduli Alam dan Tota Mapia, Musa Boma, mendesak Kepolisian Daerah Papua Tengah untuk segera mengusut tuntas dugaan keterlibatan aparat keamanan dalam konflik yang terjadi di Distrik Kapiraya, Papua Tengah.

Dalam keterangannya, Musa Boma menyampaikan bahwa bentrokan yang melibatkan warga Suku Kamoro dan Suku Kei terhadap masyarakat Suku Mee di Kapiraya menyebabkan kerusakan serius terhadap permukiman warga serta sejumlah aset pemerintahan daerah.

Boma menuding bahwa saat insiden berlangsung, aparat keamanan dari kepolisian dan Brimob berada di lokasi kejadian. Bahkan, menurutnya, terdapat dugaan aparat melakukan pembiaran hingga terjadi pembakaran rumah-rumah warga serta fasilitas pemerintah.

“Peristiwa ini telah mencederai rasa keadilan dan mencoreng integritas negara. Kami meminta Bapak Kapolda Papua Tengah dan Kapolri segera menindak tegas oknum aparat yang terlibat serta meminta pertanggungjawaban atas kejadian ini,” tegas Musa Boma kepada tomei.id, Selasa, (24/2/2026).

Musa Boma juga menyampaikan adanya dugaan korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Ia menyebut seorang tokoh agama bernama Neles Peuki diduga menjadi korban kekerasan dalam konflik tersebut. Ia meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan independen dan transparan untuk memastikan fakta kejadian di lapangan.

Menurut Musa, situasi semakin memanas setelah beredar pernyataan sikap dari kelompok tertentu yang memperingatkan agar masyarakat Mee tidak memasuki wilayah Kapiraya. Pernyataan tersebut, baik secara tertulis maupun melalui video, disebut memperkeruh hubungan antarwarga.

Ketegangan juga disebut meningkat ketika sejumlah pemuda Mee mencoba memasuki wilayah Kapiraya namun dihadang aparat keamanan. Musa menilai langkah tersebut perlu dijelaskan secara terbuka oleh pihak berwenang guna menghindari kesalahpahaman dan potensi konflik lanjutan.

Musa Boma turut meminta perhatian pemerintah daerah, termasuk Bupati dan aparat kepolisian setempat, agar tidak berpihak dalam konflik sosial yang terjadi. Ia menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan profesional demi menjaga stabilitas keamanan di Papua Tengah.

“Tanah dan hak masyarakat adat harus dihormati. Semua pihak harus menahan diri dan menyerahkan penyelesaian kepada mekanisme hukum yang berlaku,” ujarnya.

Dengan demikian, informasi tersebut disampaikan secara independen dari Ketua Tim Peduli Alam dan Manusia Tota Mapia, Musa Boma. Tim redaksi tomei.id akan terus memperbarui perkembangan situasi secara berkala, faktual, akurat, berimbang, terpercaya, serta bertanggung jawab kepada publik luas. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Besok: Duel Penentu di Grup Timur, Persipura Siap Tempur di Sriwedari

JAYAPURA, TOMEI.ID | Persipura Jayapura menatap laga krusial menghadapi Tornado FC pada Minggu (1/3/2026) pukul…

7 jam ago

Yayasan Tuwapodita Perkuat SDM Papua, Kursus Bahasa Inggris dan Komputer Resmi Dibuka di Nabire

NABIRE, TOMEI.ID | Dalam komitmen nyata membangun generasi unggul Papua, Yayasan Pelayanan Misi Tuwapodita secara…

7 jam ago

BEM UNMUS Desak Transparansi Dana Pendidikan Papua SelatanPasca Kasus Dugaan Korupsi Hibah PAUD

MERAUKE, TOMEI.ID | Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Musamus Merauke mendesak Pemerintah Provinsi Papua Selatan…

8 jam ago

Rapimpurda KNPI Kota Jayapura Tegaskan Satu Komando, Abisai Rollo Dorong Pemuda Jaga Stabilitas dan Investasi

JAYAPURA, TOMEI.ID | Dalam momentum konsolidasi strategis kepemudaan, Dewan Pengurus Daerah (DPD) KNPI Kota Jayapura…

10 jam ago

Konferensi III KNPB Numbay Tegaskan Konsolidasi Perjuangan, Hosea Yeimo Nahkodai Kepemimpinan Baru

JAYAPURA, TOMEI.ID | Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Numbay secara resmi menetapkan Hosea Yeimo…

10 jam ago

BPP KOMPASS Pertegas Mekanisme Organisasi, 45 Mahasiswa Papua Se-Sumatera Suarakan Komitmen Kolektif

SUMUT, TOMEI.ID | Badan Pengurus Pusat (BPP) KOMPASS menggelar forum daring sebagai bagian dari mekanisme…

10 jam ago