Berita

Musa Boma Tegas Tolak Klaim Tanah Adat, Plang Satgas PKH Dicabut

NABIRE, TOMEI.ID | Pemuda dan Masyarakat Adat SIMAPITOWA mencabut papan nama yang disebut milik Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di KM 95 dan KM 105, wilayah Distrik Siriwo dan Distrik Dipa, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, Jumat (4/9/2026).

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penegasan sikap masyarakat terkait wilayah adat dan keberatan terhadap pemasangan papan nama Satgas PKH di kawasan yang menurut masyarakat merupakan wilayah adat SIMAPITOWA Tota Mapiha

Ketua Tim Peduli Alam dan Manusia Tota Mapiha, Musa Boma, mengatakan pencabutan plang tersebut merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang sebelumnya telah disampaikan kepada DPR Papua Tengah.

“Setelah aspirasi kami sampaikan ke DPR Papua Tengah, kami meminta agar Satgas PKH dan pihak terkait mencabut plang tersebut karena menurut kami wilayah itu bukan milik TNI maupun pihak perusahaan,” kata Musa dalam keterangan yang diterima media ini, Sabtu (5/9/2026).

Musa mengatakan, DPR Papua Tengah sebelumnya telah menyurati pihak Satgas PKH dan pihak yang disebut BIM sebanyak lima kali untuk menghadiri pembahasan terkait persoalan tersebut. Namun, menurut dia, pihak-pihak yang dipanggil tidak hadir.

“Ketidakhadiran mereka sama saja tidak menghargai lembaga DPR Papua Tengah,” ujar Musa.

Menurut Musa, kondisi tersebut kemudian mendorong pemuda dan masyarakat adat dari wilayah SIMAPITOWA mengambil sikap bersama. Ia menyebut masyarakat dari 11 distrik telah berkomitmen mencabut papan nama yang dipersoalkan, termasuk di KM 95 dan KM 105.

Tanam Salib Merah dan Papan Nama Adat

Setelah mencabut papan nama tersebut, masyarakat tidak meninggalkan lokasi dalam keadaan kosong. Mereka memasang Salib Merah dan papan nama adat di titik yang sama.

Musa menjelaskan, pemasangan Salib Merah merupakan simbol spiritual dan doa masyarakat, sedangkan papan nama adat menjadi penanda sikap masyarakat terhadap wilayah yang mereka anggap sebagai tanah adat.

Papan nama yang dipasang bertuliskan: “DILARANG MENGUASAI DAN MEMINDAHTANGANKAN TANAH INI TANPA IZIN PEMILIK MASYARAKAT HUKUM ADAT.”

Aksi tersebut dipimpin Penanggung Jawab Lapangan, Emil E. Wakei, dan diikuti puluhan pemuda adat SIMAPITOWA.

Emil dalam keterangannya menegaskan penolakan terhadap pemasangan papan yang dinilai dilakukan tanpa persetujuan masyarakat.

“Kami tolak klaim sepihak. Kami cabut papan yang dipasang tanpa izin. Hari ini kami ganti dengan tanda kami. Ada Salib, ada papan adat,” kata Emil.

Ia mengatakan Salib Merah yang dipasang masyarakat merupakan simbol spiritual dan bukan simbol politik.

Terkait 11 Tuntutan kepada DPR Papua Tengah

Musa mengatakan aksi tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut atas 11 tuntutan yang sebelumnya disampaikan masyarakat SIMAPITOWA kepada DPR Papua Tengah pada 10 Agustus 2026 lalu.

Menurut Musa, salah satu persoalan yang dipermasalahkan masyarakat adalah pemasangan papan yang disebut berkaitan dengan penertiban kawasan hutan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2025.

Musa juga menyampaikan adanya dugaan intimidasi dan penodongan terhadap seorang kepala dusun oleh oknum TNI. Namun, tudingan tersebut merupakan pernyataan dari pihak masyarakat dan masih memerlukan konfirmasi dari pihak yang dituduh maupun aparat terkait.

Tolak Klaim Wilayah dari KM 21 hingga Wosokunu

Musa Boma menegaskan masyarakat adat SIMAPITOWA menolak adanya klaim atau penguasaan wilayah yang menurut mereka berada dalam batas adat mulai dari KM 21, Degeidimi, Uta hingga Wosokunu.

“Kami menegaskan kepada pihak mana pun, termasuk TNI dan Polri, jangan mengklaim wilayah mulai dari batas KM 21, Degeidimi, Uta sampai Wosokunu. Menurut masyarakat adat, wilayah tersebut merupakan tanah adat,” tegas Musa.

Ia mengatakan masyarakat bergantung pada tanah untuk memenuhi kebutuhan hidup, mulai dari berkebun hingga berburu.

“Kalau tanah kami dirampas, kami mau makan di mana, mau minum di mana, mau berkebun dan berburu di mana? Satu-satunya harapan hidup kami adalah tanah,” ujarnya.

Musa menegaskan masyarakat akan terus memperjuangkan persoalan tersebut melalui sikap bersama dan meminta pemerintah menghormati hak masyarakat adat.

Musa Boma Minta Pemerintah dan Pihak Terkait Hormati Aspirasi Masyarakat

Musa juga menyampaikan sejumlah tuntutan masyarakat, antara lain meminta penghentian tindakan yang dinilai sebagai intimidasi terhadap warga serta meminta adanya kepastian dan perlindungan terhadap masyarakat yang menjaga wilayah adat.

Selain itu, masyarakat menolak rencana kegiatan yang mereka nilai berpotensi menguasai wilayah adat tanpa persetujuan masyarakat.

“Kami tidak akan diam jika tanah adat kami dirampas. Tanah adalah sumber dan harapan hidup kami,” kata Musa.

Aksi pencabutan papan dan pemasangan Salib Merah serta papan nama adat tersebut, menurut keterangan masyarakat, berlangsung dalam keadaan damai dan diakhiri dengan doa bersama serta makan bersama.

Musa berharap pemerintah dan seluruh pihak terkait dapat menindaklanjuti aspirasi masyarakat melalui jalur dialog dan penyelesaian yang menghormati masyarakat adat.

“Kami sudah tanam Salib dan sudah tanam papan adat. Sekarang kami serahkan kepada Tuhan dan pemerintah. Hormati tanda ini,” tutup Musa. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

KNPB Nabire Lantik Pengurus Baru Sektor Yamewa, Perkuat Konsolidasi Basis

NABIRE, TOMEI.ID | Badan Pengurus Wilayah Komite Nasional Papua Barat (BPW-KNPB) Nabire resmi melantik pengurus…

15 jam ago

Wagub Ones Pahabol: Generasi Papua Adalah Matahari Baru yang Harus Bangkit

WAMENA, TOMEI.ID | Wakil Gubernur Papua Pegunungan, Ones Pahabol, menegaskan masa depan pembangunan wilayahnya sangat…

24 jam ago

14 Grup Band Papua Pegunungan Bawa Misi Budaya ke PRF IX di Nabire

WAMENA, TOMEI.ID | Sebanyak 14 grup band dari delapan kabupaten di Papua Pegunungan siap tampil…

1 hari ago

KINGMI Deiyai Siap Sambut Gubernur Papua Tengah di Kingmi Center

DEIYAI, TOMEI.ID | Gereja Kemah Injil (KINGMI) Tanah Papua Koordinator Deiyai memastikan kesiapan menyambut dan…

1 hari ago

Satpol PP Dogiyai Pastikan Lokasi Kunjungan Gubernur Papua Tengah di Mapia Aman

DOGIYAI, TOMEI.ID | Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Dogiyai memastikan lokasi yang akan…

1 hari ago

KLDM Pos Kigamani Konsisten Gerakkan Literasi Dasar bagi Anak dan Masyarakat

KIGAMANI, TOMEI.ID | Komunitas Literasi Dogiyai Maju (KLDM) Pos Kampung Kigamani terus menggerakkan literasi dasar…

1 hari ago